hidup

  • Indonesia.
  • Perkampungan Sasak.
  • Kantor Gubernur.
  • Sukarno.
  • Lombok.

Friday 30 August 2013

WOW, GOLPUT DI AUSTRALIA KENA DENDA

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Di era yang demokratis ini, banyak kebebasan yang diberikan  negara kepada seluruh rakyatnya. Rakyat tidak hanya menjadi penonton, tetapi memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan masa depan negara. Kewenangan dari warga negara tidak seperti pada zaman kerajaan. Saat ini semua lapisan masyarakat memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih. Tidak ada istilah kasta antara satu dengan lainnya.
Hak untuk memilih yang diberikan kepada seluruh rakyat tidak semata-mata digunakan secara maksimal. Ini bisa dilihat dari tingkat partisipasi rakyat dalam setiap pemilu sangat rendah. Angka partisipasi rakyat bisa dikatakan sangat mengecewakan, hanya mencapai 60%-75%. Bayangkan saja angka golput dibilang sangat tinggi. Banyak faktor yang menyebabkan angka golput yang tinggi. Tingkat partisipasi yang kurang ini hampir terjadi di seluruh negara yang menerapkan pemilihan langsung.
Di Indonesia, angka golput semakin lama semakin tinggi. Ini bisa dilihat dari tingkat golput pada pemilihan legislatif tahun 2004 yang hanya mencapai 23,24% dan meningkat pada tahun 2009 yang mecapai sekitar 37%. Inilah fenomena yang terjadi di era demokrasi.
Angka golput yang semakin lama semakin tinggi menjadi masalah yang perlu dicarikan problem solving. Jangan sampai partisipasi masyarakat makin berkurang. Keapatisan masyarakat ini harus dijawab dengan suatu bukti dari para calon yang sudah diberikan kepercayaan.
Perlu diketahui, pemerintah Australia menerapkan cara yang bisa dikatakan sangat memaksa kepada rakyatnya untuk memberikan suara pada pemilu. Bagi warga negara yang tidak menggunakan hak pilihnya, pemerintah Australia melakukan denda. Besaran denda sesuai dengan UU yang berlaku. Menurut Komisi Pemilihan Australia (AEC) jumlah dendanya sebesar AU$20 atau sekitar Rp 196.000,-. Dan apabila warga negara yang golput tidak memberikan alasan yang jelas kepada pemerintah mengenai alasan golput, maka jumlah denda akan ditingkatkan lagi atau sekitar AU$170 atau setara 1,7 juta rupiah.
Memang kelihatan cara dari pemerintah Australia sangat memaksa. Cara ini bisa menekan angka golput di Australia, meskipun banyak dari warga Australia yang hanya datang saja ke TPS, tetapi mereka tidak mencoblos atau memilih.

Apakah cara di Australia bisa diterapkan di Indonesia untuk menekan angka golput? Mungkin hal tersebut sangat sulit diterapkan, mengingat kebijakan seperti ini bersifat memaksa. Cara yang paling efektif untuk menekan angka golput adalah calon yang dipilih harus memberikan bukti, bukan janji.       

No comments:

Post a Comment