hidup

  • Indonesia.
  • Perkampungan Sasak.
  • Kantor Gubernur.
  • Sukarno.
  • Lombok.

Wednesday 8 May 2013

ALTERNATIVE SERVICE DELIVERY DI KANADA


Oleh: Dedet Zelthauzallam
Pada hari Juma’at, tanggal 3 Mei 2013 saya mengikuti seminar internasional di Kampus IPDN Sulawesi Utara, dengan tema “Implemantion of Alternative Service Delivery Starategies in Indonesia and Canada: Opportunities and Chalenges”. Dalam seminar itu dihadiri oleh tiga pembicara berasal dari Kanada, yaitu Robert P. Taylor, Dan McDougall, Mark Gilbert.
 Dalam seminar tersebut saya mendapatkan penjelasan mengenai cara penerapan pelaksanaan Alternatife Service Delivery (ASD) di Kanada. Dijelaskan keuntungan, kekurangan dan tantangan dari ASD serta hasil setelah ASD diterapkan di Kanada.
Apa itu ASD?
ASD merupakan suatu alternatif atau cara pemerintah memberikan kewenangan pelayanan kepada sektor privat atau swasta. Fungsi pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada publik lebih dilakukan oleh swasta. Peran pemerintah   hanya sebatas sebagai pengawas. ASD merupakan kerjasama antara pemerintah pusat dan seluruh level pemerintahan, organisasi swasta dan atau individu.
Keuntungan dari ASD adalah sebagai berikut:
1.    Biaya efektif dan responsive dalam pelayanan kepada masyarakat.
2.    Merubah budaya organisasi dan praktek management sehingga organisasi dapat bekerja lebih efektif.
3.    Mendekatkan pengembil kebijakan dengan penerima pelayanan kepada masyarakat.
Tantangan dari ASD adalah:
1.    Kehilangan kontrol terhadap kebijakan.
2.    Akuntabilitas dan resiko manajement.
3.    Menciptakan organisasi baru.
4.    Informalitas dapat menorong korupsi.
5.    Menjauh dari nilai-nilai sector public.
Dalam penerapan ASD memiliki landasan kebijakan, landasan kebijakan diantaranya, syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:
1.    Seluruh department secara rutin harus mengevaluasi ASD.
2.    Peluang untuk penyampaian program dan pelayanan.
3.    Departemen menyampaikan rencana ASD secara rutin.
4.    Proposal ASD dilengkapi dengan analisa kasus.
5.    Proposal untuk menjamin akuntabilitas.
6.    Monitoring dan pelaporan sementara.
Banyak sektor yang telah diserahkan oleh pemerintah ke swasta. Bisa dikatakan pemerintah Kanada memiliki fungsi yang makin menipis dalam hal pemberian pelayanan kepada publik. Pemerintah Kanada hanya sebatas sebagai pengawas.
Sektor-sektor tersebut, misalnya pengelolaan sampah, bisnir, air (PDAM) dan lainnya.
Bagaimana kalau ASD diterapkan di Indonesia?
Kalau kita melihat penjelasan dari ASD sebelumnya, bisa dikatakan bahwa ASD sangat sulit diterapkan di Indonesia. Mengingat saat ini Indonesia masih negara berkembang. Dimana kapabalitas dari masyarakat masih sangat kurang. Jadi peran pemerintah dalam pemberian pelayanan masih sangat dibutuhkan.
ASD akan sangat baik diterapkan di negara-negara maju atau modern, karena negara masyarakatnya sudah mandiri dan kapabalitasnya sudah mempuni.
Selain alasan masyarakat juga, Indonesia merupakan negara yang sangat plural (majemuk) yang tersebar di sekitar 17.504 pulau kecil dan besar. Hal ini sangat berbeda dengan di Kanada, dimana Kanada merupakan negara daratan dan bisa dikatakan homogen.
Apabila ASD diterapkan di Indonesia, maka akan terjadi suatu monopoli oleh suatu kelompok ataupun bisa saja perusahaan luar negeri akan mengambil alih semua sektor. Hal tersebut pasti bukan tujuan dari terbentuknya Indonesia.

No comments:

Post a Comment