hidup

  • Indonesia.
  • Perkampungan Sasak.
  • Kantor Gubernur.
  • Sukarno.
  • Lombok.

Monday 4 May 2015

REVOLUSI MENTAL DAN IPDN

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Revolusi mental menjadi kata yang sangat familiar pasca dijadikan sebagai tagline kampanye pasangan Jokowi-JK dalam pilpres 2014. Revolusi mental cukup menarik perhatian mengingat keadaan Indonesia memang membutuhkan perbaikan mental, baik mental individu maupun mental sosial masyarakatnya. Dengan adanya perbaikan mental tentunya menjadi harapan bagi perbaikan keadaan Indonesia ke depannya, sehingga Indonesia mampu mencapai cita-cita berbangsa dan bernegara.
Gagasan revolusi mental ini sebenarnya gagasan lama yang digaungkan kembali. Gagasan ini lebih dulu diperkenalkan oleh bapak proklamator, Bung Karno, pada tahun 1957. Ini disebabkan oleh adanya degradasi semangat juang pasca kemerdekaan. Padahal tujuan dari revolusi Indonesia belum selesai, karena kemerdekaan merupakan gerbang emas, sehingga masih sangat membutuhkan semangat juang para pejuang kemerdekaan. Itulah sebabnya, Bung Karno menggaungkan revolusi mental supaya rakyat Indonesia tidak mandek dalam memperjuangkan tujuan awal yaitu mensejahterakan tumpah darah Indonesia.
Menurut Bung Karno, esensi dari revolusi mental adalah harus adanya perubahan pola pikir, cara kerja dan cara hidup dari rakyat Indonesia. Revolusi mental menurutnya ialah sebagai suatu gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia Indonesia baru, yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali dan berjiwa api yang menyala-nyala. Bung Karno menyadari bahwa revolusi mental ini bukanlah pekerjaan sehari dua hari, melainkan sebuah proyek nasional jangka panjang dan bersifat sustainable development. Itulah sebabnya, pemerintahan baru, Jokowi-JK, sangatlah tepat telah menggaungkan kembali revolusi mental Bung Karno mengingat keadaan Republik dewasa ini.
Dewasa ini, revolusi mental, menurut saya, sebagai sebuah kebutuhan yang bersifat mendesak. Ini disebabkan oleh adanya degradasi moral dari anak bangsa yang sudah mencapai titik nadir. Sebagai contoh, korupsi semakin merajalela, tindakan asusila tak terkontrol dan sikap perilaku tak mencerminkan budaya Indonesia. Hal itu telah menjangkit hampir seluruh lapisan masyarakat dari tingkat teratas sampai terbawah. Perilaku tersebut, tentunya muncul dari adanya mental yang rusak. Rusaknya mental inilah perlu direvolusi melalui sebuah gerakan nyata kepada masyarakat.
Menurut Karlina Supelli, sekolah sebagai lembaga pendidikan menjadi lokus yang tepat untuk memulai revolusi mental. Revolusi mental tidak perlu mengubah sistem pendidikan, tetapi bisa ditempuh melalui siasat kebudayaan untuk membentuk etos warga negara. Etos menjadi sangat urgen dalam menunjang kinerja dalam melaksanakan pekerjaan. Tanpa ada etos yang berlandaskan pada nilai-nilai kehidupan bangsa, Pancasila, maka akan bisa menjadi bumerang dalam lingkungan masyarakat.
IPDN sebagai lembaga pendidikan kedinasan yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri tentunya sangat cocok dijadikan sebagai wadah memulai memperkenalkan revolusi mental. Ini disebabakan oleh IPDN memiliki praja (baca: mahasiswa) yang berasal dari hampir seluruh kabupaten/kota. Menurut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, pada bulan Juni 2015 yang bertepatan dengan pelantikan pamong praja muda angkatan XXII, praja IPDN akan dijadikan sebagai pelopor dari revolusi mental. Konsep dari revolusi mental menurut rektor IPDN, Suhajar Diantoro, sedang dimatangkan, karena sebenarnya revolusi mental sudah dilaksanakan sejak dulu di IPDN.
Tentunya konsep revolusi mental yang akan disiapkan oleh IPDN tidak akan mengubah sistem pendidikan IPDN, yaitu tri tunggal terpusat (pengajaran-pelatihan-pengasuhan). Namun akan lebih dimatangkan, supaya lulusan IPDN yang disebut sebagai pamong praja lebih bisa menjawab kebutuhan dan persoalan masyarakat yang bersifat dinamis. Sebenarnya sistem pendidikan di IPDN sudah sangat tepat untuk mencetak kader pemimpin daerah maupun pusat, karena lulusan IPDN diharuskan untuk memiliki tiga kemampuan, yaitu teoritis, legalistik dan emperik. Dengan tiga kemampuan itu, praja IPDN diyakini akan bisa memberikan warna lebih di tengah masyarakat.

Apabila melihat di lapangan, sudah banyak lulusan IPDN yang bisa berperan lebih di tengah-tengah masyarakat, yang tersebar dari Sabang-Merauke. Mereka berdiri terdepan sebagai pioner perubahan di daerah. Mereka mampu menjadi pamong yang mengayom masyarakat tanpa mengenal status. Tinggal sekarang, bagaimana pemerintah harus bisa menjaga kepemimpinan pamong praja di tengah-tengah tensi politik yang serba tak menentu. Kencangnya angin politik ini terkadang bisa mengubah sifat kepemimpinan kepamongprajaan yang sebenarnya. Pada akhirnya, konsep kepemimpinan pamong praja akan tereleminasi oleh kepentingan kasat mata, karena sudah terkontaminasi oleh mayoritas masyarakat. Untuk itulah, apabila IPDN dijadikan sebagai pelopor revolusi mental, maka sebaiknya perlu disiapkan rel yang jelas yang akan dilalui oleh para pamong praja. Apabila tidak, maka nothing konsep tersebut bisa berdiri kokoh di tengah badai politik. Artinya adalah konsep ini harus dibarangi dengan legalitas bagi para pamong praja, sehingga nilai kepamongprajaan bisa tetap terjaga dan dibumikan sebagai salah satu cara mewujudkan revolusi mental di tengah-tengah masyarakat.

No comments:

Post a Comment