Oleh: Dedet Zelthauzallam
Kebakaran
hutan di Provinsi Riau menyebabkan masalah yang makin meluas. Dampaknya bukan
hanya dirasakan oleh Indonesia saja, tetapi dampaknya juga dirasakan oleh
negara tetangga, Singapura dan Malaysia. Asap yang sampai ke Singapura dan
Malaysia itu menyebabkan aktfitas masyarakat terganggu.
Di
Singapura, asap yang dikirim dari Pulau Sumatera itu merupakan asap yang
terparah dalam satu dekade terakhir. Pemerintah Singapura tidak tinggal diam.
Melalui Menteri Luar Negerinya, Singapura melayangkan protes kepada Indonesia.
Sampai-sampai masyarakat Singapura menyatakan bahwa pemerintah Singapura
terlalu lembek terhadap Indonesia. Pernyataan tersebut perlu dipertanyakan oleh
Indonesia.
Bukan
hanya di Singapura, Malaysia juga terkena dampak dari kebakaran hutan di
Indonesia ini. Sampai-sampai pemerintah Malaysia meliburkan sekolah di wilayah
yang terkena asap. Sekitar 100 sekolah yang diliburkan di Malaysia. Sedangkan
sekolah di Singapura tidak ditutup, soalnya sedag masa libur.
Berdasarkan
hasil pemantuan satelit pemantau cuaca dan pendeteksi panas bumi (NOAA) milik
BMKG, terdeteksi 148 titik api.Berdasarkan hasil tersebut, maka wilayah yang
kebakaran sebagian besar adalah perkebunan dan hutan tanaman industry milik
perusahaan asing asal Malaysia.
Dari
hasil pemantuan tersebut bisa dikatakan bahwa ini merupakan ulah dari
perusahaan asing yang berada di Indonesia. Jadi, seharusnya negara tetangga
ikut membantu Indonesia, bukan malah menyalahkan.
Kebakaran
hutan ini merupakan bencana. Kalau namanya bencana berarti sesuatu hal yang
tidak diinginkan oleh siapa saja. Indonesia pun demikian, tidak pernah
menginginkan kebakaran hutan ini. Jadi, seharusnya negara tetangga, baik
Malaysia dan Singapura tidak boleh menyalahkan Indonesia. Dengan adanya bencana
ini pemerintah Singapura dan Malaysia harus ikut membantu menyelesaikan
permasalahan ini.
Untuk ke depan, pemerintah Indonesia perlu
lebih memberikan pengawasan yang ketat terhadap hutan. Supaya masalah seperti
ini tidak terjadi lagi. Ilegalloging maupun pemakaian yang illegal terhadap
hutan harus tetap diawasi.
No comments:
Post a Comment