hidup

  • Indonesia.
  • Perkampungan Sasak.
  • Kantor Gubernur.
  • Sukarno.
  • Lombok.

Sunday, 5 May 2013

CAGUB/CAWAGUB HARUS SIAP KALAH


Oleh: Dedet Zelthauzallam

Pada tanggal 13 Mei 2013 pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB akan dilaksanakan. Ada empat pasangan calon yang akan dipilih oleh masyarakat NTB, yaitu pasangan TGB-Amin, SJP-Johan, Harum dan OK. Dari ke empat pasangan tersebut pasti semuanya menginginkan namanya kemenangan. Namun hal tersebut pasti tidak bisa, karena pasti ada yang kalah dan menang. Menang dan kalah merupakan dua pilihan dari sebuah pertarungan. 
Ke empat pasangan cagub/cawagub tersebut harus mempersiapkan mental untuk bisa menerima kekalahan, karena kalau mereka tidak mempersiapkan dari sekarang maka dapat menyebabkan konflik. Konflik harus dihindarkan dalam pilgub NTB 2013 ini. Konflik hanya akan menyebabkan dampak yang negatif bagi NTB.
Tidak hanya cagub/cawagub yang harus disiapkan mentalnya, tetapi para pendukung cagub/cawagub tersebut juga harus dan wajib. Para tim sukses yang tidak memiliki mental kalahlah yang menjadi provokator untuk bisa menimbulkan konflik pasca pemilu.   
Pilgub NTB 2013 tidak boleh seperti pemilihan walikota dan wakil walikota di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Dimana masa pendukung calon walikota yang kalah merusak gedung-gedung pemerintahan. Mulai dari sekarang semua pasangan cagub/cawagub melalui tim suksesnya harus berkomitmen untuk mampu menerima kekalahan.
Faktor Utama Penyebab Konflik
Saat ini bisa kita melihat bagaimana banyaknya konflik yang terjadi pasca pemilu langsung. Konflik itu dilatar belakangi oleh berbagai macam alasan. Alasan yang paling sering adalah karena kecurangan yang terjadi dalam pemilu. Kecurangan tersebut bisa berupa jumlah DPT, manipulasi suara dan lainnya. Namun menurut saya alasan tersebut merupakan alasan yang klasik, hanya bersifat sebagai alasan semu saja.
Sebenarnya konflik pada pemilu langsung lebih disebabkan oleh faktor-faktor berikut ini:
1.    Kurangnya mental untuk kalah
Ini merupakan faktor dasar yang menyebabkan konflik. Mental ini meliputi mental para cagub/cawagub, tim sukses dan pendukungnya. Mental mereka hanya berorientasi pada kemenangan, tidak pernah memikirkan kekalahan. Jadi mental menang yang dimiliki itu akan tidak bisa menerima kekalahan. Disaat mereka kalah, maka mental menang itu akan memberontak. Mereka akan mencari beribu alasan untuk melakukan aksi yang tidak diinginkan.
Untuk itu pemerintah melalui KPU seharusnya sebelum penetapan dan pemilihan memberikan suatu training kepada calon dan tim sukses mengenai mental. Ini sangat penting untuk meminimalisir terjadinya konflik.
2.    High cost
Ini merupakan faktor yang sangat sensitif, karena berhubungan dengan money. Calon yang mengeluarkan uang banyak akan lebih berpeluang untuk menyebabkan konflik. Banyaknya uang yang dikeluarkan pada masa kampanye akan membuat calon tersebut akan sulit menerima kekalahan.
Konflik pemilu langsung sangat rentan terjadi. Jadi pilgub NTB tahun 2013 harus diantisipasi terjadinya konflik, baik itu konflik dari eksternal dan internal calon.
Antisipasi Konflik di Pilgub NTB 2013
 Tanggal 13 Mei 2013 masyarakat NTB akan mencoblos pasangan cagub/cawagub. Pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya konflik, baik konflik vertikal maupun horizontal. Pemerintah juga harus mengajak semua unsur masyarakat untuk menjauhi faktor yang kira-kira bisa menimbulkan konflik, seperti money politic.  
Faktor penyebab dari konflik harus selalu diawasi, khususnya mengenai high cost dari cagub/cawagub. Ini sangat rentan menimbulkan konflik. Masyarakat NTB harus jeli dan menjauhi namanya money politic. Mengingat hal tersebut bisa menjadi alasan menyebabkan konflik.
Konflik pada pilgub NTB 2013 harus dihindarkan. Jangan sampai gara-gara masalah sepele akan berdampak besar kepada masa depan NTB. Setiap pasangan cagub/cawagub beserta semua tim suksesnya harus menyiapkan mental untuk kalah dan menang.
Pilgub NTB akan aman ketika semua unsur berperan aktif, baik itu pemerintah, pasangan cagub/cawagub, tim sukses, para pendukung maupun masyarakat umum. Ketika elemen-elemen tersebut saling memiliki koneksi yang baik maka pilgub NTB akan aman dan damai. Jangan sampai masyarakat NTB terprovokator oleh oknum yang tidak bertangggung jawab.
Tanggal 13 Mei masyarakat NTB akan diuji kecintaannya kepada provinsi NTB. Kalau masyarakat mencintai NTB maka konflik akan dijauhi, tetapi kalau tidak maka konflik akan terjadi. Siapa pun yang menang dari ke empat pasangan calon tersebut harus kita dukung untuk membangun NTB 5 tahun yang akan datang.
Semoga saja tanggal 13 Mei masyarakat bisa sama-sama menjaga stabilitas keamanan. Mari kita sama-sama mendukung pilgub NTB yang aman dan damai untuk masa depan NTB yang lebih baik.

Pengertian dan Kewenangan Pemerintahan Daerah


1.  Pengertian Kewenangan
Menurut George R.Terry, menjelaskan bahwa wewenang merupaka hak jabatan yang sah untuk memerintahkan orang lain bertindak dan untuk memaksa pelaksanaannya. Dengan wewenang, seseorang dapat mempengaruhi aktifitas atau tingkah laku perorangan dan grup. Sedangkan Mac Iver R.M, wewenang merupakan suatu hak yang didasarkan pada suatu pengaturan social, yang berfungsi untuk menetapkan kebijakan, keputusan, dan permasalahan penting dalam masyarakat.
Soerjono Soekanto, bila orang-orang membicarakan tentang wewenang, maka yang dimaksud adalah hak yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang. Max weber, wewenang adalah sebagai kekuasaan yang sah.
Menurut kamus besar Indonesia (KBI), kewenangan adalah hak dan kekuasaan yg dipunyai untuk melakukan sesuatu: pembela mencoba membantah ~ pengadilan;
2. Pengertian Pemerintahan Daerah
Definisi Pemerintahan Daerah (Pasal 1 angka 2 UU Nomor 32 Tahun 2004): “Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945.”
Definisi Pemerintah Daerah (Pasal 1 angka 3 UU Nomor 32 Tahun 2004): “Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.”
Jadi, Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945.

Saturday, 4 May 2013

UPACARA BENDERA UNTUK MENINGKATKAN NASIONALISME


Oleh: Dedet Zelthauzallam
Upacara bendera merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan sesuai dengan tata upacara yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Dengan kata lain upacara bendera adalah suatu ritual khusus untuk menghormati simbol-simbol negara, seperti: bendera, lagu kebangsaan, pahlawan dan lain sebagainya.  Lebih dari itu upacara bendera hakekatnya sebenarnya sebagai cerminan nilai-nilai budaya bangsa dan merupakan ciri khas yang membedakan dengan negara lain.
Upacara bendera yang dilakukan setiap hari Senin memiliki tujuan yang sangat mulia. Tujuannya diantaranya membiasakan bersikap tertib dan disiplin, menanamkan kekompakan dan kebersamaan, meningkatkan persatuan dan kesatuan, mengenang jasa para pahlawan, dan yang paling penting adalah meningkatkan semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme sangat penting dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.
Perlu diketahui bahwa upacara bendera itu telah diatur dalam Inpres Nomor 14 tahun 1981 tentang urutan upacara bendera. Ini berarti upacara bendera memiliki legalitas yang kuat. Hal tersebut perlu diperhatikan oleh semua kalangan masyarakat, lebih khususnya instansi pemerintahan.
Bagaimana Pelaksanaan Upacara Bendera Saat Ini?
Dewasa ini bisa kita katakan banyak kalangan malas melakukan upacara bendera, baik itu pegawai, siswa dan masyarakat umum. Bagi mereka upacara bendera  hal yang sangat membosankan. Ini merupakan problem yang perlu diatasi, karena melalui upacara benderalah masyarakat meningkatkan jiwa nasionalisme.
Kita juga bisa melihat pelaksanaan upacara bendera hanya bersifat seremonial belaka, tanpa memandang arti dan maknanya. Bayangkan saja banyak masyarakat main-main melaksanakan upacara bendera. Mereka apatis dan meremehkan kegiatan ini.
Banyak dari masyarakat Indonesia mungkin ada yang dalam hidupnya belum pernah melakukan upacara. Memang miris namun memang kenyataan seperti itu.
Pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk menetapkan peraturan-peraturan untuk mewajibkan pelaksanaan upacara bendera disetiap instansi dengan serius. Kalau perlu pegawai yang tidak mengikuti upacara diberikan sangsi yang tegas, kerena menurut saya melalui upacara benderalah etos kerja para pegawai bisa ditingkatkan.
Kasus korupsi yang marak dilakukan oleh masyarakat Indonesia, khususnya oleh pegawai sebenarnya berawal dari oknum tersebut tidak memiliki jiwa nasonalisme. Mereka tidak peduli dan tidak mau tahu tentang bangsa ini, mereka hanya memikirkan dirinya sendiri atau dengan kata lain apatis. Upacara bendera adalah salusi sederhana untuk menyelesaikan problem keapatisan ini.
Wajibkan Upacara Bendera di Lembaga Pendidikan?
Tempat yang paling tepat untuk memperkenalkan anak bangsa ini mengenai pentingnya upacara bendera adalah di lembaga pendidikan. Saat ini bisa kita melihat ranah ini sudah mulai pudar untuk melaksanakan upacara bendera. Ada sekolah yang hanya melaksanakan upacara seadanya. Ada juga yang melaksanakan upacara satu kali dalam dua minggu ataupun ada yang tidak melaksanakan sama sekali.
Seharusnya pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat aturan yang mewajibkan setiap lembaga pendidikan, baik itu TK, SD, SMP dan SMA serta Perguruan Tinggi untuk melaksanakan upacara bendera. Pada saat ini di Perguruan Tinggi tidak melaksanakan upacara bendera. Ini adalah hal yang memprihatinkan.
Mahasiswa seharusnya diwajibakan untuk melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin. Hal ini harus dilakukan mengingat upacara bendera memiliki nilai dan tujuan yang sangat mulia, salah satunya adalah menanamkan jiwa nasionalisme. Mahasiswa sebagai agent of change harus memiliki jiwa nasionalisme. Percuma memiliki pengetahuan yang global kalau tidak memiliki jiwa nasionalisme.
Dengan diwajibkannya mahasiswa melaksanakan upacara bendera setidaknya akan mampu meningkatkan kesadarannya tentang Indonesia. Masa depan Indonesia sangat tergantung dari pemudanya (mahasiswa). Apa jadinya bangsa Indonesia kalau para pemudanya tidak memiliki jiwa nasionalisme. Bangsa Indonesia akan hancur dan terombang-ambing.
Sekali lagi saya tekankan pemerintah harus mewajibkan pelaksanaan upacara di semua lembaga pendidikan, mulai dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi. Mari kita menumbuhkan semangat nasionalisme melalui upacara bendera.    

Thursday, 2 May 2013

ORIENTASI ANGKA MEWARNAI PENDIDIKAN DI INDONESIA


Oleh: Dedet Zelthauzallam
Pendidikan merupakan suatu kebutuhan dasar dari suatu negara untuk meningkatkan daya saing, kualitas dan kapabalitas dari masyarakat. Pendidikan inilah yang menjadi pemberi dan penentu arah dalam menentukan apakah negara itu maju atau tidak. Tujuan negara akan sangat sulit dicapai apabila di negara tersebut pendidikannya masih kurang. Dengan kata lain pendidikan sebagai hal yang sangat vital untuk diperhatikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di Indonesia pendidikan untuk warga negara sudah dijamin dalam UUD 1945 pasal 31. Pasal tersebut intinya menjamin semua warga negara untuk berhak mendapat pendidikan dan pemerintah memiliki kewajiban dalam membiayai pendidikan dasar warga. Di dalam pasal itu juga menyatakan bahwa pemerintah harus mengusahakan dan menyelenggaran satu sistem pendidikan nasional, yang bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak warga negara. Dan pasal tersebut juga menegaskan agar pemerintah memprioritaskan anggaran untuk pendidikan di Indonesia paling kurang 20% dari APBN ataupun APBD.
Lebih khususnya pendidikan di Indonesia saat ini diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang pendidikan nasional. UU tersebut menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Memang apabila kita melihat tujuan dari pendidian di Indonesia (UUD 1945 dan UU Nomor 20/2003), maka bisa dikatakan memiliki tujuan yang sangat mulia dalam membentuk masyarakat Indonesia yang berkualitas. Namun, dalam proses pelaksanaannya pendidikan Indonesia masih sangat-sangat kurang, baik dari aspek tenaga guru, gedung sekolah, serta sistem pendidikan yang diterapkan.
Masalah dari sistem pendidikan di Indonesia menjadi sebuah masalah yang memprihatinkan. Banyak anak bangsa ini yang putus sekolah, karena alasan biaya maupun sekolah di daerah tersebut masih tidak ada. Ada juga masalah dari aspek gedung sekolah bisa dikatakan sangat memprihatinkan. Banyak sekolah yang gedungnya beratapkan jerami, pohon kelapa dan sejenisnya. Intinya masalah pendidikan di Indonesia sangat kompleks.
Berbicara dari aspek sistem, maka bisa dikatakan belum mampu untuk mendongkrak kualitas dari peserta didik. Sistem pendidikan Indonesia masih monoton dan lebih parahnya lagi sistem pendidikan ini sering dipolitisi. Bayangkan saja sistem pendidikan ini sangat sering digonta-ganti namun tidak mampu menjawab masalah dasarnya.
Orientasi Angka dalam UN
   Berbicara masalah kualitas peserta didik di Indonesia maka bisa dikatakan belum bisa dikatakan berhasil, karena sistem pendidikan Indonesia terlalu berorientasi pada angka. Orientasi angka ini contohnya adalah hasil ujian nasional dijadikan persyaratan dalam menentukan kelulusan dan masuk perguruan tinggi. Ini akan menjadi sebuah masalah karena andaikan ada seorang anak yang pada saat ujian sedang ada gangguan psikologis atau sejenisnya maka akan sulit untuk mendapatkan nilai yang tinggi. Bisa juga siswa yang malas mendapatkan nilai yang tinggi karena mendapat bocoran atau contekan.
Seharusnya sistem penilaian yang berorientasi pada angka tidak dipakai. Mengingat seorang peserta didik bukan dinilai dari segi intelektual saja, tetapi dari segi kepribadiaanya. Kepribadiaan ini menyangkut masalah akhlak,  agama, serta wataknya. Ini lebih penting dari pada intelektual.
Bayangkan saja andaikan hasil UN dijadikan sebagai ukuran dari pendidikan yang dijalankan selama bertahun-tahun (SMA dan SMP selama 3 tahun, SD selama 6 tahun), maka ini akan menjadi sebuah masalah yang besar. Pendidikan yang sebenarnya bukanlah seperti itu. Apalagi untuk mencapai pendidikan karakter. Hal tersebut tidak akan bisa mencetak anak didik yang memiliki karakter.
Carut Marut UN 2013
Bisa kita melihat bagaimana pelaksanaan UN 2013 untuk tingkat SMA/MA. Ini menjadi sebuah tolok ukur untuk mengatakan bahwa pendidikan Indonesia bobrok. Bayangkan saja UN yang merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya bisa terkendala masalah soal. Soal untuk ujian nasional telat dikirim dan belum selesai dicetak. Hal tersebut menyebabkan UN di 11 provinsi tertunda.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai lembaga yang mengurus pendidikan di Indonesia tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Planning dari pemerintah dalam menyiapkan UN bisa dikatakan kurang. Anggaran untuk UN mencapai ratusan miliar, namun masih terkendala dan bermasalah.
Ada apa sebenarnya dengan pendidikan di Indonesia? Apakah kurikulum 2013 bisa memperbaiki masalah pendidikan di Indonesia? Kita tunggu saja hasil dari perubahan kurikulum ini. Jangan sampai anggaran yang dikeluarkan ratusan miliar untuk perubahan kurikulum tidak memberikan dampak ke arah yang lebih baik bagi pendidikan di Indonesia.

Wednesday, 1 May 2013

1 MEI HARINYA BURUH


Oleh: Dedet Zelthauzallam
Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh sedunia. Hari buruh ini dilatar belakangi oleh perjuangan para buruh untuk meraih hak-hak yang pantas di perusahaan, baik itu gaji/upah, jam kerja, maupun buruknya kondisi kerja. Itulah beberapa hak dasar yang dituntut oleh para buruh pada awal abad 19, disaat era kapitalisme mulai berkembang. Hari buruh ini merupakan hari dimana para buruh menyampaikan unek-uneknya.
Pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions menetapkan 1 Mei sebagai hari buruh sedunia. Tanggal 1 Mei dipilih karena terispirasi oleh kesuksesan buruh di Kanada pada tahun 1872. Adanya hari buruh buruh ini sebagai motivasi dan semangat baru bagi para buruh di seluruh pelosok dunia untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Sedangkan kalau di Indonesia hari buruh itu dimulai pada tahun 1920. Putri dari tokoh komunis D.N. Aidit, Ibarruri Aidit merupakan pelopor dari pringatan hari buruh di Indonesia. Ibarruri bisa  memperingati hari buruh mengingat dia pernah mengikuti perayaan hari buruh di Republik Rakyat Cina (RRC). Hari buruh di Indonesia terus diperingati, mekipun dalam skala kecil.
Namun perlu diketahui bahwa pada zaman orde baru hari buruh itu haram dilaksanakan. Mengingat Suharto mengkatagorikan perbuatan tersebut sebagai perbuatan subvertif. Hal itu disebabkan karena perayaan hari buruh itu dianalogikan sebagai paham komunis.
 Hari buruh di Indonesia mulai marak dilaksanakan setelah zaman orde baru tumbang. Bisa dilihat berapa banyak buruh yang turun ke jalan untuk menuntut hak-hak mereka. Memang di era reformasi buruh sangat leluasa menuntut hak-haknya. Namun meskipun demikian nasib buruh khususnya di Indonesia masih dikatagorikan jauh dari sejahtera. Banyak perusahaan yang memberikan gaji buruh jauh dibawah upah minimum regional (UMR), tidak sebanding dengan jam kerja buruh.
Aksi Buruh dari Tahun ke Tahun
Setiap tanggal 1 Mei bisa dilihat berapa juta buruh di dunia turun ke jalan hanya untuk menuntut gajinya dinaikkan, khususnya di Indonesia aksi 1 Mei selalu diwarnai oleh demo. Demo para buruh 1 Mei ini sering dilakukan secara anarkis. Hal itu dilakukan karena kekecewaan yang amat besar para buruh kepada pemerintah yang tidak bisa dan mampu untuk memenuhi atau memberikan tuntutan-tuntutan mereka.
Saat ini di Indonesia juga masih sangat sering terjadi demo oleh buruh, meskipun diluar tanggal 1 Mei. Hal ini perlu diperhatikan oleh pemerintah dan agar bisa diberikan solusi yang kira-kira bisa menyelesaikan masalah para buruh.
Di Indonesia memang sampai saat ini belum meliburkan para pekerja atau buruh pada tanggal 1 Mei. Namun, peresiden menjanjikan mulai tahun 2014, tanggal 1 Mei akan diliburkan untuk menghormati para buruh. Katanya presiden ini akan sebagai hadiah yang diberikan kepada buruh pada perayaan hari buruh 1 Mei 2013.
Akankah dengan pengakuan dan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur bisa membuat buruh di Indonesia diam? Pasti tidak, kerena bukan itu yang buruh cari dan mau dari pemerintah. Percuma saja tanggal 1 Mei diliburkan kalau kebijakan untuk perbaikan kesejahteraan para buruh stagnan.
Seharusnya pemerintah memberikan hadiah kepada para buruh dengan membuat kebijakan yang pro buruh. Buruh di Indonesia saat ini lebih banyak mendapat gaji di bawah UMR. Bayangan saja jam kerjanya banyak namun gaji sedikit, belum lagi ditambah dengan penundaan gaji. Sungguh memang buruh sangat memiliki masalah yang sangat kompleks. Masalah-masalah tersebut setidaknya menjadi sebuah pekerjaan utama bagi pemerintah.
Aksi buruh yang dilakukan secara besar-besaran pada tanggal 1 Mei tidak akan pernah berhenti apabila keadaan buruh seperti saat ini. Aksi buruh akan berhenti ketika masalah-masalah dasar dari buruh bisa diselesaikan oleh pemerintah.
Semua masyarakat berharap supaya pada tanggal 1 Mei buruh tidak lagi berdemo, tetapi pada tanggal tersebut buruh diharapkan mampu untuk menikmati hasil jerih payahnya. Buruh bisa bersenang-senang dengan keluarganya di tempat wisata, belanja di mall maupun kumpul keluarga. Hal itu harus bisa tercapai demi kejayaan para buruh di masa saat ini dan akan datang.



Tuesday, 23 April 2013

Motivasi dan Kebutuhan Manusia


 1.    Fungsi  Motivasi
Salah satu usaha yang dilakukan oleh seorang pemimpin agar organisasi berjalan lancar adalah motivasi, yaitu serangkaian kegiatan untuk mengusahakan supaya orang-orang mau bekerja untuk mencapai tujuan dengan senang hati.


Adapun fungsi motivasi itu, antara lain :

1)    Mengubah perilaku pegawai yang sesuai dengan keinginan pimpinan.
2)    Meningkatkan gairah kerja.
3)    Menjaga kestabilan pegawai.
4)    Meningkatkan disiplin pegawai.
5)    Meningkatkan kesejahteraan pegawai.
6)    Meningkatkan prestasi kerja.
7)    Meningkatkan rasa tanggung jawab pegawai pada tugasnya.
8)    Meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
9)    Memperdalam kecintaan pegawai pada perusahaan.
Menurut Drs.ec. Alex S. Nitisemito, motivasi berfungsi untuk meningkatkan semangat dan kegairahan kerja para pegawai sehingga kemungkinan kekeliruan dalam pekerjaan, kurang rasa bertanggung jawab, keengganan melaksanakan rencana-rencana yang telah ditetapkan, keluwesan-keluwesan dan sebagainya dapat diperkecil. Selain itu motivasi juga dapat menciptakan persaingan yang sehat.
Dengan demikian fungsi motivasi itu hendaknya benar-benar dapat diusahakan, agar terjadi keseimbangan atau sinkronisasi antara tujuan organisasi dengan tujuan pribadi dari anggotanya.
Sukes tidaknya pimpinan organisasi dalam melaksanakan fungsi motivasi sangat bergantung pada kemampuan pimpinan merealisir adanya sinkronisasi tersebut. Dalam kata inilah, pimpinan hendaknya dapat menghayati sepunuh hati tentang unsur manusia dengan kebutuhannya.
2.    Kebutuhan Manusia
Manusia merupakan unsur yang sangat penting dalam manajemen. Dalam sarana manajemen (tool of management) terdapat unsur “man” disamping market, machine, method, money dan material.  Unsur “man” dengan segala kebutuhannya memang peranan utama dalam manajemen. Manusia bekerja untuk memenuhi kebutuhannya. Kebutuhan manusia dapat dibagi menjadi:
a.    Kebutuhan fisik material.
Kebutuhan alamiah dan naluriah manusia untuk melangsungkan hidupnya, mendorong adanya keinginan dalam diri manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Kebutuhan fisik material ini dibagi menjadi:
a)    Yang sifatnya “ekonomis”, intensitasnya relatif dan subjektif dalam arti batas-batas terpenuhinya sangat tergantung pada aspirasi masing-masing individu  meliputi kebutuhanan akan makanan, pakaian dan perumahan.
b)    Yang bersifat “biologis”, meliputi kebutuhan-kebutuhan akan kelangsungan hidup (survival), perkembangan dan pertumbuhan jasmani.
b.    Kebutuhan non material (rohaniah).
Merupakan kebutuhan manusia yang fundamental yang intensitasnya pada dasarnya tidak kalah dengan kebutuhan fisik material.
Penelitian mutakhir menunjukkan bahwa kebutuhan non material ini sering melampaui intesitas kebutuhan fisik material.
Kebutuhan rohaniah dapat diklasifikasikan dalam dua golongan yakni:
1)    Yang bercorak “psikologis”, meliputi berbagai macam ragam kebutuhan psikis antara lain kebutuhan pengakuan (recognition), kasih sayang (affection), perhatian (attention), kekuasaan (power), keharuman nama (prestige), kedudukan sosial (status), kehormatan (honour), rasa berprestasi (sence of achievement), kebebasan pribadi (privacy), rasa bangga (pride), penghormatan (respect), nama baik (reputation), perdamaian (peace), rasa berada dengan yang lain (sence to be different), keadilan (justice), kemajuan (progress), dan lain sebagainya.
2)    Yang bercorak “sosiologis”, meliputi berbagai macam kebutuhan psikis antara lain kebutuhan akan adanya jaminan atau keamanan (security), persahabatan (partnership), kerjasama (compagnonship), rasa menjadi bagian satu kelompok (sence of belonging), semangat dan solidaritas kelompok (L’aespirit d’corp).
Menurut Abraham Maslow dalam teorinya “A Theory of Human Motivation” mengemukakan bahwa kebutuhan manusia terdiri atas:
1)    Phyioslogical Needs (kebutuhan fisik), yaitu kebutuhan-kebutuhan mempertahankan hidup misal kebutuhan untuk makan, minum, udara dan sebagainya.
2)    Security of Safety Needs (kebutuhan keselamatan), mengarah pada dua bentuk:
a.    Kebutuhan akan keamanan jiwa
b.    Kebutuhan akan keamanan harta di tempat pekerjaan pada waktu jam-jam kerja.
3)    Affiliation or Acceptance (kebutuhan sosial), terdiri dari empat golongan (sence of importance).
4)    Esteem or Status Needs (kebutuhan akan penghargaan prestise). Idealnya prestise timbul karena adanya prestasi. Perlu diperhatikan pimpinan bahwa semakin tinggi kedudukan seseorang dalam masyarakat atau organisasi, maka makin tinggi prestasinya.
5)    Self Actualization (aktualisasi diri), merupakan realisasi lengkap potensi seseorang secara penuh. Kebutuhan aktualisasi berbeda dengan kebutuhan lain dalam hal:
a.    Kebutuhan aktualisasi diri tidak dipenuhi dari luar.
b.    Aktualisasi diri berhubungan dengan pertumbuhan seseorang individu.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan betapa luas, rumit dan berbagai ragamnya kebutuhan dasar manusia. Satu hal yang perlu mendapatkan perhatian adalah bahwa keinginan seseorang yang terjelma dari berbagai kebutuhan dasar di atas, berbeda satu sama lain. Untuk mendeteminir keinginan individual adalah masalah yang sangat sukar karena selain bersumber pada kebutuhan dasar juga dipengaruhi oleh banyak faktor intern yang lebih dalam (seperti : watak, kepribadian, pengalaman dan lain-lain) juga faktor-faktor ekstern seperti kondisi budaya di mana seseorang berada, sistem masyarakat bahkan kondisi geografis.



Belajar untuk mengelola melalui kontrak



Orang-orang telah belajar bahwa kontraktor permusuhan adalah tidak produktif dan mahal untuk menjaga. Departemen Kesehatan mulai khawatir, menjelang akhir tahun 1995, tentang biaya yang dikenakan pada kontraktor administrasi NHS. Kontraktor bagi otoritas lokal mengeluh tentang over-rumit kertas kerja ¬ dan prosedur. Lokal otoritas sosial jasa departemen berusaha untuk membangun hubungan yang lebih kolaboratif dengan sektor sukarela untuk penyediaan layanan perawatan komunitas.
Namun, orang juga menyadari bahwa ada kendala pada pengembangan hubungan obligational. Persyaratan hukum untuk mengikuti prosedur menempatkan penyedia purchasersand pada jarak satu sama lain dan menekankan elemen mana kepentingan menentang.
Sementara jumlah pemasok aktual dan potensial bervariasi antara sektor, tampaknya ada hubungan antara struktur pasar dan gaya kontrak: monopoli atau monopoli dekat dalam layanan kesehatan dan pekerjaan telah menyebabkan pengembangan hubungan jangka panjang, ketergantungan kurang pada pemeriksaan rinci dan aspek lain dari ACR hubungan. dalam hubungan antara ities ¬ penulis lokal dan kontraktor mereka masih ada tanda-tanda hubungan permusuhan.
Jika ada kecurigaan dari sektor swasta, ada kemungkinan bahwa kontrak akan tetap bermusuhan. Implikasinya adalah bahwa akan ada kelanjutan dari kontrak rinci, klausa penalti yang keras, inspeksi berat dan hubungan umumnya miskin.