Oleh : Dedet Zelthauzallam
Negara
Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Marauke adalah negara kepulauan
yang memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah. Daratan Indonesia yang subur
dan kekayaan lautanya yang tak terhitung membuat Indonesia menjadi rebutan pada
waktu zaman penjajahan. Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda sampai Jepang memperebutkan
Indonesia. Setelah mendapatkan kemerdekaan pada tahun 1945 bangsa Indonesia
berharap bisa mengelola sumber daya alam yang melimpah dengan baik demi
mencapai tujuan negara yang tercantum di alenia ke empat UUD 1945. Tetapi hal tersebut
tidak bisa tercapai sampai sekarang.
Setelah
67 tahun Indonesia masih tidak bisa keluar dari namanya kemiskinan. Hutang luar
negerinya mencapai triliunan. Tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakatnya
masih sangat kurang. Ketidakmampuan pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan
membuat masyarakat Indonesia banyak jadi penggangguran sampai-sampai mencari
pekerjaan ke luar negeri meskipun manjadi pembantu rumah tangga, sopir, buruh
dan pekerjaan yang bisa dikatakan sebagai pekerjaan kasar. Malah Indonesia
bangga mengatakan TKI sebagai pahlawan penyumbang devisa. Sungguh ironis dan
memalukan bagi negari yang kaya.
Sekarang
ini semua SDA di Indonesia dikeruk oleh perusahaan luar negeri. Masyarakat Indonesia
hanya sebagai penonton dan korban. Pemerintah yang berkuasa apatis dengan
keadaan masyarakat. Para pemangku jabatan hanya mementingkan pribadi, golongan
saja. Praktek KKN menjadi budaya bagi para pejabat di negeri ini yang membuat
Indonesia berada ditingkat teratas daftar negara terkorup. Seharusnya kita malu
dengan keadaan ini tetapi ternyata tidak. Mungkin karena budaya malu di negeri
ini sudah tidak ada.
Sebenarnya
apa yang salah di Negara Indonesia sehingga seperti ini? Apakah sistem atau
apanya yang salah? Inilah yang harus sama-sama kita pikirkan demi masa depan
Indonesia yang lebih baik.
No comments:
Post a Comment