hidup

  • Indonesia.
  • Perkampungan Sasak.
  • Kantor Gubernur.
  • Sukarno.
  • Lombok.

Wednesday, 19 June 2013

MASA REFORMASI ATAU ORBA?

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Pada tahun 1998 adalah tahun yang sangat bersejarah bagi Indonesia, karena berhasil menumbangkan kekuasaan orde baru yang telah berkuasa selama 32 tahun. Zaman orde baru dikenal dengan sistem yang sangat otoriter-sentralistik di bawah pimpinan Soeharto. Sistem otoriter-sentralistik diyakini oleh banyak orang menjadi penghambat kemajuan di nusantara. Inilah yang menjadi dasar dari adanya reformasi yang dilakukan oleh rakyat Indonesia, dari mahasiswa, buruh dan masyarakat umum menuntut reformasi.
Keberhasilan menumbangkan kekuasaan Soeharto membuat sistem di Indonesia diubah, dari yang otoriter-sentralistik menjadi demokratis-desentralisasi (UU Nomor 22/1999). Sistem demokratis-desentralisasi ini diyakini akan lebih mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
Namun, setelah 15 tahun masa reformasi berlaku, ternyata tidak jauh berbeda dengan zaman orde baru. Malah banyak orang yang menyatakan lebih enak zaman orde baru dari pada sekarang. Ini tidak lain disebabkan karena ketidakmampuan era reformasi untuk menjawab masalah dan tuntutan dari masyarakat.
Di era reformasi yang mengenal sistem demokratis-desentralisasi  malah membuat banyak masalah. Masalah yang paling utama adalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) semakin meluas. KKN inilah yang menyebabkan masyarakat tidak lagi percaya dengan era reformasi ini.
Pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat tidak mampu dijawab oleh era reformasi ini. Desparitas malah makin menjauh, si kaya makin kaya, si miskin semakin miskin. Kebebasan di era reformasi ini juga menyebabkan kebebasan di Indonesia tidak menentu arah. Kebebasan yang diberikan sering kali keluar dari jalur, sehingga menyebabkan konflik di tengah-tengah masyarakat.

Zaman orde baru dan reformasi memang memiliki kekurangan dan kelebihan tersendiri, tergantung dari sudut pandang mana melihatnya. Lalu sistem apa yang seharusnya diterapkan di Indonesia supaya bisa mencapai tujuan negara yang tertuang di alenia ke empat UUD 1945? Haruskah kita kembali lagi ke zaman orde baru yang sistemnya otoriter-sentralistis atau tetap bertahan di era reformasi yang demokratis-sentralistis seperti saat ini. Atau malah Indonesia akan mengarah ke sistem yang baru selain ke dua sistem itu. Mari kita berikan pendapat dan saran sistem apa yang sebenarnya cocok di Indonesia.

No comments:

Post a Comment