hidup

  • Indonesia.
  • Perkampungan Sasak.
  • Kantor Gubernur.
  • Sukarno.
  • Lombok.

Monday 8 April 2013

HIKMAH DIBALIK AKSI KOPASSUS


Oleh: Dedet Zelthauzallam
Sabtu, 23 Maret 2013 masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Yogyakarta dihebohkan dengan aksi penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Kabupaten Slemen. Dalam aksi penyerangan ini empat tahanan ditembak sampai mati. Napi yang ditembak adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja dan Yohanes Juan Manbait. Mereka berempat merupakan kawanan preman Dicky Ambon.
Empat tahanan ini adalah tersangka kasus pengeroyokan anggota Komando Khusus (Kopassus), Sertu Heru Santoso di Hugo Cafe. Sersa Heru meninggal akibat keempat preman ini. Inilah latar belakang kasus keempat korban penyerangan LP Cebongan kelas IIB ini sehinnga ditahan.
Dalam aksi penyerangan di LP Cebongan ada hal yang sangat menarik. Dimana aksi ini dilakukan secara cepat, tepat dan sistematis. Bayangkan saja, pelaku penyerangan hanya membutuhkan hitungan menit saja untuk bisa masuk dan membunuh keempat korban. Ditambah lagi CCTV dan semua perangkat di LP bisa dihancurkan. Pelaku bisa dikatakan sudah terlatih sehingga bisa melakukan aksi seperti ini. Pelaku bermain bersih dalam melakukan aksinya.
 Hal inilah yang menyebabkan dari awal banyak kalangan yang menduga bahwa ini dilakukan oleh kelompok yang sudah terlatih. Bayak kalangan langsung mencurigai TNI, khususnya Kopassus. Kopassus dicurigai karena melihat latar belakang kasus korban.
  Dengan banyaknya dugaan dan adanya indikasi yang mengarah ke TNI, maka TNI AD membentuk tim investigasi untuk mencari fakta dari keterlibatan anggota TNI. Tim investigasi dipimpin oleh Brigadir Jenderal Unggul K. Yudhoyono.
Tidak tanggung-tanggung, tim yang dibentuk ini mampu menemukan keterlibatan dari intern TNI. 11 anggota Kopassus dijadikan sebagai pelaku penyerangan LP Cebongan. Mereka merupakan mantan anak buah dari Sertu Heru.
Bayak kalangan menanggapi positif hasil dari tim investigasi. Apresiasi atas hasil investigasi ini patut diberikan, karena TNI sudah memiliki keterbukaan kepada publik. Keberanian dari TNI sebagai contoh dari pertanggung jawaban, lebih khususnya 11 anggota Kopassus. 11 anggota Kopassus ini dinilai memiliki jiwa ksatria.  
Mengapa Mereka Melakukan Aksi?
Aksi yang dilakukan oleh 11 anggota Kopassus ini dinilai sebagai bentuk dari jiwa korsa yang ditanamkan di dalam diri setiap prajurit. Kematian dari Sertu Heru menjadi cambuk bagi rekannya. Hal inilah yang menyebabkan kemarahan dari anggota Kopassus lainnya.
Sertu Heru merupakan mantan atasan dari salah satu pelaku. Salah satu pelaku mengaku bahwa ada hutung nyawa kepada Beliau. Pelaku mengakui kalau Sertu Heru pernah menyelamatkan nyawanya. Hal inilah yang menyebabkan mereka nekat melakukan aksi brutal ini.
Bayak kalangan juga, menganggap aksi ini sebagai bentuk persaingan wilayah kekuasaan. Persaingan wilayah inilah yang menimbulkan pertikaian antara Sertu Heru dengan kawanan preman Decky Chandra.
 Apa pun alasannya, baik menamakan jiwa korsa atau apa pun namanya tetap salah. Karena negara ini adalah negara hukum. Kita tidak boleh main hakim sendiri. Peradilanlah yang berhak menentukan hukuman dari pelaku.
 Aksi Ini Sebagai Pelajaran Bagi Sipil
Sebagai masyarakat Indonesia, khususnya sipil, harus bisa mengambil hikmah dari aksi yang dilakukan 11 anggota Kopassus di LP Cebongan, Sleman. Banyak hikmah yang bisa dipetik oleh sipil untuk dicontohi dan diaplikasikan oleh sipil.
Keberanian 11 anggota Kopassus untuk mengakui aksinya patut dicontoh. Ini bentuk jiwa ksatria dari prajurit, berani bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan. Bandingkan dengan sipil sangat jauh sekali perbedaannya. Sipil sangat takut untuk mengungkap kesalahannya dan selalu mengakui dirinya benar meskipun salah. Bayak contoh yang memperlihatkan kepada kita bahwa sipil tidak memiliki jiwa ksatria.
Keberanian Komandan Jenderal Kopassus, Mayjen TNI Agus Sutomo yang menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatan dari 11 anak buahnya merupakan contoh yang perlu diadopsi oleh sipil. Bandingkan dengan sipil, kalau ada staf atau bawahannya melakukan kesalahan, maka banyak yang melepas tangan. Sebagai contoh, kasus dari bocornya sprindik Anas. Sekertaris Abraham Samad djadikan tersangka oleh Komite Etik KPK, namun tidak ada pernyataan dari Abraham Samad seperti Komandan Kopassus itu.
Dari kasus ini juga, bisa dilihat bagaimana jiwa korsa dalam diri Kopassus sangat tinggi. Jiwa korsa mrupakan jiwa yang harus dimiliki oleh setiap prajurit. Korsa ini berarti sikap saling berbagi, melindungi, membantu, mengingatkan, dan menjaga atau dengan kata lain sikap senasib sepenanggungan. Meskipun dalam hal ini, Kopassus salah dalam menjalankan jiwa korsa. Tetapi patut sipil mencontohi jiwa korsa ini. Di sipil jiwa korsa ini sangat minim. Saling sikut menyikut kerap terjadi di sipil.
Aksi yang dilakukan oleh 11 anggota Kopassus ini harus diserahkan kepada hukum. Aksi ini harus dijadikan pelajaran bagi semua kalangan, baik bagi TNI, Polri dan Sipil. Kejadian seperti ini tidak boleh untuk dilaukan lagi. Inget Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus diserakan kepada yang berwenang utuk diproses.


No comments:

Post a Comment