Oleh: Dedet Zelthauzallam
Setelah
sekitar 15 bulan Angkatan XXII sebagai praja, kita sudah merasa bahwa IPDN sebagai pendidikan
tinggi kepamongprajaan tidak lepas dari namanya kekuraangan. Kekurangan pasti
ada dalam setiap organisasi apalagi seperti IPDN. Tetapi setidaknya kita
sebagai bagian dari IPDN harus sama-sama memperbaiki kekurangan tersebut.
Setidaknya mulai dari Wahana Wyata Praja
(WWP) yang merupakan organisasi praja, kalau diluar Badan Ekskutif
Mahasiswa (BEM).
Apabila
kita amati WWP ini tidak terlalu memberikan kinerja dan kontribusi yang kurang
maksimal bagi praja, apalagi di kampus regional. Bisa kita katakan antar kampus
pusat dengan tujuh kampus regional tidak ada pedoman dalam penyatuan tujuan dan
visi organisasi WWP. WWP kampus pusat harus menjalin hubungan dengan WWP kampus
regional karena kampus pusat berfungsi melakukan pembinaan dan pengarahan.
Komunikasi dan koordinasi antar WWP perlu lebih ditingkatkan lagi, khususnya
diangkatan XXII yang sedang pengkaderan.
WWP
merupakan cerminan organisasi perangkat daerah. Ini berarti sistem
organisasinya menyesuaikan dengan organisasi perangat daerah. Ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan oleh rekan-rekan angkatan XXII dalam struktur WWP yang
masih keliru diantaranya:
1) Gubernur
dan Wagub Praja atau Bupati dan Wabup Praja harus dipilih langsung oleh
masyarakat praja. Ini sebagai wujud adanya demokrasi di masyarakat praja.
2) DPW
(Dinas Peranan Wanita)
Kalau bisa kata peranan
diubah menjadi pemberdayaan agar tupoksinya lebih luas dan jelas.
3) Sekwan
(Sekertaris Dewan)
Mungkin ada pemahaman yang kurang
mengenai pengangkatan sekwan (kampus regional Manado). Sekwan bukan diangkat
dari DPP tetapi dari perangkat daerah (PNS). Di organisasi perangkat daerah
Sekwan bukan anggota DPR tetapi PNS karir yang ditunjuk oleh gubernur atau
Bupati/walikota. Jadi di WWP sekwan bukan diangkat dari kader DPP.
Hal-hal
yang perlu dilakukan WWP selanjutnya:
1. WWP
Jatinangor harus memberikan pedoman kepada seluruh WWP kampus regional dalam
penyatuan tujuaan dan visi baik jangka pendek, jangka menengah dan jangka
panjang maupun renstranya.
2. Menambah
Badan di WWP yaitu Badan Perencanaan WWP. Ini seperti Bapeda di daerah. Badan
ini berfungsi untuk menyusun rencana-rencana yang akan dilaksanakan WWP
sehingga anggaran yang dibutuhkan dalam jangka waktu tertentu bisa diketahui
oleh lembaga.
Ini merupakan hal-hal
yang perlu diperbaiki kedepan oleh kita akatan XXII, khususnya yang menjadi
fungsionaris di angkatan kita. Kalau bukan kita siapa lagi yang akan memperbaiki
lembaga kita khusnya WWP. Mulailah dari angkatan kita agar kita bisa mewariskan
hal yang baik kepada adek-adek kita, agar bukan hanya tali kur, pin dan mangkok
saja kita tinggalkan tetapi yang lebih penting adalah panduan dalam
meningkatkan kualitas WWP dan kapabilitas praja dalam berorganisasi.
…..Bhinneka Nara Eka Bhakti???
…..MARI JADIKAN ANGKATAN XXII SEBAGAI PIONER DALAM MEMPERBAIKI WWP...
Catatan:
Artikel
ini tujuannya hanya untuk meberikan saran demi kebaikan WWP ke depan. Mohon
masukan dari rekan-rekan semua mungkin masih ada hal-hal lain lagi.
No comments:
Post a Comment