hidup

  • Indonesia.
  • Perkampungan Sasak.
  • Kantor Gubernur.
  • Sukarno.
  • Lombok.

Saturday 6 April 2013

PILGUB: RAKYAT ATAU DPRD?


Oleh: Dedet Zelthauzallam
Di Indonesia, pemilihan kepala daerah secara langsung sudah berlangsung selama sekitar 8 tahun.  Pilkada langsung khususnya pilgub langsung di Indonesia pertama kali dilakukan di Pilgub Sulawesi Utara pada Juni 2005. Pilgub langsung ini sebagai langkah awal untuk bisa menghasilkan pemimpin atau gubernur yang memiliki kapabalitas dan integritas yang tinggi, sehingga diharapkan bisa mempercepat laju pertumbuhan dan pembangunan di daerah.
Akhir-akhir ini, banyak kalangan yang mempertanyakan hasil dari pilgub langsung ini. Ini disebabkan oleh banyaknya gubernur yang melakukan korupsi, ditambah kinerja dan hasil kerja dari gubernur jauh dari harapan. Banyak yang menilai bahwa hasil pilgub langsung tidak sebanding dengan besarnya dana yang dikeluarkan. Dari masalah itulah banyak kalangan mempertanyakan masih perlukah pilgub langsung ini untuk diselenggarakan. Toh hasilnya selai lime likur (baca;sama) dengan waktu dipilih oleh DPRD.
Perlu diketahui bahwa saat ini Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi II DPR sedang melakukan revisi UU Pilkada. Dimana Kemendagri mengusulkan pilgub gubernur itu dikembalikan ke sistem yang lama, yaitu DPRD yang memilih, tidak akan dilakukan pemilihan langsung lagi. Tetapi untuk pemilihan bupati dan walikota tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Mana yang Lebih Baik Pilgub Langsung atau DPRD?
Dari penyelenggaraan pilgub langsung ini memang memiliki dampak positif dan negatif, begitupun pilgub yang dipilih oleh DPRD juga memiliki sisi positif dan negatif. Kedua sistem ini memiliki kelemahan dan kelebihan tersendiri. Jadi, kita tidak bisa mengatakan pilgub yang dipilih oleh DPRD lebih baik dari pilgub langsung. Tergantung dari aspek apa kita menilai dan memandangnya.
Saya akan mencoba membandingkan pilgub langsung dengan pilgub yang dipilih oleh DPRD dari aspek-aspek berikut ini, diantaranya:
1.    Dari Aspek Biaya
Bisa dikatakan biaya yang diperlukan di pilgub langsung lebih tinggi dibandingkan dengan pilgub oleh DPRD. Untuk menyelenggarakan pilgub langsung Pemerintah harus mengeluarkan dana bermiliaran sampai triliunan rupiah. Ini disebabkan karena pilgub langsung itu membutukan banyak materil maupun nonmaterial, baik itu tenaga manusia, kotak suara, surat suara dan lain sebagainya. Itu baru dari segi penyelenggaranya, dalam hal ini KPU.
Berbeda lagi dengan biaya yang harus dikeluarkan oleh calon gubernur/calon wakil gubernur. Bayangkan saja satu pasangan cagub/cawagub bisa mengeluarkan puluhan miliar. Dana itu dipakai untuk biaya selama menjadi calon, baik untuk kampanye, cetak spanduk, stiker dan lainnya. Apalagi jika calon melakukan praktek money politic melalui serangan fajar. Ini akan jauh lebih besar biaya yang dibutuhkan. Sebagai contoh di Pilgub Jabar 2013, Pasangan Ahmad Heryawan-Dedi Mizwar mengaku menghabiskan dana sekitar 30 miliar dalam dua minggu kampanye.
Sedangkan untuk pilgub oleh DPRD, pemerintah akan mengeluarkan dana yang jauh lebih sedikit, karena hanya melibatkan ratusan orang. Tetapi untuk dana yang dibutuhkan oleh cagub/cawagub tidak berani saya katakana lebih sedikit. Meskipun jumlah pemilih sedikit, tetapi dana yang diminta oleh perorang akan berbeda jumlahnya. Permainan money politic di perlemen/DPRD tidak akan tanggung-tanggung. Misalnya, dalam pilgub langsung bisa membeli satu suara hanya Rp 100.000,- atau bisa juga Rp 50.000,-. Tetapi kalau pilgub oleh DPRD akan jauh lebih mahal, bisa-bisa satu suara sampai puluhan juta.
2.    Dari Aspek Hasil Pemilihan atau Kerja Gubernur
Bisa saya katakan bahwa setelah 8 tahun pemilihan langsung, antara gubernur/wagub yang dipilih oleh DPRD dan oleh rakyat tidak jauh berbeda dalam hal hasil kerja. Ini bisa dilihat dari bagaimana tingkat kemajuan, baik dari segi ekonomi, pendidikan dan kesehatan di 33 provinsi masih berjalan biasa-biasa saja.
Tetapi kalau dilihat dari segi power atau legitimasi, maka gubernur yang dipilih oleh rakyat akan lebih kuat kedudukannya. Ini disebabkan karena gubernur mendapat mandat langsung dari rakyat untuk menjalankan tugasnya. Jadi, DPRD akan sulit untuk menurunkan gubernur. Check and balances antara legislatif dan ekskutif di tingkat provinsi akan bisa dilaksanakan dengan baik.
Produk kebijakan yang dihasilkan juga bisa dikatakan sama saja. Gubernur yang menjabat akan selalu membuat kebijakan yang akan lebih menguntungkan pribadi, kelompok dan partainnya. Hal ini wajar karena ongkos untuk menjadi gubernur mahal. Tetapi untuk pilgub langsung mungkin kebijakan yang akan diambil lebih sedikit merakyat, apalagi gubernur yang mau maju untuk periode selanjutnya (periode ke-2). Pasti gubernur tersebut akan membuat kebijakan supaya masyarakat memilihnya lagi, dengan berbagai modus pencitraan yang fana.
3.    Dari Aspek Dampak ke Lingkungan Sosial
Dari aspek ini, bisa dikatakan dampak ke lingkungan sosial dalam pemilihan langsung jauh lebih besar dari pada oleh DPRD. Ini disebabkan karena masyarakat secara langsung ikut berpartisipasi dalam memilih. Tetapi dampak ke masyarakat ini bisa ke arah yang positif dan negatif.
Positifnya adalah masyarakat makin dewasa dalam berdemokrasi. Sedangkan negatifnya adalah banyak konflik yang terjadi akibat dari pilgub, baik itu konflik horizontal maupun vertikal.

Dari ketiga aspek diatas, bisa saya simpulkan bahwa pilgub langsung dan oleh DPRD memiliki kelebihan dan kekurangan. Tetapi saya lebih memilih pilgub langsung, karena saya melihat kekurangan atau dampak negatif yang diakibatkan oleh pilgub langsung itu bisa diperbaiki dengan cara memperbaiki sistem pemilihan langsung, khususnya pilgub. Misalnya: masalah biaya mahal, maka pilgub bisa dilakukan serentak di semua provinsi, maka biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah akan lebih sedikit.
 Menurut pendangan saya, apabila pilgub dilakukan oleh DPRD, sedangkan Pemilihan Bupati/Walikota tetap secara langsung, maka akan bisa menimbulkan perlawanan atau ketidakloyalan bupati/walikota terhadap gubernur. Keegoan dari bupati/walikota akan muncul, karena merasa dirinya lebih memiliki kuasa/legitimasi karena dipilih langsung oleh rakyat.
Saya juga melihat, apabila pilgub dilakukan oleh DPRD, maka cheks and blance tidak akan bisa dilakukan. Karena DPRD akan menjadi penguasa di tingkat provinsi. Seolah-olah DPRD sebagai pemegang kendali dari gubernur/ekskutif. Jadi kekuatan/power DPRD sangat kuat di daerah provinsi, gubernur akan mudah untuk digoyang. Hal inilah yang menyebabkan saya lebih memilih untuk pilgub tetap dilakukan secara langsung.

2 comments:

  1. menarik.. terutama bila adek dapat melengkapi analisanya dari Aspek Biaya.. lengkapi pula dengan link source luar bilamana ada... sukses buat anda

    ReplyDelete