Oleh : Dedet Zelthauzallam
Pemberdayaan
diartikan sebagai proses melepaskan situasi atau keadaan ketertekanan,
ketidamampuan, ketidakberdayaan, kehilangan atau keadaan otoritas,
ketertinggalan, ketersisihan untuk membangkitkan diri. Menurut Prof. Talidzhu
Ndraha (2000) menegaskan bahwa tujuan mutlak setiap pemebrdayaan adalah
peningkatan bargaining position dan bargaining power suatu pihak agar mampu
berhadapan secara relative sejajar dengan pihak lain dalam rangka menciptakan
rasa keadilan bersama melalui solusi (kesepakatan) yang saling menguntungkan.
Masalah
dari pemberdayaan adalah system atau struktur politik suatu Negara, yaitu
kompatibilitas antara infra struktur dengan suprastruktur, antara yang mewakili
dengan yang diwakili, antara pusat dan daerah (Ndraha, 2006). Ini merupakan
masalah utama dalam pemberdayaan masyarakat. Pusat sangat dominan terhadap daerah, meskipun
otonomi daerah di Indonesia saat ini sudah berlangsung. Masyarakat khususnya
masyarakat pelosok/kampung sangat jauh berbeda dengan masyarakat perkotaan.
Pemerintah daerah maupun pusat harus tetap memperhatikan masyarakat di kampung.
Wilson
(1996: 37-49) memaparkan sembilan sumber inspirasi pemberdayaan yang
menyebabkan suatu organisasi merasa perlu mengadopsi konsep pemberdayaan,
yaitu:
1. Philosphical
Source,
2. Economic
Souces,
3. Power
and Authority Dispersion,
4. Role-focused
Inspiration,
5. Management
Style,
6. Quality-driven
Source,
7. The
Strategic Emporment Inspiratiol Source,
8. The
Mythical Inspiratiol Source,
9. Team
Based Source.
Sembilan hal tersebut
merupakan sebuah hal yang membuat pentingnya pemberdayaan dilakukan. Salah satu
fungsi pemerintahan adalah pemberdayaan (empowering).
Pemberdayaan
sebagai salah satu fungsi utama pemerintahan memiliki manfaat yang sangat
besar, dimana kapabalitas masyarakat bisa ditingkatkan lagi. Kekurangan sumber
daya manusia untuk mengolah sumber daya alam yang melimpah merupakan masalah
yang perlu diselesaikan dengan cara pemberdayaan. Program pemberdayaan harus
selalu dilakukan untuk meningkatkan IPM di Indonesia.
Menurut
Prof. Talidzhu, ada beberapa program
pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah adalah sebagai berikut:
1. Pemberdayaan
Politikal
Pemberdayaan
ini bertujuan meningkatkan bargaining position antara yang diperintah dengan
yang memerintah. Pemberdayaan political ini akan membuat brgaining power yang
kuat bagi masyarakat.
2. Pemberdayaan
Ekonomikal
Maksudnya
adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan yang diperintah (masyarakat) sebagai
konsumen untuk berfungsi sebagai penanggung jawab sehingga masyarakat maupun
pemerintah bisa mengambil keuntungan yang besar dari proses ekonomi.
3. Pemberdayaan
Sosial Budaya
Pemberdayaan
ini bertujuan untuk menngkatkan kemampuan masyarakat melalui human investment
guna meningkatkan nilai manusia, penggunaan dan perlakuan seadil-adilnya
terhadp manusia.
4.
Pemberdayaan Lingkungan
Lingkungan
adalah hal yang sangat penting dan harus dilestarikan. Pelestarian budaya
hendaknya dilakukan dengan cara memberdayakan lingkungan yang ada.
5.
Pemberdayaan Struktural
Birokrasi
pemerintahan hendaknya harus tetap diperdayakan. Pemberdayaan birokrasi sangat
urgen demi menciptakan sebuah hubungan yang baik atara yang memerintah denan
yang diperintah.
No comments:
Post a Comment