hidup

  • Indonesia.
  • Perkampungan Sasak.
  • Kantor Gubernur.
  • Sukarno.
  • Lombok.

Monday 19 August 2013

LAPAS SEBAGAI LAHAN SUBUR NARKOBA

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Di usia yang 68 tahun ini, bangsa Indonesia memiliki masalah yang sangat multidimensi. Salah satunya adalah kasus di dalam penjara (LP). Penjara yang notabenenya merupakan tempat yang menyeramkan, tetapi tidak untuk di Indonesia. Penjara di negeri ini sangat memberikan rasa nyaman bagi para penjahat.
Penjara dijadikan sebagai tempat memproduksi narkoba, tempat pesta seks dan kejahatan lainnya. Narkoba bisa dengan mudahnya beredar dan diproduksi di dalam bui. Penjara sangat memanjakan para tahanan. Penjara bukannya memberikan rasa jera tetapi malah sebaliknya.
Seharusnya pemerintah melihat masalah ini sebagai suatu yang serius. Jangan sampai masalah ini tidak direspon dengan sikap yang serius dari pemerintah. Ada masalah apa sebenarnya di dalam penjara negeri ini? Kemana para sipir atau pimpinan LP?
Inilah keganjilan yang terjadi di dalam penjara di negeri kita. Kita sebagai negara yang berlandaskan hukum harus dan wajib untuk mampu menyelesaikan masalah ini. Ini bukan masalah yang ribet kalau semua mau berbenah diri.
Jangan sampai kasus seperti Olla dan Freddy Budiman yang sudah dihukum mati masih bisa mengendalikan peredaran narkoba dalam skala nasional maupun internasional terulang lagi. Pemerintah melalui Menkumham harus tetap melakukan penyidakan-penyidakan ke lapas-lapas supaya hal seperti ini tidak terjadi lagi. Jangan hanya melakukan penyidakan di sebagian lapas, namun Menkumham harus melakukannya ke semua lapas yang ada. Tetapi tidak mungkin Menkumham di bawah komando menteri dan wamen mampu menjangkau semua lapas yang ada. Dibutuhkan kerjasama dari semua elemen untuk memberantas masalah ini.
Menkumham harus memperbaiki manajemen lapas, mulai dari pimpinan lapas sampai sipir. Kualitas dari sipir perlu ditingkatkan melalui pemberian pendidikan dan pelatihan yang lebih, supaya mereka melakukan tupoksinya dengan penuh tanggung jawab. Tanggung jawab yang besar dari semua sipir akan mampu meminimalisir masalah yang ada di dalam lapas.
Jangan sampai para pimpinan dan sipir menjadi bagian dari berkembangnya masalah penyimpangan di lapas. Sipir harus bersikap professional dalam menjalankan tupoksinya. Kerjasama sipir dan para tahanan inilah yang menjadi masalah yang perlu diselidiki oleh Menkumham. Jangan sampai kongkalingkong antara sipir dan tahanan terjadi.
Penyidakan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM ke lapas-lapas perlu diberikan apresiasi. Dengan penyidakan itulah masalah penyimpangan di penjara diketahui. Namun akan lebih kita apresiasi apabila Menkumham bisa menyelesaikan masalah tersebut. Kita akan sama-sama tunggu apa yang akan dilakukan Menkumham untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di lapas.

 



No comments:

Post a Comment