hidup

  • Indonesia.
  • Perkampungan Sasak.
  • Kantor Gubernur.
  • Sukarno.
  • Lombok.

Friday 27 September 2013

SEMUA BISA LEWAT LOBI

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Kamis, 26 Septembar 2013 saya dan temen-temen IPDN menghadiri acara “Forum Indonesia” di Metro TV. Topik yang dibahas adalah mengenai Ruhut Sitompul yang ditolak menjadi ketua komisi III. Acara ini dihadiri oleh Bapak Priyo Budi Santosa (Waki Ketua DPR bidang politik dan hukum), anggota komisi III dan para pengamat politik. Sangat disayangkan Pak Ruhut berhalangan hadir dalam acara tersebut, karena alasan tertentu. Padahal Beliau sudah datang ke Metro TV.
Dalam acara tersebut terjadi perdebatan yang sangat sengit. Dimana ada yang menolak dan ada pula yang mau melihat Ruhut sebagai ketua. Gde Pasak selaku ketua komisi III yang masih aktif menyatakan legowo diganti sama Pak Ruhut. Apakah kata legowo ini hanya di mulut saja atau apa kita tidak tahu. Beliau juga menyatakan ingin melihat Pak Ruhut memimpin komisi III, karena Pak Ruhut lebih senior dan berlatar belakang sebagai lawyer sehingga harapan Beliau komisi III bisa menjadi lebih baik.
Berbeda lagi pendapat dari Ahmad Yani maupun Priyo Budi Santoso ataupun anggota lainnya. Banyak anggota komisi III menyatakan bahwa Pak Ruhut bukannya tidak diterima, tetapi jiwa kepemimpinan dari Ruhut tidak ada. Kemampuan memang oke, tetapi Ruhut sangat minim etika. Ruhut dinilai sebagai orang yang sangat plin plan. Ini bisa dilihat dari berbagai pernyataan Beliau yang kadang-kadang menusuk ke orang dan sebentar-sebentar Beliau memuji orang tersebut.
Priyo selaku wakil ketua DPR yang membawahi komisi III melihat bahwa sosok Pak Ruhut sangat menarik. Menarik dalam artian Ruhut itu ibarat artis. Kontroversi yang menimpa penunjukan Ruhut ini akan diselesaikan dalam waktu seminggu. Fraksi Demokrat diberi kesempatan untuk melakukan lobi selama seminggu. Priyo menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi Demokrat, apakah mau melanjutkan Ruhut atau lainnya.
Pengamat komunikasi politik, Prof. Tjipta Lesmana mengatakan bahwa Ruhut itu sangat tidak cocok mengemban amanah menjadi ketua komisi III. Ini disebabkan oleh minimnya etika Ruhut.
Dari debat tersebut, bisa saya simpulkan bahwa segala sesuatu bisa diselesaikan melalui lobi. Lobi dalam artian ini memang ambigu. Apakah lobi dalam hal positif atau negatif. sepertinya lobi dalam hal ini mengarah ke arah negatif. Sepertinya akan terjadi bergainning antar fraksi. Ini mungkin akan menjadi ladang yang sangat basah bagi para anggota komisi III untuk mendukung dan menjadikan Ruhut sebagai ketua komisi III.
Kita menunggu hasil lobi di komisi III. Apakah komisi yang dikatakan seksi ini akan menunjuk Ruhut atau apa. Jawabannya akan kita dapatkan satu minggu ke depan. Semoga saja tidak diundur, sehingga problem di komisi III cepat selesai dan komisi III akan memulai bekerja di akhir masa kerjanya sebelum pileg 2014. 



Wednesday 25 September 2013

U-19 MENGAKHIRI PACAKELIK

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Minggu, 22 Septembar 2013 adalah hari yang sangat bersejarah bagi sepak bola Indonesia. Dimana Timnas Sepak Bola U-19 mampu mengakhiri pacakelik juara. Bayangkan saja, gelar juara dari sepak bola terakhir diperoleh pada tahun 1991 di SEA Games Manila. Setelah itu timnas nihil juara sampai U-19 menjadi juara. Timnas U-19 mengalahkan Vietnam lewat pertarungan adu finalti yang sangat menegangkan.
 Patut kita berbangga kepada timnas sepak bola U-19 yang mampu mempersembahkan gelar bagi sepak bola Indonesia. Ini merupakan kebanggaan yang luar biasa. Prestasi yang didapatkan oleh timnas U-19 diusia yang dikatakan masih sangat belia harus dijadikan contoh bagi timnas senior. Kata pahlawan pun patut disandangkan kepada mereka. Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono pun tidak segan-segan mengatakan mereka sebagai pahlawan.
Banyak pelajaran yang bisa diambil dari keberhasilan U-19 menjadi juara. PSSI sebagai organisasi sepak bola tertinggi harus mampu melihat potensi yang dimiliki oleh anak bangsa ini. PSSI harus lebih memperhatikan bakat anak bangsa ini. Jangan sampai potensi yang dimiliki oleh anak bangsa ini tertimbun, karena kurangnya perhatian. Regenerasi pemain sangat perlu dilakukan, supaya sepak bola bisa menghadirkan banyak gelar.
 Sepak bola menjadi salah satu cara yang sangat tepat untuk meningkatkan semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme yang semakin tidak jelas di negeri ini harus bisa dibangkitkan melalui sepak bola. Sepak bola di negeri ini harus lebih diperhatikan lagi, sehingga timnas ini menjadi tim yang bisa bersaing, bukan hanya di ASEAN tetapi kalau bisa ASIA dan dunia.
Sebenarnya sepak bola adalah salah satu bidang olahraga yang bisa memberikan dampak yang sangat banyak bagi suatu negara, khususnya ekonomi. Bisa dilihat saat ini sepak bola menjadi tontonan yang paling utama di sentero dunia. Pemain sepak bola memiliki gaji selangit. Pemain seperti Ronaldo memiliki pendapatan bersih 5 miliar per minggu. Bayangkan saja perekonomian suatu negara akan sangat dipengaruhi oleh sepak bola. Jadi bisa dikatakan sepak bola perlu lebih diperhatikan untuk bisa mendongkrak perekonomian negeri ini.

Prestasi yang didapatkan timnas U-19 perlu dijadikan tonggak kebangkitan sepak bola negeri ini. Jangan sampai eforia juaara hanya dirasakan di U-19. Timnas senior dan U-23 harus lebih baik dan memberikan krbanggaan bagi seluruh masyarakat negeri ini. Maju terus sepak bola Indonesia. 

Sunday 22 September 2013

INDONESIA NEGERINYA PARA MAFIA

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, mafia diartikan sebagai organisasi atau kelompok rahasia yang bergerak di bidang kejahatan. Mafia itu sebenarnya berasal dari bahasa Italia, yang artinya pria terhormat. Mereka menyebutnya dengan istilah “Mafioso” yang menunjukkan kelompok-kelompok yang melakukan kejahatan. Saat ini memang kata mafia itu selalu diidentikkan ke hal-hal yang negatif.
Di Indonesia, kata mafia sangat sering digunakan untuk menggambarkan orang atau sekelompok orang yang melakukan perbuatan yang melanggar aturan. Mafia di Indonesia sering juga dikatakan sebagai “calo”. Calo ini bisa dilihat baik di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan (masyarakat sosial). Profesi mafia atau calo bisa dilakukan oleh siapa pun, baik yang berpendidikan maupun yang tidak.
Sebenarnya mafia itu memiliki fungsi untuk membantu orang atau organisasi tertentu untuk mencapai tujuan. Mafia hanya bersifat sebagai prantara. Yang menjadi masalah adalah proses yang dilalui oleh para mafia. Biasanya para mafia menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan yang sudah dipesan. Para pengguna mafia memilih jalur yang instan hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kroninya.
Banyak macam mafia. Hampir semua sektor di negeri ini memiliki mafia atau calo. Mulai dari mafia pajak, mafia hukum, mafia anggaran, mafia kayu, mafia PNS/Pegawai, dan masih banyak lagi jenis mafia. Mafia itu bisa dari kalangan berdasi atau pun yang  non berdasi. Mafia seolah-olah menjadi sebuah profesi yang sangat basah bagi mereka.
Banyak orang lebih senang menggunakan mafia untuk mencapai tujuan tertentu. Balas jasa pun menjadi hal yang sudah menjadi tradisi dalam menggunakan mafia. Meskipun harus membayar dengan rupiah yang sangat banyak, orang atau kelompok tertentu tidak pernah kapok dan malah makin menjadi-jadi.
Bisa dilihat, bagaimana di legislatif, ekskutif dan yudikatif sering terjadi tawar menawar antara kelompok ini dengan kelompok lainnya dalam menentukan kebijakan. Mulai dari penentuan besar pajak sampai memuluskan perijinan. Gayus Tambunan adalah salah satu contoh mafia pajak yang tertangkap tangan. Gayus merupakan satu dari sekian banyak mafia yang ada di perpajakan. Lalu siapakah yang bisa menangkap Gayi=us lainnya?
Lain lagi yang terjadi di DPR, banyak sekali mafia yang berkeliaran. Mulai dari mafia anggaran sampai mafia peraturan perundang-undangan ada disini. Contoh yang sedang hangat-hangatnya adalah kasus seorang calon hakim agung yang tidak saya sebutkan namanya ditemukan di toilet sedang bertemu dengan seorang anggota DPR disela-sela fit and propert test. Meskipun kasus ini belum diketahui indikasinya secara jelas, namun perlu dipertanyakan ada apa seorang calon hakim agung bertemu dengan anggota DPR di toilet? Apakah ada tawar menawar atau apa?
Masalah mafia ini memang sangat sulit untuk dihilangkan. Dimana banyak orang yang terlibat dalam masalah ini. Banyak kepentingan yang terlibat yang sudah tersusun secara terorganisir. Cara yang paling efektif untuk menghilangkan mafia ini adalah mulai dari diri sendiri.
Para mafia ini menjadi batu sandungan untuk mencapai tujuan negeri ini. Tujuan negeri ini akan sulit tercapai apabila mafia masih berkeliaran. Mafia harus dan wajib untuk dimusnahkan supaya apa yang menjadi tujuan negara ini bisa dicapai.  


Thursday 19 September 2013

DEMOKRAT FOBIA TEHADAP ANAS

Oleh: Dedet Zelthauzallam
 Partai Demokrat merupakan partai penguasa saat ini. Demokrat menjadi partai yang memiliki power yang kuat, baik di legislatif maupun di ekskutif. Mulai dari RI-1, menteri sampai kepala daerah, Gubernur dan Bupati banyak dipegang oleh kader PD. PD menjadi partai yang bisa dikatakan sangat sukses, dimana di usianya yang masih muda bisa menjadi pemenang.
Belakangan ini, banyak isu yang menerpa Partai Demokrat. Isu yang paling santer adalah isu korupsi para kader PD. Banyak kader PD yang tersandung masalah korupsi, khususnya korupsi pada proyek Hambalang. Dalam proyek Hambalang banyak sekali kader PD yang tesandung, dimulai dari Bendahara Umum PD, Nazaruddin, disusul Angelina Sondakh, Andi Malarangeng  sampai terakhir Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.
Penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka menjadi polemik tersendiri di internal PD. Banyak kader PD yang bisa dikatakan sebagai loyalis Anas menganggap penetapan ketua umum sebagai tersangka adalah bentuk dari ketidaksenangan para elite PD terhadap Pak Anas. Dengan ditetapkannya Anas sebagai tersangka, maka Anas secara langsung mengumumkan pengunduran dirinya sebagai ketua umum. Posisi ketua umum pun diserahkan kepada Pak SBY. Alasannya SBY ditunjuk adalah untuk bisa menaikkan elektabilitas partai yang sedang terombang-ambing.
Inilah politik, tidak ada kawan dan lawan yang abadi, yang abadi hanyalah kepentingan. Ungkapan tersebut sangat cocok dalam menggambarkan polemik antara Anas dengan PD. Pak Anas dalam menghadapi kasus Hambalang tidak mendapat bantuan dan dukungan PD. PD melepaskan Beliau begitu saja, meskipun sampai saat ini Anas masih belum disidang apalagi dibui.
Sepertinya elite PD sangat senang dengan kepergian Anas. Anas sebagai kader muda yang memiliki pontensi yang luar biasa malah dibuang dan dijadikan tumbal serta musuh. PD seperti sangat takut dengan sosok mantan ketua HMI ini.
Ketidaksenangan PD terhadap Anas bisa dilihat dari banyaknya para pendukung Anas yang diberhentikan dan dicopot dari jabatan strategis. Ini memang ironis, ada apa dibalik semua ini? Hanya bisa dijawab inilah kejamnya politik.
Disharmonisasi antara PD dengan Anas yang paling bisa publik lihat adalah dari kasus rotasi terakhir di kubu PD. Saan Mustopa dan Gde Pasak Suardika menjadi korban dari PD. Keduannya dicopot dari jabatan, wasekjen dan Ketua Komisi III. Ini diakibatkan oleh kedatangannya pada saat deklarasi ormas yang dipelopori Anas.
Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang dideklarasikan oleh Anas pada tanggal 17 Septembar 2013 merupakan ormas yang bergerak dibidang budaya. Pada saat deklarasi ada beberapa kader PD yang hadir. Alhasil, kader PD tersebut diberikan sangsi. Kader PD tersebut dianggap membelot dari partai.

Benar memang, PD sedang dilanda phobia terhadap Anas. Pastinya banyak orang bertanya-tanya, mengapa PD sangat anti terhadap Anas? Seharusnya partai besar dan notabenenya adalah partai penguasa tidak boleh takut dengan seorang tokoh, tetapi inilah PD dibawah pimpinan Pak SBY. 

Wednesday 18 September 2013

LCGC: PUSAT VS PEMDA DKI

Oleh: Dedet Zelthauzallam
LCGC (Low Cost Green Car) merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk menjual mobil murah yang ramah lingkungan di Indonesia. Kebijakan ini menuai pro dan kontra. Ini disebabkan karena pemerintah pusat tidak terlalu memperhatikan dampak negatif yang akan ditimbulkan oleh adanya program LCGC ini. Inkonsistensi dari pemerintah untuk menghemat BBM dan menyelesaikan permasalahan kemacetan dinilai menjadi indikator penolakan.
Pemerintah DKI, melalui Gubernur dan Wakil Gubernur secara tegas sangat tidak setuju dengan adanya LCGC ini. Jokowi dan Ahok menilai dengan adanya kebijakan mobil murah ini akan semakin memperparah kemacetan di ibu kota negara. Kebijakan seperti ini sangat bertolak belakang dengan kebijakan pemda DKI. DKI saat ini sedang genjar-genjarnya mencari solusi mengatasi kemacetan yang makin hari makin parah.
Aneh memang, pemerintah pusat malah menambah beban untuk Jokowi-Ahok. Jokowi-Ahok saat ini sedang memformulasikan beberapa kebijakan mengenai transportasi, mulai dari peremajaan angkutan umum sampai pembuatan MRT.
Banyak pihak yang menyayangkan kebijakan mobil murah ini. Pemerintah pusat sebelum membuat kebijakan seperti ini harus terlebih dahulu memperbaiki transportasi massal, baik itu kereta api, penambahan armada sampai monorel. Tetapi hal itu tidak dilakukan pemerintah. Pemerintah lebih ingin memberikan peluang kepada masyarkat menengah ke bawah untuk memiliki mobil.  
Bayangkan saja mobil murah yang harganya  dikisar mulai 90 juta sampai 110 juta ini membludak. Jalan pasti akan semakin macet. Orientasi dari kebijakan pemerintah untuk mengadakan mobil murah ini sangat tidak mendidik. Mendidik dalam artian tidak mengajarkan masyarakat untuk menggunakan transportasi publik, tetapi secara tidak langsung menyuruh untuk menggunakan mobil pribadi.
Semangat untuk menyelesaikan kemacetan membutuhkan kerjasama dan komitmen dari semua pihak. Kalau kebijakan seperti LCGC ini sangat kontras dengan semangat penyelesaian kemacetan di kota-kota besar, khususnya Jakarta. Pemerintah pusat mengeluarkan PP Nomor 41 Tahun 2013 tentang Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi produksi Mobil Ramah Lingkungan.  Dengan adanya peraturan ini berarti mobil dengan kapasitas di bawah 1.200 cc dan konsumsi BBM paling sedikit 20 km per liter dapat dipasarkan tanpa PPnBM. Mobil murah atau katagori LCGC tidak termasuk barang mewah. Ini akan menjadi pertimbangan yang bagus untuk menarik konsumen.
Aksi penolakan oleh Jokowi-Ahok seharusnya menjadi masukan yang positif bagi pemerintah pusat. Pemerintah pusat harus lebih peka lagi dengan keadaan yang ada di lapangan. Kebijakan mobil murah ini harus didesain dengan semaksimal mungkin, supaya sasaran dari kebijakan ini tepat. Jangan sampai kebijakan ini malah memperparah keadaan di DKI.
Pemasaran mobil murah lebih baik ditujukan untuk masayarkat di daerah berkembang. Daerah seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya ataupun kota besar lainnya lebih baik jangan dijadikan target pemasaran. Pemerintah pusat harus meminimalisir distribusi penjualan ke kota besar. Manajemen pemasaran seperti itu dibutuhkan supaya daerah seperti DKI tidak terkena dampak negatif dari kebijakan pusat mengenai mobil murah.


Tuesday 17 September 2013

MANAJEMEN KUDA MATI MENJADI BUDAYA DI INDONESIA

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Manajemen memang menjadi suatu topik yang sangat menarik untuk dibicarakan, apalagi kalau sudah dikaitkan dengan organisasi. Maju tidaknya suatu organisasi sangat bergantung dari bagaimana manajemen di dalam organisasi itu. Bengitulah  pendapat dari banyak orang.
Manajemen merupakan suatu proses kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Begitulah devinisi sederhana dari manajemen. Banyak pendapat para ahli mengenai pengertian manajemen. menurut Hilman, manajemen   adalah fungsi untuk mencapai sesuatu melalui kegiatan orang lain dan mengawasi usaha-usaha individu untuk mencapai tujuan yang sama.
Manajemen dinilai sangat memiliki posisi yang sangat penting dalam menentukan suatu proses pencapaian tujuan. Saat ini banyak pemimpin yang hanya menuntut staf/bawahannya untuk memiliki kemampuan manajemen yang baik. Pemimpin tersebut tidak mau tahu, hanya mau terima beres. Pemikiran seperti itu sangatlah salah besar, karena top leaderlah yang dituntut lebih mampu menguasai manajemen dari pada bawahannya.  
Kalau dilihat secara umum, di Indonesia lebih suka menerapkan manajemen kuda mati. Maksudnya adalah setiap kegagalan yang diterima oleh suatu organisasi pasti kesalahan tersebut akan ditujukan ke bawahannya. Pemimpin menganggap dirinya selalu benar meskipun salah.
   Banyak contoh di Indonesia yang bisa digolongkan sebagai manajemen kuda mati . Secara umum saja, pemerintah sering melakukan rotasi atau istilahnya mutasi pegawai, tetapi masalah di dalam pemerintahan tidak kunjung bisa diminimalisir apalagi diselesaikan. Malah lebih menimbulkan banyak persoalan yang tidak bisa dijawab.
 Memang manajemen kuda mati yang sering diterapkan ini tidak akan bisa menjawab akar permasalahan. Misalnya, turunnya tingkat pelayanan kepada publik di Rumah Sakit “A”, maka yang perlu diganti bukan stafnya, tetapi lebih ke pemimpinnya. Contoh lain lagi misalnya di era otda sekarang ini, suatu daerah di era kepemimpinan si A mengalami kemajuan yang cukup menjajanjikan, dengan indikator pembangunan dan PAD daerah tersebut semakin meningkat. Sedangkan setelah si B memimpin pembangunan daerah tersebut bisa dikatakan stagnan. Akar dari permasalah tersebut adalah lebih ke faktor pemimpinnya.
Manajemen kuda mati yang sering diterapkan di Indonesia menjadi budaya yang sangat buruk bagi keberlangsungan negara ini. Pemimpin yang selalu melempar permasalahan kepada orang lain atau ke rakyat adalah salah satu contoh dari manajemen kuda mati. Pemimpin seperti itu tidak boleh memimpin negeri ini. Negeri ini butuh pemimpin yang memiliki kemampuan manajerial yang luar biasa, supaya sumber daya baik SDA dan SDM bisa dimanfaatkan untuk hajat semua orang, bukan sekelompok orang.
  


Sunday 15 September 2013

ORMAS ITU BUKAN HAKIM

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Dewasa ini, bisa dikatakan bahwa sistem demokrasi menjadi pilihan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan di seluruh negara. Demokrasi membawa jargon kebebasan (freedom) yang menitik beratkan kekuasaan pada rakyat. Kebebasan merupakan ciri khas dari sistem demokrasi. Demokrasi memberikan keleluasaan yang lebih besar kepada rakyat dalam berbagai hal. Demokrasi sangat menghormati hak dasar atau HAM dari setiap orang.
Di Indonesia, sistem demokrasi sebenarnya sudah diterapkan sejak tahun 1945. Namun, sistem demokrasi dari tahun 1945-1998 lebih banyak sifatnya perwakilan. Sedangkan setelah era orde baru tamat atau di era reformasi tiba, barulah dimulai yang namanya demokrasi yang sebenarnya. Keran kebebasan pun diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia. Mulai dari hak memilih, berserikat/berorganisasi dan kebebasan pers ataupun lainnya.
Bayangkan saja, bagaimana masyarakat yang awalnya dikekang diberikan kebebasan. Bisa dianalogikan seperti macan keluar dari kandangnya. Banyak hal yang mau dilakukan dan dibentuk oleh masyarakat. Masyarakat ingin menggunakan kebebasan untuk berbuat yang tidak pernah dan tidak bisa dilakukan sebelumnya.
Salah satu kebebasan yang paling menonjol di era reformasi adalah kebebasan membentuk organisasi. Ini bisa dilihat dari banyaknya organisasi yang lahir pasca 1998, baik itu bersifat organisasi bidang politik, organisasi  bidang agama, organisasi bidang sosial maupun lainnya. Ini memang memberikan warna tersendiri bagi jalannya demokrasi di negeri ini.
Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi: “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Pasal 28 inilah menjadi dasar bagi terbentuknya organisasi di Indonesia.
Lalu bagaimana potret dari ormas di Indonesia pasca reformasi? Memang kalau dilihat ada yang memberi dampak positif dan ada pula yang menjurus ke hal yang anarkis. Ini memang bagian dari bumbu-bumbu berdemokrasi.
Ormas anarkis memang akhir-akhir ini menjadi pembicaraan yang hangat. Ini disebabkan karena adanya aksi main hakim sendiri oleh ormas. FPI menjadi ormas yang paling disoroti oleh semua kalangan saat ini. Ini diakibatkan karena FPI sering melakukan tindakan sendiri, tanpa berkordinasi kepada penegak hukum. FPI sering melakukan swipping ke tempat-tempat hiburan. Aksi FPI ini pun menimbulkan perlawanan dari masyarakat.
Aksi FPI yang paling menuai kritik adalah ketika FPI menabrak pejalan kaki di Kendal sampai tewas. Aksi yang dilakukan oleh FPI ini tidak lebih dari bentuk perlawanan terhadap hukum. Main hakim sendiri inilah yang sangat disayangkan oleh semua pihak.
Polisi sebagai penegak hukum tidak bisa berbuat apa-apa dalam menghadapi ormas anarkis ini. Tugas dan kewenangan yang dimiliki oleh polisi tidak mampu menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh FPI. Polisi hanya sebagai penonton saja. Bisa dikatakan, FPI lebih berani daripada polisi. Polisi terus menerus memberikan ruang kepada ormas anarkis untuk melakukan tindakan melawan hukum.
Maraknya ormas anarkis dan ketidak mampuan polisi meberantas ormas anarkis inilah menjadi penyebab utama pemerintah mengamandemen UU Nomor 8 tahun 1985 tentang Ormas menjadi UU Nomor 13 tahun 2013. Dalam amandemen ini ada beberapa poin pokok yang diubah, diantaranya syarat pembentukan ormas oleh warga negara asing, penyempurnaan larangan terhadap ormas dan cara pemberian sangsi bagi ormas yang melakukan tindakan anarkis.
Dengan adanya UU Nomor 13 tahun 2013 diharapkan pemerintah, khususnya pihak kepolisian bisa lebih menertibkan ormas yang anarkis. Pemerintah harus lebih berani memberikan sangsi kepada ormas yang melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat umum. Apalagi ormas yang melakukan permusuhan terhadap suku, ras, agama dan golongan. Dan dalam UU Ormas juga telah ditagaskan secara jelas bahwa ormas tidak boleh melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewanang penegak hukum. Jadi, dengan kata lain ormas yang melakukan tindakan di luar kewenangan bisa diberikan sangsi, mulai dari sangsi administrasi sampai pembubaran.
Pembubaran ormas anarkis memang sangat sering diwacanakan. Namun, pemerintah sangat sulit melakukan hal itu. Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan juga sangat geram dengan aksi keanarkisan ormas. Presiden sudah mengintruksikan kepolisian untuk menindak tegas ormas anarkis, tetapi hal itu tidak bisa membuat ormas bersangkutan takut, malah semakin menjadi-jadi.
Banyak orang menyatakan pembubaran ormas merupakan bentuk dari pelanggaran terhadap UUD 1945, khususnya pasal 28. Benarkah melanggar? Ini perlu pemahaman dan pengkajian lebih mendalam. Kalau dilihat dari sudut pandang pasal 28 saja, maka memang benar melanggar. Namun, apabila dikaitkan dengan pasal lainnya, seperti pasal tentang HAM, maka pembubaran ormas anarkis tidak melanggar UUD 1945. Ini disebabakan karena ormas tersebut sudah mengganggu keamanan dan ketertiban umum serta mengambil hak orang lain.
Banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah dalam meminimalisir ormas anarkis. Mulai dari pembinaan dan pengawasan terhadap ormas-ormas. Pemerintah juga harus bertindak tegas dalam menyikapi ormas anarkis.
Jadi, dapat dikatakan bahwa ormas anarkis bisa dibubarkan karena tidak melanggar UUD 1945 dan HAM. Dampak dari UU Ormas akan kita tunggu bersama. Apakah akan mampu meminimalisir atau tidak?  

Thursday 12 September 2013

KONTROVERSI MISS WORLD 2013

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Pemilihan Miss World 2013 akan dilaksanakan di Bali pada bulan Septembar 2013. Pelaksanaan Miss World ini akan diikuti oleh para ratu kecantikan dari hampir seluruh negara. Ada sekitar 130 peserta dari seluruh negara akan datang untuk merebut predikat ratu sejagat ini. Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Septembar 2013.
Indonesia, khususnya Bali seharusnya merasa bangga karena bisa terpilih sebagai tempat pelaksanaan pemilihan putri kecantikan sejagat 2013 yang ke-63. Namun ternyata tidak, banyak kalangan malah menentang. Kontroversi pun datang untuk menentang pelaksanaan pemilihan miss world ini. Aksi keras datang dari berbagai kalangan, khususnya organisasi islam. MUI sampai-sampai mengeluarkan fatwa penolakan akibat pelaksanaan pemilihan ratu sejagat di Bali.
Pemilihan ratu sejagat 2013 ini menuai kontroversi disebabkan karena ada kebiasaan dari setiap peserta untuk mengenakan pakaian yang vulgar. Inilah hal yang ditolak oleh elemen masyarakat. Penggunaan pakaian yang serba minim sangat tidak sesuai dengan budaya bangsa ini, Indonesia.
Pelaksanaan pemilihan miss world 2013 sangat tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia. Malah akan membuat anak bangsa ini menjadi kacau akibat pameran lekukan tubuh para peserta. Banyak kalangan menyatakan bahwa ini adalah salah satu cara untuk menghancurkan budaya bangsa ini yang dikenal sangat jauh dari hal seperti itu. Sampai-sampai KPAI menyebutkan bahwa kontes ini sebagai cermin penjajahan budaya yang mengacam kepribadian anak-anak Indonesia.
Itulah alasan kenapa miss world ini harus ditolak. Bagi yang mendukung kegiatan ini juga punyak alasan. Mereka menyatakan bahwa melalui pemilihan miss world inilah budaya Indonesia akan lebih dikenal di kencah internasional. Para peserta dari 130 negara akan menyampaikan kesan setelah melihat langsung budaya Indonesia yang sangat banyak.
Apabila melihat alasan yang pro dan kontra, maka sebenarnya hal ini bisa dicarikan solusi. Banyak kalangan menawarkan apabila pelaksanaan pemilihan ratu sejagat memang jadi, maka cara berpakaiannya harus disesuaikan dengan budaya Indonesia. Pakaian yang terbuka harus diganti oleh pakaian yang tertutup. Tawaran dari elemen masyarakat itu harus didengarkan dan dilaksanakan oleh panitia supaya pelaksanaan Miss World 2013 tidak ricuh.

Harapan terbesar masyarakat supaya pemilihan ratu sejagat tidak jadi dilaksanakan di Indonesia memang tidak bisa, karena waktu pelaksaan sangat mepet. Seharusnya penolakan ini disampaiakn jauh-jauh hari. Inilah kelemahan dari kita yang sering merespon sesuatu dengan lambat. Kegiatan pemilihan ratu sejagat ini menjadi pelajaran bagi bangsa ini untuk kedepannya. Jangan sampai kebiasaan untuk memberi respon yang lambat member damapak yang buruk bagi negeri ini. Indonesia butuh tingkat respon yang tinggi dalam menghadapi problem yang bertubi-tubi datang. Salam perubahan untuk Indonesia.  

Saturday 7 September 2013

KENANGAN IPDN KAMPUS SULUT ANGKATAN XXII

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Pertemuan setiap umat manusia pasti akan diakhiri dengan namanya perpisahan. Perpisahan merupakan konsekuensi yang absolute dari setiap pertemuan. Semua orang harus mampu menerima dan menyadari konsekuensi itu. Inilah yang terjadi saat ini di IPDN Kampus Sulawesi Utara, tepatnya di Desa Tampusu, Remboken, Minahasa. Ada 271 praja tingkat III (Nindya Praja) harus berpisah tempat, karena ada sekitar 33 diantaranya mendapatkan amanah untuk melanjutkan pendidikan di Cilandak, Jakarta Selatan atau di Kampus IIP.
Perpindahan 33 praja tersebut menjadi pukulan yang sangat berat bagi semua satuan praja IPDN Kampus Sulut. Raut muka yang mengisyaratkan penuh kesedihan membuktikan bahwa ada hubungan persaudaraan yang kuat yang sudah terjalin antar praja. Kesedihan ditinggal oleh rekan-rekan ini disebabkan karena praja IPDN Sulut selama sekitar 1,5 tahun memilki history yang sangat tidak bisa dilupakan. Sedih dan senang dalam menghadapi keadaan kampus yang luar biasa kerasnya. Keras disini bukan pemukulan, tetapi keadaan kampus yang serba kekurangan dan extreme.
Bayangkan saja, bagaimana praja IPDN Sulut Angkatan XXII harus berjuang setiap hari untuk melawan kejenuhan, kebobrokan dan kekurangan. Keadaan kampus sementara yang ada di Badan Diklat Provinsi Sulut tidak akan pernah terlupakan. Banyak kenangan yang terukir disana yang akan dikenang sepanjang masa.
Lain lagi kenangan di kampus baru, yang notabenenya terletak di wilayah terpencil. Kampus baru yang berada di Desa Tampusu, Kecamatan Remboken, Minahasa berada di daerah pegunungan. Kampus baru yang masih serba kekurangan ditambah cuaca yang extreme melengkapi cerita praja. Bisa dibayangkan setiap harinya kampus diselimuti kabut. Dinginnya minta ampun, tetapi praja IPDN Sulut tetap dituntut untuk menjalankan kehidupan sesuai dengan petadupra.
Disamping cuaca extreme, praja IPDN Sulut dihadapkan dengan masalah listrik dan air. Alhamdulillah listrik sudah bisa diselesaiakan, tetapi air sampai saat ini masih belum. Masih banyak hal yang membuat praja IPDN Sulut memiliki cerita yang tidak akan bisa dilupakan.
Seperti itulah potret kehidupan praja IPDN Sulut. Dibutuhkan mental yang kuat untuk bisa hidup dalam keadaan seperti itu. Angkatan XXII sudah bisa menghadapinya. Dengan keadaan seperti itulah, hubungan kekeluargaan praja IPDN Sulut lebih erat. Kenangan di IPDN Kampus Sulut akan selalu menjadi topik pembicaraan yang tidak ada habisnya.
 Saya tidak mau mengatakan perpisahan, tetapi perpindahan tempat bagi 33 praja Angkatan XXII IPDN Sulut ke Kampus IIP tidak bisa menghapus rasa kekeluargaan  dan persaudaraan yang sudah dibangun. Perpindahan tempat ini harus lebih menguatkan hubungan persahabatan diantara kita. Di masa yang akan datang pasti kita aka dipertemukan lagi dan akan sama-sama mengenang masa-masa di IPDN Kampus Sulut.
Tetap semangat Angkatan XXII IPDN Sulut, baik yang dapat IIP maupun yang tetap tinggal disini. Semoga sukses selalu untuk kita semua. Cita-cita kita tercapai dan lebih penting lagi hubungan persahabatan, persaudaraan, kekeluargaan yang sudah terjalin tetap terjalin untuk selam-lamanya. Amiiiinnn



Monday 2 September 2013

JANGAN MENYERANG SURIAH

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Isu mengenai rencana Amerika Serikat untuk menyerang Suriah semakin hari semakin menjadi soroton dunia. Pro dan kontra mengenai rencana tersebut pun berhembus. Banyak negara yang mengecam aksi yang akan dilakukan oleh Amerika ini, khususnya oleh para sekutu Suriah. Rusia, Cina dan Iran secara tegas menentang aksi militer yang akan dilakukan oleh negeri Paman Sam ini. Para sekutu suriah ini menyatakan konflik yang terjadi di Suriah tidak bisa diselesaikan melalui jalur militer/kekerasan.
 Meskipun mendapat kecaman dari negara lain, Amerika tetap bersikukuh akan melakukan penyerangan untuk menjatuhkan Presiden Bashar Al-Asad. Amerika mengklaim Assad sudah menggunakan senjata kimia dalam melawan oposisi. Namun penggunaan senjata kimia itu dibantah oleh rezim Assad. Assad dengan tegas menyatakan tidak menggunakan senjata kimia, yang menggunakannya adalah para pemberontak. Assad malah mengatakan ini hanya cara dari Amerika Serikat untuk menggandu domba.
Penyerangan Amerika Serikat ke Suriah sebenarnya belum mendapatkan restu dari parlemen. Tetapi meskipun belum mendapatkan persetujuan, Presiden Obama menyatakan akan secepatnya menyerang Suriah. Obama sangat berharap parlemen setuju dengan rencananya.
Memang penyerangan Gedung Putih ke Suriah untuk menjatuhkan Assad sudah terpendam sejak lama. Tetapi negeri Paman Sam ini selalu tidak mendapatkan setuju dari DK PBB, karena Cina dan Rusia menolaknya. Inilah alasan Amerika tidak mau meminta restu dari PBB, karena ambisinya akan terbendung oleh Cina dan Rusia.
Saat ini, Amerika masih mencari teman untuk menyerang Suriah. Hanya Prancislah sekutu yang masih berpeluang untuk membantu Amerika Serikat, karena Inggris tidak mendapatkan dukungan dari parlemen. Prancis pun masih belum mendapatkan restu dari parlemen.
Apabila rencana negeri Paman Sam untuk menyerang Suriah benar, maka ditakutkan akan berdampak besar. Ini disebabkan karena Iran selaku sekutu Suriah sangat mengecam dan malah mengancam balik akan menyerang Israel. Apabila benar terjadi pasti akan menjadi sebuah peperangan yang luar biasa. Dan tidak dipungkiri, Rusia dan Cina akan membantu rezim Assad.
Dampak yang luas inilah yang perlu dipikirkan oleh Amerika Serikat. Negeri super power ini jangan terbawa emosi dan ambisi yang besar dalam menghadapi rezim Assad. Banyak kalangan menyatakan bahwa ini hanya akal-akalan dari Amerika untuk menguasai Suriah. Penggunaan senjata kimia hanya permainan Amerika. Misi penyerangan ke Suriah tidak akan jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Amerika pada Irak. Hal seperti inilah yang ditakutkan, jangan sampai Suriah sama seperti Irak. Lihat bagaimana Irak saat ini, negeri yang kaya minyak malah sekarang ini menjadi negeri yang dihantui masalah yang bertubi-tubi. Ini tidak lain disebabkan oleh kerakusan negeri Paman Sam.
Amerika sebagai negeri yang bisa dikatakan terkuat saat ini harus lebih berpikir untuk negara lain. Misi kemanusian yang dibawa Amerika malah hanya menjadi pembenar saja. Mengatas namakan kemanusian malah menjadi jargon yang bertolak belakang dengan apa yang akan dilakukan Amerika. Banyak orang yang akan terkena dampak buruk terhadap aksi militer ke Suriah. Indonesia salah satu yang akan terkena dampaknya. Dampak yang paling utama untuk Indonesia adalah naiknya harga minyak dunia. Suplai minyak akan terganggu akibat serangan rezim Obama ke rezim Assad. Ini akan membuat harga minyak akan melambung.
Jadi bisa dikatakan bahwa rencana aksi militer yang akan dilakukan Amerika lebih baik tidak dilakukan. Mengingat dampak yang luas akan dirasakan dunia intenasioanal. Apalagi saat ini krisis sedang melanda. Krisis saat ini akan tambah mencekam ketika Amerika melakukan penyerangan. Lebih baik negeri Paman Sam melakukan tindakan diplomatik untuk mengatasi konflik Suriah. Hal ini malah akan menjadi solusi yang terbaik bagi Surihah dan dunia internasional.