Oleh: Dedet Zelthauzallam
Lahirnya
Pancasila sebagai dasar negara berawal dari rencana kemerdekaan bangsa
Indonesia dari belenggu penjajahan. Dengan adanya rencana tersebut, maka bangsa
Indonesia membentuk suatu badan persiapan kemerdekaan, yaitu Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). BPUPKI ini terbentuk pada
tanggal 1 Maret 1945 dengan ijin dari Letjen Kumakici Harada (Panglima Tentara
Jepang). BPUPKI ini baru diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945. Tujuan dari
BPUPKI ini adalah untuk menyelidiki dan mengumpulkan bahan-bahan penting
tentang ekonomi, politik dan tata pemerintahan sebagai persiapan kemerdekaan
Indonesia.
Pada
tanggal 29 Mei-1 Juni 1945, BPUPKI melaksanakan sidang perdananya untuk membicarakan
dasar negara dari bangsa Indonesia. Darisinilah awal lahirnya Pancasila sebagai
dasar negara. Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua BPUPKI, Radjiman
Wediodiningrat, banyak dihasilkan pandangan-pandangan mengenai dasar negara
Indonesia merdeka. Puluhan anggota BPUPKI memberikan pandangan mengenai dasar
negara Indonesia. Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno sebagai salah satu
anggota BPUPKI memberikan pandangannya mengenai dasar negara Indonesia, yang
dikenal dengan Pancasila. Dalam sidang inilah untuk pertama kalinya Soekarno
mengemukakan Pancasila, sehingga tanggal 1 Juni dijadikan sebagai hari
peringatan lahirnya Pancasila.
Di dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945,
Ir. Soekarno menyampaikan bahwa Pancasila yang berisi 5 poin merupakan suatu
konsep dasar dari Indonesia merdeka. Dimana lima poin itu memiliki arti dan
makna yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia. Sukarno menyatakan bahwa
Pancasila merupakan karya bersama yang dihasilkan melalui suatu musyawarah dari
beberapa tokoh yang mewakili masyarakat Indonesia. Dan isi dari Pancasila
merupakan perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang panjang, mulai dari zaman
prasejarah, kerajaan sampai penjajahan. Dengan demikian, Pancasila harus selalu
ditegakkan sebagai pondasi dari bangsa Indonesia.
Setelah
diterimanya rumusan Pancasila sebagai dasar negara, maka beberapa dokumen
penetapannya, yaitu Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada tanggal 22 Juni 1945
dan Pembukaan Undang-Undang Dasar pada tanggal 1945.
Pancasila
sebagai dasar negara memiliki arti dan makna yang sangat mendalam bagi bangsa
Indonesia. Dimana Pancasila itu memberikan gambaran mengenai keadaan emperik
dari bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia yang sangat bhinneka atau plural sangat
bisa terakomodir oleh Pancasila. Pancasila bisa kita sebut sebagai penyatu dari
perbedaan-perbedaan yang ada di dalam kehidupan masyarakat.
Selain
sebagai dasar negara, Pancasila itu juga berfungsi sebagai idiologi bangsa,
sebagai pandangan hidup, sebagai kepribadian bangsa, sebagai sumber dari sumber
hukum, sebagai cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia
dan lainnya. Jadi bisa dikatakan bahwa Pancasila merupakan pedoman kehidupan
bagi masyarakat Indonesia. Pancasila merupakan kitab dari bangsa Indonesia.
Nilai-nilai
luhur dalam sila Pancasila seharusnya kita aplikasikan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, supaya Indonesia menjadi bangsa yang memiliki
kepribadian yang kuat dan kokoh. Tetapi saat ini kita ketahui bersama bahwa
bangsa Indonesia sudah tidak mau tahu tentang nilai luhur yang terdapat dalam
Pancasila. Banyak masyarakat sudah tidak memiliki prinsip yang ada di dalam
Pancasila.
Keapatisan
masyarakat terhadap Pancasilalah menjadi awal dari keadaan Indonesia yang
stagnan, sehingga jauh tertinggal dari bagsa luar yang notabenenya jauh lebih
miskin dari kita. Banyak konflik yang terjadi di pelosok nusantara disebabkan
oleh keapatisan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila.
Banyak pejabat negara yang tersangkut kasus
korupsi adalah bukti nyata dari menghilangnya nilai Pancasila di dalam
kepribadian bangsa Indonesia. Seolah-olah Pancasila hanya sebatas sebagai
penghias dari bangsa Indonesia. Pelaksanaan dari Pancasila bisa dikatakan nol
besar.
Banyak
sekali masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini. Masalah itu bisa
berupa krisis moral, konflik sosial budaya, KKN, penegakan hukum yang penuh
dengan kecurangan, dan masih banyak lagi. Masalah tersebut bisa diselesaikan
dengan cara kembali ke dasar negara, Pancasila. Pancasila harus diaplikasikan
di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemuda Sebagai Pioner dari Kebangkitan PANCASILA
Ditengah-tengah berbagai permasalahan yang
dihadapi bangsa Indonesia saat ini, harus segera dicarikan solusi. Solusi yang
paling utama adalah mengaplikasikan Pancasila di dalam kehidupan masyarakat
Indonesia. Kembali ke Pancasila adalah suatu kewajiban bagi masyrakat
Indonesia. Dimana Pancasila sebagai dasar dari pelaksanaan kehidupan di
Indonesia.
Lalu
yang menjadi pertanyaan kita adalah siapa yang menjadi pioner untuk membangkitkan
nilai-nilai luhur Pancasila? Kalau berbicara siapa yang menjadi pioner, maka
seharusnya seluruh masyarakat Indonesia, lebih khususnya para petinggi
negara/pemerintahan. Namun hal tersebut mungkin akan sulit terjadi, karena kita
bisa melihat sebagain besar para pejabat di negeri ini sudah tidak mementingkan
kepentingan umum, mereka lenih senang mengurus kepentingan dirinya sendiri,
kelompok dan partainya
Jadi
satu-satunya harapan sebagai pioner untuk membangkitkan Pancasila adalah
pemuda. Pemuda bangsa Indonesia harus ditanamkan dari dini mengenai nilai-nilai
luhur Pancasila. Pancasila harus dijadikan mata pelajaran wajib, mulai dari
tingkat SD sampai Perguruan Tinggi. Ini sebagai langkah awal untuk
memperkenalkan nilai-nilai luhur Pancasila, sehingga mereka bisa mengerti, memahami
dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Di
tengah-tengah zaman globalisasi ini, Indonesia harus segera diselamatkan dengan
cara masyarakatnya diajarkan nilai-nilai luhur Pancasila. Pancasilalah sebagai pegangan
bagi masyrakat Indonesia untuk menghadapi berbagai budaya yang masuk ke
Indonesia. Tanpa Pancasila masyarakat Indonesia akan mudah terombang-ambing,
sehingga lambat laun Indonesia akan tersisih di dunia internasional.
Kita ketahui bersama bahwa di dalam Pancasila
terdapat nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, mulai dari Ketuhanan Yang Maha
Esa, kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ke lima sila tersebut terdapat
makna yang tersirat yang harus dijunjung oleh setiap masyarakat Indonesia dalam
kehidupannya.