Oleh: Dedet Zelthauzallam
Nusa
Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu diantara 34 provinsi di Indonesia
saat ini. Terbentuknya Provinsi NTB memiliki sejarah yang panjang, karena butuh
perjuangan yang cukup lama untuk mendapatkan status sebagai sebuah provinsi.
Pada awal kemerdekaan, NTB sempat menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur
dan setelah adanya pengakuan kedaulatan tergabung dalam bagian wilayah Provinsi
Sunda Kecil. Barulah pada tahun 1958 dengan dikeluarkannya UU Nomor 64 Tahun
1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra, maka NTB bersama Bali dan NTT
mendapatkan legatimasi menjadi provinsi.
Dengan
berjalannya waktu, maka tiga provinsi yang lahir dalam waktu bersamaan ini
memiliki nasib yang berbeda-beda. Provinsi kembar tiga ini, ada yang sukses dan
tidak sukses. Bali bisa dikatakan sebagai provinsi yang tersukses diantara yang
lainnya, NTB dan NTT. Ini bisa dilihat dari IPM provinsi kembar tiga ini.
Berdasarkan data BPS tahun 2011 tentang Indeks Pembangunan Manusia, Provinsi
Bali berada diperingkat 15, sedangkan NTB dan NTT berada diurutan 2 dan 3
terbawah.
Melihat
data tersebut, maka patut kita sebagai putra daerah NTB bersama-sama prihatin
dan berbenah secara bersama-sama, sehingga kita bisa mengejar ketertinggalan
itu. Semangat optimisme harus tertanam dalam diri kita semua, karena banyak hal
yang bisa kita manfaatkan. Misalnya dari aspek sumber daya alam, NTB tidak
kalah dengan provinsi lainnya. Daerah kita juga memiliki tempat wisata yang
tidak kalah indah dengan provinsi tetangga. Banyak tempat wisata di daerah kita
yang sudah go internasional dan
diakui terbaik dari yang lainnya. Sekarang tinggal bagaimana cara kita
mengelolanya.
Di
era otonomi daerah saat ini, daerah memiliki kewenangan yang luas dalam
mengelola sumber daya yang ada di daerah masing-masing. Tentunya partisipasi, kreatifitas
dan semangat putra daerah sangat dibutuhkan, sehingga sumber daya yang kita
miliki bisa terkelola dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan rakyat. Putra
daerah dalam hal ini adalah seluruh masyarakat yang lahir dan tinggal di NTB.
Namun putra daerah yang menjadi pioner utama adalah mereka yang memegang kekuasaan, baik di ekskutif,
legislatif dan yudikatif tingkat nasional maupun daerah, karena merekalah yang
memiliki posisi yang lebih untuk bisa mengaplikasikan kapasitas yang
dimilikinya untuk memajukan provinsi NTB.
Provinsi
NTB yang sudah berumur 55 tahun harus mulai menunjukkan tajinya kepada daerah
lainnya. Provinsi NTB di bawah pimpinan DR. K.H. Muhammad Zainul Majdi, MA
memiliki visi “Mewujudkan Masyarakat NTB
yang Beriman dan Berdayasaing (Bersaing)” harus didukung oleh seluruh stakeholder yang ada, termasuk para
wakil rakyat yang ada di tingkat provinsi maupun pusat. Di periode keduanya,
tentunya harapan kita bersama NTB bisa dibawa lebih baik, sehingga mampu
bersaing dengan provinsi lainnya.
Visi
dari pemerintah harus bisa didukung oleh pihak legislatif (DPR RI, DPD dan DPR
Provinsi) dan yudikatif ( Kejaksaan dan Kepolisian). Didukung dalam artian harus
bisa saling mengisi satu dengan lainnya. Fungsi dari masing-masing harus tetap
berjalan, check and balance. Jangan
sampai kebijakan yang baik malah ditolak dengan alasan yang bersifat
kepentingan politis. Dan kebijakan yang menguntungkan elit malah didukung dan
diterima. Budaya mencari laba antar elit
harus bisa dibuang jauh-jauh demi membangun NTB yang Bersaing.
Tentunya
harapan baru muncul pada pemilu yang berlangsung pada tanggal 9 April 2014.
Rakyat NTB pastinya berharap mereka yang terpilih adalah mereka yang memiliki
kapabilitas dan intergritas dalam menyuarakan aspirasi rakyat, baik di tingkat
nasional maupun daerah. Wakil rakyat yang terpilih juga diharapkan mereka yang
bisa bekerjasama dalam hal positif dengan pemerintah provinsi, bukan mereka
yang hanya bisa mengkritik tanpa ada action
darinya.
Wakil
rakyat yang terpilih ini akan memiliki pengaruh besar terhadap keberlangsungan
roda pemerintahan Provinsi NTB, karena di era saat ini kebijakan pemerintah
banyak dibicarakan melalui proses legislatif. Berdasarkan pengalaman,
kebanyakan kebijakan yang melewati jalur legislatif selalu terjadi tawar
menawar antar elit yang memiki kepentingan yang berbeda-beda, sehingga sering
kali deal-deal tersebut merugikan
mayoritas rakyat. Itulah yang perlu dihilangkan oleh wakil rakyat pada periode selanjutnya.
Khusus masalah penganggaran (budgenting) ini sangat penting, karena disini tempat
paling rawan terjadinya penyimpangan. DPR Provinsi NTB harus lebih selektif
dalam memenej Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi, supaya
tepat sasaran dan prioritas utama pembangunan bisa dicapai. Jangan sampai APBD
yang disusun hanya dinikmati untuk para pemegang status quo, sedangkan kepentingan rakyat kecil diabaikan.
Fungsi
pengawasan pun harus diperkuat, supaya pemerintah selalu berada dalam koridor
yang benar dan kebijakan yang ditelurkan (Perda) bisa berjalan sesuai dengan
apa yang diharapkan. Jangan sampai ada aturan tetapi tidak dijalankan oleh
pemerintah. Wakil rakyat tingkat provinsi tidak perlu takut dalam menjalankan
fungsi pengawasan ini.
Untuk
wakil rakyat yang ada di tingkat nasional, baik DPR RI dan DPD harus lebih
sering turun ke konstituen, sehingga mereka peka terhadap aspirasi rakyat.
Anggaran reses dan sebagainya harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat, bukan dinikmati oleh dirinya sendiri dan partainya. Kebanyakan mereka
yang terpilih di tingkat nasional lupa terhadap daerah pemilihannya, sehingga
apa yang disampaikan di Senayan sering kali hanya kepentingan partai dan kelompoknya,
bukan kepentingan rakyat di dapilnya.
Harapan
masyarakat NTB terhadap mereka yang melangkah maju ke Senayan pastinya tidak
melakukan hal tersebut, tetapi melakukan sebaliknya. Mereka diharapakan bisa
menyaring dan menyampaikan aspirasi rakyat NTB di Senayan dan lebih sering
turun untuk menemui konstituennya dan berkkoordinasi terhadap kebijakan
pemerintah NTB.
Harapan
terhadap wakil rakyat yang terpilih tentunya akan bisa dicapai apabila yang
terpilih adalah mereka yang tidak bermasalah dan yang sudah selesai dengan
urusan dirinya sendiri. Maksudnya adalah mereka yang sudah tidak memikirkan
kepentingan diri, keluarga dan kelompoknya, tetapi lebih mengutamakan
kepentingan publik, bukan mereka yang menjadikan jabatan sebagai wakil rakyat
tempat mengais rupiah.
Namun
harapan terhadap wakil rakyat nampaknya akan menemui banyak tantangan. Ini
terkait dengan budaya politik di negeri ini masih jauh dari harapan. Mereka
masih lebih sering bekerja dan berbuat sebagai politisi. Lebih banyak berbicara
mengatas namakan partainya. Berpikir dengan melihat untung rugi yang didapatkan
oleh dirinya dan partainya. Begitulah gambaran wakil rakyat kita.
Mayoritas
publik mengatakan hal itu wajar, karena sistem politik kita masih membutuhkan cost politic yang tergolong tinggi.
Itulah sebabnya mereka mencari cara untuk mengembalikan modal. Tentunya mereka
tidak mau rugi. Caranya adalah dengan melakukan penggelembungan anggaran
melalui proyek-proyek.
Tentunya
wakil rakyat yang seperti itu tidak kita harapkan hadir mengisi kursi wakil
rakyat NTB periode 2014-2019. Wakil rakyat seperti itu hanya akan menjadi batu
kerikil dalam pembangunan Provinsi NTB dan akan lebih menenggelamkan NTB dari
persaingan. Wakil rakyat harapan kita adalah mereka yang selalu bekerja
mengatas namakan rakyat, bukan partai. Itu memang sulit, tetapi sebagai anak
bangsa Indonesia yang dibangun dari semangat optimisme itu pasti akan hadir.
Nasib
untuk lima tahun ke depan Provinsi NTB akan sangat ditentukan oleh wakil rakyat
yang terpilih. Ketika wakil rakyat ini bekerja sesuai dengan tugas dan
fungsinya, maka NTB pastinya akan mampu bersaing. Semoga harapan kita terhadap
wakil rakyat bisa didengar dan dilaksanakan. “Menuju NTB Bersaing”
No comments:
Post a Comment