hidup

  • Indonesia.
  • Perkampungan Sasak.
  • Kantor Gubernur.
  • Sukarno.
  • Lombok.

Friday 31 May 2013

KEMBALI KE PANCASILA UNTUK INDONESIA LEBIH BAIK


Oleh: Dedet Zelthauzallam
Lahirnya Pancasila sebagai dasar negara berawal dari rencana kemerdekaan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan. Dengan adanya rencana tersebut, maka bangsa Indonesia membentuk suatu badan persiapan kemerdekaan, yaitu Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). BPUPKI ini terbentuk pada tanggal 1 Maret 1945 dengan ijin dari Letjen Kumakici Harada (Panglima Tentara Jepang). BPUPKI ini baru diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945. Tujuan dari BPUPKI ini adalah untuk menyelidiki dan mengumpulkan bahan-bahan penting tentang ekonomi, politik dan tata pemerintahan sebagai persiapan kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945, BPUPKI melaksanakan sidang perdananya untuk membicarakan dasar negara dari bangsa Indonesia. Darisinilah awal lahirnya Pancasila sebagai dasar negara. Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua BPUPKI, Radjiman Wediodiningrat, banyak dihasilkan pandangan-pandangan mengenai dasar negara Indonesia merdeka. Puluhan anggota BPUPKI memberikan pandangan mengenai dasar negara Indonesia. Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno sebagai salah satu anggota BPUPKI memberikan pandangannya mengenai dasar negara Indonesia, yang dikenal dengan Pancasila. Dalam sidang inilah untuk pertama kalinya Soekarno mengemukakan Pancasila, sehingga tanggal 1 Juni dijadikan sebagai hari peringatan lahirnya Pancasila.
  Di dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan bahwa Pancasila yang berisi 5 poin merupakan suatu konsep dasar dari Indonesia merdeka. Dimana lima poin itu memiliki arti dan makna yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia. Sukarno menyatakan bahwa Pancasila merupakan karya bersama yang dihasilkan melalui suatu musyawarah dari beberapa tokoh yang mewakili masyarakat Indonesia. Dan isi dari Pancasila merupakan perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang panjang, mulai dari zaman prasejarah, kerajaan sampai penjajahan. Dengan demikian, Pancasila harus selalu ditegakkan sebagai pondasi dari bangsa Indonesia.
Setelah diterimanya rumusan Pancasila sebagai dasar negara, maka beberapa dokumen penetapannya, yaitu Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada tanggal 22 Juni 1945 dan Pembukaan Undang-Undang Dasar pada tanggal 1945.
Pancasila sebagai dasar negara memiliki arti dan makna yang sangat mendalam bagi bangsa Indonesia. Dimana Pancasila itu memberikan gambaran mengenai keadaan emperik dari bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia yang sangat bhinneka atau plural sangat bisa terakomodir oleh Pancasila. Pancasila bisa kita sebut sebagai penyatu dari perbedaan-perbedaan yang ada di dalam kehidupan masyarakat.
Selain sebagai dasar negara, Pancasila itu juga berfungsi sebagai idiologi bangsa, sebagai pandangan hidup, sebagai kepribadian bangsa, sebagai sumber dari sumber hukum, sebagai cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia dan lainnya. Jadi bisa dikatakan bahwa Pancasila merupakan pedoman kehidupan bagi masyarakat Indonesia. Pancasila merupakan kitab dari bangsa Indonesia.
Nilai-nilai luhur dalam sila Pancasila seharusnya kita aplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, supaya Indonesia menjadi bangsa yang memiliki kepribadian yang kuat dan kokoh. Tetapi saat ini kita ketahui bersama bahwa bangsa Indonesia sudah tidak mau tahu tentang nilai luhur yang terdapat dalam Pancasila. Banyak masyarakat sudah tidak memiliki prinsip yang ada di dalam Pancasila.
Keapatisan masyarakat terhadap Pancasilalah menjadi awal dari keadaan Indonesia yang stagnan, sehingga jauh tertinggal dari bagsa luar yang notabenenya jauh lebih miskin dari kita. Banyak konflik yang terjadi di pelosok nusantara disebabkan oleh keapatisan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila.
 Banyak pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi adalah bukti nyata dari menghilangnya nilai Pancasila di dalam kepribadian bangsa Indonesia. Seolah-olah Pancasila hanya sebatas sebagai penghias dari bangsa Indonesia. Pelaksanaan dari Pancasila bisa dikatakan nol besar.
Banyak sekali masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini. Masalah itu bisa berupa krisis moral, konflik sosial budaya, KKN, penegakan hukum yang penuh dengan kecurangan, dan masih banyak lagi. Masalah tersebut bisa diselesaikan dengan cara kembali ke dasar negara, Pancasila. Pancasila harus diaplikasikan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemuda Sebagai Pioner dari Kebangkitan PANCASILA
 Ditengah-tengah berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, harus segera dicarikan solusi. Solusi yang paling utama adalah mengaplikasikan Pancasila di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kembali ke Pancasila adalah suatu kewajiban bagi masyrakat Indonesia. Dimana Pancasila sebagai dasar dari pelaksanaan kehidupan di Indonesia.
Lalu yang menjadi pertanyaan kita adalah siapa yang menjadi pioner untuk membangkitkan nilai-nilai luhur Pancasila? Kalau berbicara siapa yang menjadi pioner, maka seharusnya seluruh masyarakat Indonesia, lebih khususnya para petinggi negara/pemerintahan. Namun hal tersebut mungkin akan sulit terjadi, karena kita bisa melihat sebagain besar para pejabat di negeri ini sudah tidak mementingkan kepentingan umum, mereka lenih senang mengurus kepentingan dirinya sendiri, kelompok dan partainya
Jadi satu-satunya harapan sebagai pioner untuk membangkitkan Pancasila adalah pemuda. Pemuda bangsa Indonesia harus ditanamkan dari dini mengenai nilai-nilai luhur Pancasila. Pancasila harus dijadikan mata pelajaran wajib, mulai dari tingkat SD sampai Perguruan Tinggi. Ini sebagai langkah awal untuk memperkenalkan nilai-nilai luhur Pancasila, sehingga mereka bisa mengerti, memahami dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Di tengah-tengah zaman globalisasi ini, Indonesia harus segera diselamatkan dengan cara masyarakatnya diajarkan nilai-nilai luhur Pancasila. Pancasilalah sebagai pegangan bagi masyrakat Indonesia untuk menghadapi berbagai budaya yang masuk ke Indonesia. Tanpa Pancasila masyarakat Indonesia akan mudah terombang-ambing, sehingga lambat laun Indonesia akan tersisih di dunia internasional.
 Kita ketahui bersama bahwa di dalam Pancasila terdapat nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, mulai dari Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ke lima sila tersebut terdapat makna yang tersirat yang harus dijunjung oleh setiap masyarakat Indonesia dalam kehidupannya. 

BAGAIMANA MENSINERGIKAN TERMINASIO KEBIJAKAN PUBLIK ANTARA DPRD DAN PEMDA SUPAYA TIDAK ADA BARGAINING YANG SUBJEKTIF?



Menurut saya cara yang dilakukan dalam mensinergikan terminasio kebijakan public antara DPRD dengan Pemda adalah dengan cara Pemda dan DPRD harus membangun hubungan kemitraan yang baik dan melaksanakan masing-masing fungsinya serta menjalankan asas-asas pemerintahan yang bersih.
Disini dibutuhkan sumber daya manusia yang professional untuk dapat membangun good governent dalam ruang lingkup pemerintahan daerah, sehingga mereka tahu mana yang boleh dan mana yang tidak. Dengan SDM yang berukualitas ini saya yakin akan bisa meminimalisir bargaining yang terjadi dalam pengambilan kebijakan public.
SDM yang berkulitas ini dapat diperoleh dari cara pengkaderisasian yang benar-benar melihat kapabilitas dan integritas dari seorang pegawai atau pejabat yang menjabat di jajaran pemda dan pengkaderisasian dalam menjaring calon DPRD. Kualitas SDM perlu menjadi prioritas utama, mengingat bargaining atau kongkalingkong antara pemda dan DPRD terjadi karena lebih ke faktor man yang tidak memiliki etika moral dalam memegang jabatan.
Cara lain untuk meminimalisir praktek bargaining adalah dengan cara memperkuat LSM di daerah tersebut.LSM yang saya maksud adalah LSM yang benar-benar independent dan bebas dari intervensi kepentingan, baik intervensi dari Pemda dan DPRD. Dengan adanya LSM yang benar-benar independent maka akan menjadi pengontrol dari setiap pengambilan kebijakan. Kebijakan yang diambil harus selalu dikawal oleh LSM ini. Dengan cara itulah saya kira praktek bargaining dalam pengambilan kebijakan antara Pemda dan DPRD bisa diminimalisir. 

Thursday 30 May 2013

APAKAH INDONESIA NEGARA HUKUM MODERN?


Oleh: Dedet Zelthauzallam
Negara Indonesia sejak memerdekaan diri pada tanggal 17 Agustus 1945 dari penjajahan sudah menyatakan diri sebagai negara hukum. Hal itu bisa dilihat di dalam isi pembukaan UUD 1945. Tetapi yang sebagai pertanyaan sekarang adalah “apakah Indonesia negara hukum modern?”.
Pertanyaan di atas bisa kita jawab dengan kita terlebih dahulu melihat ciri-ciri negara hukum modern. Ciri-ciri negara hukum modern adalah sebagai berikut:
1.    Welfare State (mengutamakan kepentingan seluruh rakyat).
2.    Negara ikut campur dalam semua lapangan kehidupan masyarakat.
3.    Ekonomi liberal diganti oleh system yang dipimpin oleh pemerintah pusat.
4.    Bestuur Szrong (menyelenggarakan kesejahteraan).
5.    Menjaga keamanan dalam arti luas, yaitu keamanan social dari seluruh lapangan masyarakat.
Jadi apabila saya melihat ciri dari negara hukum modern di atas, maka saya katakan bahwa Indonesia adalah negara hukum modern, dengan kata lain jawabannya adalah “IYA”. Dari kelima cirri negara hukum modern di atas, Indonesia sudah menjalankannya dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Negara Indonesia sangat mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan.
Negara Indonesia selalu turut serta ikut campur dalam semua kehidupan masyarakat, mulai dari masalah perceraian, pembunuhan sampai korupsi dan teroris. Pemerintah Indonesia juga selalu mengontrol supaya semua kegiatan masyarakat tetap berjalan serasi, selaras dan seimbang sehingga setiap masyarakat merasa aman dan nyaman tinggal di Indonesia.
Dari segi perekonomian, pemerintah Indonesia tidak mau melepas secara leluasa Indonesia ke pasar bebas, karena hal itu akan berdampak buruk bagi masyrakat kecil dan bawah. Pemerintah masih memegang kendali dalam urusan perekonomian dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang menguntungkan bagi masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia sebagai negara hukum modern juga bisa dilihat dari bagaimana pemerintah Indonesia selalu berusaha menjaga kesetabilan di dalam masyarakat. Penegakan keadilan diperjuangkan oleh pemerintah untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa memandang bulu.
Indonesia bisa disebut negara hukum modern bisa dilihat dari bagaimana di Indonesia itu menganut trias plitica. Trias polica merupakan sebuah system pembagian kekuasaan ke eskutif, legislative dan yudikatif. Jadi untuk masalah hukum atau peradilan ditangani oleh yudikatif, misalanya oleh kejaksaan, KPK, MA dan lainnya. Sekali lagi saya tegaskan Indonesia adalah negara hukum modern. 

Monday 27 May 2013

CAPRES 2014: LAGI-LAGI JOKOWI



Oleh: Dedet Zelthauzallam
Pemilihan presiden akan dilakukan pada tahun 2014 mendatang. Namun sudah banyak nama-nama calon yang muncul. Ada juga yang sudah mendeklarasikan dirinya menjadi calon presiden. Sebut saja Ketua Umum Partai Golkar, Abu Rizal Bakrie (ARB) sudah satu tahun yang lalu mendeklarasikan dirinya menjadi presiden. Ada juga Prabowo Subianto, Wiranto dan  Megawati Sukarno Putri yang berkeinginan kembali menjadi capres.
Nama-nama di atas mungkin tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia, karena mereka itu bisa dikatakan muka-muka lama. Buk Mega dan Pak Wiranto sudah dari pmilihan presiden 2004 ikut berpartisipasi, baik menjadi capres maupun cawapres. Tetapi mereka selalu kalah dengan Susilo bambang Yudhoyono (SBY). Lalu yang menjadi pertanyaan kita adalah bagaimana peluang muka-muka lama ini dalam pilpres 2014?
Kalau berbicara peluang, maka bisa dikatakan muka-muka lama ini masih memilikinya. Berdasarkan hasil survei di beberapa lembaga survei nama-nama mereka berada di deretan atas, hanya saja mereka kalah dengan Jokowi.
Setelah Jokowi menjadi gubernur DKI, elektabilitas dan kepopulerannya naik bak roket. Jokowi mampu mengalahkan nama-nama lama yang sudah lama menjadi politikus nasional. Bayangkan saja atasannya di Partai PDIP saja beliau kalahkan. Ini merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa dari seorang tokoh baru.
Berdasarkan hasil survei yang terakhir yang dilakukan oleh CSIS di 31 provinsi, kecuali Papua dan Papua Barat. Survei ini dilakukan dengan metode tatap muka dengan jumlah responden 1.635 orang. Pada survei ini menempatkan Jokowi sebagai capres 2014 pilihan rakyat dengan mendapatkan 28,6% suara. Mengalahkan nama-nama lama seperti Probowo Subianto (15,6%), ARB (7%), Megawati (5,4%), JK (3,7%), Mahfud MD (2,4%) dan Hata Rajasa (2,2%).
Dalam survei yang sama juga menempatkan Jokowi sebagai pejabat negara yang paling populer dengan popularitas mencapai 85,9%, unggul jauh dari pejabat negara lainnya. Di belakangnya disusul oleh Ani Yudhyono (78,5%), Sri sultan Hambengkubowono X (59,5%) dan tokoh lainnya.
Berdasarkan survei di atas bisa disimpulan bahwa Jokowi merupakan tokoh paling pontensial untuk menggantikan SBY di kursi RI-1. Tetapi yang menjadi masalah adalah apakah Pak Jokowi akan mancalonkan diri dan partai mana yang akan meminang Jokowi untuk menjadi calon.
Mengapa Pak Jokowi mampu mengalahkan muka-muka lama?
Joko Widodo atau lebih dikenal Jokowi merupakan seorang sosok pemimpin yang baru muncul di permukaan. Lalu kenapa Jokowi bisa mengalahkan muka-muka lama? Ini disebabkan karena sosok Jokowi yang sangat berbeda dengan pemimpin lainnya. Sosoknya yang sederhana, merakyat dan apa adanya menjadi nilai lebih dari Jokowi. Ditambah lagi dengan gaya blusukan  yang dilakukan olehnya.
 Setelah menjabat menjadi gubernur DKI nama Jokowi menjadi buah bibir di seluruh penjuru nusantara. Sosok Jokowi yang sangat merakyat itu seolah-olah menjadi harapan baru rakyat Indonesia untuk bisa membawa perubahan bagi bangsa Indonesia. Krisis kepemimpinan yang sedang melanda Indonesia seakan-akan terobati dengan datangnya Jokowi.
Rakyat Indonesia sangat mendambakan pemimpin yang benar-benar mendengarkan suara rakyat. Harapan tersebut ditujukan kepada Jokowi. Dengan gaya Beliau yang sangat khas diharapkan mampu mengubah paradigma para birokrat saat ini, yang bisa dikatakan hanya duduk di kantor. Gaya blusukan dari Jokowi sangat disukai oleh rakyat Indonesia.
Faktor-faktor di ataslah yang membuat Jokowi mampu mengalahkan muka-muka lama yang notabenenya lebih dulu dikenal oleh rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia menganggap Jokowi adalah calon presiden alternatife. Tetapi andaikan Jokowi tidak mencalonkan diri, maka peluang untuk tokoh-tokoh lama terbuka lebar dalam memperebut kursi RI-1.

Saturday 18 May 2013

HARKITNAS: SAATNYA INDONESIA BANGKIT


Oleh: Dedet Zelthauzallam
Pada tanggal 20 Mei tahun 1908 adalah hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia. Dimana pada hari itu dikenal sebagai tonggak awal bagi bangkitnya semangat persatuan dan kesatuan Indonesia. Semangat nasionalisme tumbuh dan berkembang di tengah-tengah penjajahan di nusantara dengan lahirnya suatu organisasi Budi Utomo.
Organisasi Budi Utomo dipelopori oleh Dr. Sutomo dan para mahasiswa STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen), yaitu Goenawan Mangoenkoemo dan Soeraji, serta digagas oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo. Organisasi ini awalnya bukan organisasi politik, tetapi lebih berorientasi pada sosisal, ekonomi dan kebudayaan. Namun dengan berjalan waktu oranisasi ini berubah menjadi suatu organisasi yang bertujuan untuk kemerdekaan Indonesia.
Lahirnya Budi Utomo dijadikan sebagai hari kebangkitan nasional. Ini sebagai bentuk penghargaan karena berkat lahirnya Budi Utomo banyak organisasi nasional yang lahir setelahnya. Dengan lahirnya Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 bisa dilaksanakan suatu kongres, yaitu sumpah pemuda.
Saatnya Indonesia Bangkit
Dewasa ini Indonesia sedang terpuruk dalam suatu krisis, khususnya krisis moral. Krisis kepemimpinan inilah yang menjadi pemicu dari problem yang selalu timbul di negara kita ini. Bisa kita melihat konflik vertical dan horizontal sangat rentan terjadi di Indonesia.
Selain itu bisa kita melihat bagaimana perilaku para pemimpin di negara kita saat ini bisa dikatakan sangat memprihatinkan. Dimana mereka tidak menunjukkan sikap sebagai seorang pemimpin. Para pemimpin di negeri ini lebih banyak melakukan KKN dan mereka bekerja hanya berorientasi pada keuntungan semata-mata, bukan kepada bagaimana cara untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Semangat nasionalisme seolah-olah sudah meredup di tengah-tengah zaman globalisasi ini. Seharusnya rakyat Indonesia lebih meningkatkan lagi rasa nasionalisme, kerena jiwa nasionalisme inilah sebagai benteng bagi kita dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Setelah 105 tahun Budi Utomo berlalu beginilah bentuk Indonesia. Seharusnya masyarakat Indonesia mengadopsi semangat para pejuang kemerdekaan kita yang memiliki semangat yang membara. Diperingatan hari kebangkitan nasional yang ke-105 seharusnya masyarakat Indonesia mengintropeksi diri dan mengenang perjuangan para pahlawan di masa lalu.
Makna dari peringatan hari kebangkitan nasional di tahun 2013 ini harus benar-benar dipahami oleh masyarakat Indonesia, lebih khususnya bagi para pemimpin di negeri ini. Ketika kita bisa memahami dengan baik maknanya, maka insaallah kita akan sadar akan besarnya pengorbanan para pendahulu kita dalam memperjuangkan kemerdekan. Dengan kita sadar maka kita bisa menumbuhkan semangat nasionalisme dalam diri kita.
Penulis berharap dengan peringatan hari kebangkitan nasional ini masyarakat Indonesia menjadi seorang yang memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi, sehingga tujuan dari bangsa ini bisa tercapai. AYO BANGKIT NEGERIKU TERCINTA. IF WE LOVE INDONESIA: SAY NO TO KKN.  



 

Thursday 16 May 2013

PILGUB NTB: INCUMBENT MENANG 1 PUTARAN


Oleh: Dedet Zelthauzallam
Pada tanggal 13 Mei 2013 masyarakat NTB sudah memberikan hak suaranya untuk memilih gubernur dan wakil gubernur NTB periode 2013-2018. Dimana ada empat pasangan yang menjadi pilihan, yaitu TGB-Amin, SJP-Johan, HaruM dan Zul-Ichsan.
Berdasarkan hasil quich count dari beberapa lembaga survei menunjukkan bahwa pasangan incumbent unggul jauh dari pasangan lainnya. Lihat saja hasil dari lembaga survei yang terpercaya, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menempatkan TGB-Amin posisi teratas dengan perolehan suara 42,98%, disusul oleh pasangan Zul-Ichsan dengan suara 26,45%, HaruM sebesar 22,67 dan posisi paling buntut SJP-Johan dengan perolehan suara 7,91%.
Dari hasil LSI tersebut bisa dikatakan bahwa incumbent menang dalam 1 putaran. Ini berarti menambah rentetan kemenangan incumbent di tahun 2013 dalam pilgub di beberapa provinsi. Tahun 2013 sangat bersahabat dengan calon petahana.
Kemenangan incumbent ini tidak terlepas dari figur atau ketokohannya. Tuan Guru Bajang (Zainul Majdi) merupakan seorang tokoh muda yang memiliki kapabilitas dan integritas yang luar biasa. Bisa dilihat bagaimana kemampuan Beliau dalam memimpin NTB selama 5 tahun. Banyak prestasi yang Beliau raih, meskipun minisnya juga ada. Tetapi bisa kita katakan bahwa NTB di bawah kepemimpinan Beliau jauh lebih baik dari pada sebelumnya.
Kesuksesan incumbent juga tidak terlepas dari pengaruh organisasi miliknya, NW. NW merupakan organisasi yang besar di NTB, khususnya di Pulau Lombok. Hal inilah yang menjadi magnet suara dari pasangan TGB-Amin sehingga mampu meraup suara lebih dari 40%.
Kemenangan TGB dalam satu putaran, meskipun belum ada pengumuman resmi dari KPU harus dihargai dan dihormati oleh cagub/cawagub lainnya. Ini merupakan suatu proses demokrasi, menang dan kalah adalah hal yang biasa. Jadi masyarakat NTB yang tidak mendukung pasangan TGB-Amin harus tetap menerima dan wajib mendukungnya dalam menjalankan periode kepemimpinannya selama 5 tahun ke depan.
  Penulis mengucapkan selamat kepada pasangan TGB-Amin atas kemengannya. Penulis berharap visi dan misi yang telah direncanakan bisa dan mampu dilaksanakan demi NTB yang lebih baik. 

Tuesday 14 May 2013

Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus


1. Dana Alokasi Umum (DAU)
DAU adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi (UU Nomor 33 Tahun 2004). DAU diberikan pemerintah pusat untuk membiayai kekurangan dari pemerintah daerah dalam memanfaatkan PAD-nya. DAU bersifat “Block Grant” yang berarti penggunaannya diserahkan kepada daerah sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah. DAU terdiri dari:
a. Dana Alokasi Umum untuk Daerah Propinsi.
b. Dana Alokasi Umum untuk Daerah Kabupaten /Kota.
DAU dialokasikan untuk daerah provinsi dan kabupaten/kota. Besaran DAU ditetapkan sekurang-kurangnya 26% dari Pendapatan Dalam Negeri (PDN) Netto yang ditetapkan dalam APBN. Proporsi DAU untuk daerah provinsi dan untuk daerah kabupaten/kota ditetapkan sesuai dengan imbangan kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota.
Jumlah Dana Alokasi Umum setiap tahun ditentukan berdasarkan Keputusan Presiden. Setiap provinsi/kabupaten/kota menerima DAU dengan besaran yang tidak sama, dan ini diatur secara mendetail dalam Peraturan Pemerintah.
Besaran DAU dihitung menggunakan rumus/formulasi statistik yang kompleks, antara lain dengan variabel jumlah penduduk dan luas wilayah yang ada di setiap masing-masing wilayah/daerah.
2. Dana Alokasi Khusus (DAK)
Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK termasuk Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum (DAU).
Kriteria Pengalokasian DAK, yaitu:
1.   Kriteria Umum, dirumuskan berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang tercermin dari penerimaan umum APBD setelah dikurangi belanja PNSD;
2.   Kriteria Khusus, dirumuskan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus dan karakteristik daerah; dan
3.   Kriteria Teknis, yang disusun berdasarkan indikator-indikator yang dapat menggambarkan kondisi sarana dan prasarana, serta pencapaian teknis pelaksanaan kegiatan DAK di daerah.
Penghitungan alokasi DAK dilakukan melalui dua tahapan, yaitu
1.   Penentuan daerah tertentu yang menerima DAK; dan
2.   Penentuan besaran alokasi DAK masing-masing daerah.
Penentuan Daerah Tertentu harus memenuhi kriteria umum, kriteria khusus, dan kriteria teknis. Besaran alokasi DAK masing-masing daerah ditentukan dengan perhitungan indeks berdasarkan kriteria umum, kriteria khusus, dan kriteria teknis. Alokasi DAK per daerah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Sunday 12 May 2013

MASYARAKAT NTB HARUS MEMILIH DENGAN BENAR


Oleh: Dedet Zelthauzallam
Tanggal 13 Mei 2013 masyarakat NTB akan memilih gubernur dan wakil gubernur untuk periode 2013-2018. Masyarakat NTB disuguhkan empat pasangan cagub/cawagub, yaitu TGB-Amin, SJP-Johan, HaruM, dan Zul-Ichsan. Ke empat pasangan calon tersebut memiliki visi dan misi yang bisa dikatakan mengarah ke satu muara, yaitu menuju NTB yang lebih baik.
Masyarakat NTB harus mencermati visi dan misi yang ditawarkan oleh cagub/cawagub. Banyak visi dan misi itu hanya sebatas pelipur lara, karena mereka hanya mau mempengaruhi pemilih dengan visi/misi yang menarik. Cagub/cawagub tersebut tidak melihat kapabilitas dari Provinsi NTB. Sebut saja visi/misi yang serba gratis.
Memang yang berbau gratis paling disukai oleh pemilih. Namun dalam pengaplikasiannya sangat sulit. Apalagi kalau kita melihat anggaran yang dimiliki oleh NTB. Jadi, masyarakat NTB tidak boleh termakan rayuan gratis. Lebih baik masyarakat NTB memilih dengan melihat integritas dan kapabilitas dari cagub/cawagub. Trech and record dari cagub/cawagub jauh lebih penting dijadikan pertimbangan dari pada hanya melihat visi/misi.
Kedewasaan masyarakat NTB akan teruji pada tanggal 13 Mei 2013. Ketika bisa dan mampu memilih dengan benar, maka bisa dikatakan bahwa masyarakat NTB sudah pandai dalam berdemokrasi. Jangan sampai masyarakat NTB memilih karena uang. Uang tersebut akan menjadi virus yang menyebabkan penyakit korupsi. Dengan masyarakat NTB mengatakan tidak pada money politic berarti masyarakat NTB sudah memiliki peran yang sangat besar dalam menciptakan good governent di NTB khususnya dan di Indonesia pada umumnya.
Dengan masyarakat NTB memilih dengan benar, maka masa depan NTB untuk lima tahun ke depan akan lebih baik dari sekarang. Jadilah pemilih yang benar demi masa depan NTB. 
 

Wednesday 8 May 2013

ALTERNATIVE SERVICE DELIVERY DI KANADA


Oleh: Dedet Zelthauzallam
Pada hari Juma’at, tanggal 3 Mei 2013 saya mengikuti seminar internasional di Kampus IPDN Sulawesi Utara, dengan tema “Implemantion of Alternative Service Delivery Starategies in Indonesia and Canada: Opportunities and Chalenges”. Dalam seminar itu dihadiri oleh tiga pembicara berasal dari Kanada, yaitu Robert P. Taylor, Dan McDougall, Mark Gilbert.
 Dalam seminar tersebut saya mendapatkan penjelasan mengenai cara penerapan pelaksanaan Alternatife Service Delivery (ASD) di Kanada. Dijelaskan keuntungan, kekurangan dan tantangan dari ASD serta hasil setelah ASD diterapkan di Kanada.
Apa itu ASD?
ASD merupakan suatu alternatif atau cara pemerintah memberikan kewenangan pelayanan kepada sektor privat atau swasta. Fungsi pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada publik lebih dilakukan oleh swasta. Peran pemerintah   hanya sebatas sebagai pengawas. ASD merupakan kerjasama antara pemerintah pusat dan seluruh level pemerintahan, organisasi swasta dan atau individu.
Keuntungan dari ASD adalah sebagai berikut:
1.    Biaya efektif dan responsive dalam pelayanan kepada masyarakat.
2.    Merubah budaya organisasi dan praktek management sehingga organisasi dapat bekerja lebih efektif.
3.    Mendekatkan pengembil kebijakan dengan penerima pelayanan kepada masyarakat.
Tantangan dari ASD adalah:
1.    Kehilangan kontrol terhadap kebijakan.
2.    Akuntabilitas dan resiko manajement.
3.    Menciptakan organisasi baru.
4.    Informalitas dapat menorong korupsi.
5.    Menjauh dari nilai-nilai sector public.
Dalam penerapan ASD memiliki landasan kebijakan, landasan kebijakan diantaranya, syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:
1.    Seluruh department secara rutin harus mengevaluasi ASD.
2.    Peluang untuk penyampaian program dan pelayanan.
3.    Departemen menyampaikan rencana ASD secara rutin.
4.    Proposal ASD dilengkapi dengan analisa kasus.
5.    Proposal untuk menjamin akuntabilitas.
6.    Monitoring dan pelaporan sementara.
Banyak sektor yang telah diserahkan oleh pemerintah ke swasta. Bisa dikatakan pemerintah Kanada memiliki fungsi yang makin menipis dalam hal pemberian pelayanan kepada publik. Pemerintah Kanada hanya sebatas sebagai pengawas.
Sektor-sektor tersebut, misalnya pengelolaan sampah, bisnir, air (PDAM) dan lainnya.
Bagaimana kalau ASD diterapkan di Indonesia?
Kalau kita melihat penjelasan dari ASD sebelumnya, bisa dikatakan bahwa ASD sangat sulit diterapkan di Indonesia. Mengingat saat ini Indonesia masih negara berkembang. Dimana kapabalitas dari masyarakat masih sangat kurang. Jadi peran pemerintah dalam pemberian pelayanan masih sangat dibutuhkan.
ASD akan sangat baik diterapkan di negara-negara maju atau modern, karena negara masyarakatnya sudah mandiri dan kapabalitasnya sudah mempuni.
Selain alasan masyarakat juga, Indonesia merupakan negara yang sangat plural (majemuk) yang tersebar di sekitar 17.504 pulau kecil dan besar. Hal ini sangat berbeda dengan di Kanada, dimana Kanada merupakan negara daratan dan bisa dikatakan homogen.
Apabila ASD diterapkan di Indonesia, maka akan terjadi suatu monopoli oleh suatu kelompok ataupun bisa saja perusahaan luar negeri akan mengambil alih semua sektor. Hal tersebut pasti bukan tujuan dari terbentuknya Indonesia.

MENJELANG PEMILU, HATI-HATI MONEY POLITIC


Oleh: Dedet Zelthauzallam
Saat ini banyak orang menganalogikan pemilu itu sebagai money politic. Hal tersebut karena praktek money politic dalam pemilu sangat rentan terjadi, baik itu dalam pemilu presiden, legislatife,  pemilukada ataupun pilkades. Money politic itu bagian dari pemilu. Dimana money politic adalah penyakit akut dari pemilu.
Memang bisa dilihat bagaimana permainan money politic dalam suatu pemilihan, mulai dari proses awal pencalonan sampai tahapan pencoblosan. Money politic bukan hanya melibatkan calon, namun bisa melibatkan tim sukses, partai, KPUD maupun LSM. Mereka memiliki cara tersendiri dalam memainkan namanya money politic.
Money politic itu merupakan penyakit sosial yang akut dari setiap pemilu. Money politic sebagai penyakit sosial bisa menyerang siapa pun. Mengingat uang sebagai alat yang paling mudah dalam mempengaruhi orang lain (masyarakat).
Ada juga masyarakat menjadikan pemilu sebagai ladang menghasilkan duit. Oknum masyrakat tersebut sangat senang dengan adanya pemilu. Mereka tidak memikirkan dampak ke depan.
Seharusnya pemerintah membuat suatu aturan untuk mencegah terjadinya money politic ini. Meskipun saat ini memang sudah ada undang-undangnya, namun dinilai masih belum mampu mencegah masalah ini. Diperlukan suatu aturan yang lebih tegas lagi dalam memberantas money politic. Pemberian sangsi seharusnya diberikan kepada pihak pemberi maupun penerima. Hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada semua elemen yang terlibat.
WARNING: Say No to Money Politic in PILGUB NTB   
Pada tanggal 13 Mei 2013, masyarakat NTB akan memilih gubernur dan wakil gubernur untuk periode 2013-2018. Masa depan NTB sangat tergantung dari bagaimana masyarakat NTB memilih. Memilih bukan karena melihat cagub/cawagub tersebut adalah saudara, bukan karena intervensi, ataupun bukan hanya pemberian uang. Tetapi memilih harus lebih karena kapabalitas dan integritas dari calon.
Kebanyakan saat ini pemilih sangat mudah terombang ambing oleh banyak faktor, apalagi oleh namanya money politic. Untuk itu masyarakat NTB harus bisa dewasa dalam memilih. Jangan mudah terpengaruh oleh uang yang ditawarkan oleh para calon melalui tim sukses.
Masyarakat NTB harus bisa mengantisipasi praktek money politic menjelang pemilu. Makin dekat pemilu money politic makin rentan. Memang money politic sangat menentukan pilihan dari masyarakat.
 Masyarakat NTB harus berani mengatakan no money politic. Jangan sampai masa depan NTB 5 tahun dijual dengan gocap maupun cepek. Dengan masyarakat NTB memilih karena money politic, maka masyarakat NTB mendukung praktek korupsi terjadi di NTB. Money politic merupakan dasar dari adanya praktek korupsi. Mahalnya biaya menuju kursi gubernur akan membuat gubernur tersebut melakukan tindakan yang kira-kira bisa mengembalikan modal selama mencalonkan diri.
Serangan fajar merupakan bagian dari money politic. Serangan fajar adalah hal yang sangat menentukan arah pilihan masyarakat. Serangan fajar dilakukan pada saat hari H, sebelum pemilih pergi ke TPS. Biasanya dilakukan dini hari oleh para tim sukses calon bersangkutan. Membagikan uang kepada masyarakat dilakukan demi terpilihnya calon bersangkutan.
Jadi harus ditekankan lagi kepada masyarakat NTB supaya tidak mau menerima dan melaporkan hal-hal seperti ini kepada pihak yang berwenang. Kalau kita cinta NTB, maka kita harus say no to money politic.