hidup

  • Indonesia.
  • Perkampungan Sasak.
  • Kantor Gubernur.
  • Sukarno.
  • Lombok.

Monday 28 January 2013

JAR+LAT+SUH= PENDIDIKAN BERKARAKTER


Oleh : Dedet Zelthauzallam
Pendidikan sangat urgen bagi setiap manusia. Manusia sebagai mahkluk yang diciptakan “ter” dalam segala aspek, harus bisa dan mampu untuk menguasai dan mengolah serta memperdayakan sumber-sumber yang ada di dunia ini. Caranya adalah dengan melalui pendidikan. “Knowledge is power” adalah sebuah kutipan yang populer dari Francis Bacon. Kutipan tersebut merupakan gambaran bagaimana pendidikan itu sebagai sebuah kekuatan bagi manusia. Kekuatan manusia itu berasal dari pengetahuan. Untuk memperoleh pengetahuan itu harus melalui proses pendidikan. Proses pendidikan itu ada yang formal dan informal. Formal itu merupakan pengertian yang sempit, hanya sebatas pada proses pendidikan di sekolah, universitas, dan lembaga pendidikan yang telah diakui oleh pemerintah. Sedangkan informal itu adalah pengertiaan yang luas. Dimana pendidikan itu berlangsung setiap detik.
Di Indonesia tujuan dan fungsi pendidikan itu dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 yaitu : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Dari undang-undang tersebut jelas bahwa pendidikan Indonesia mengutamakan dan mengaplikasikan pendidikan berkarakter bangsa. Indonesia sebagai negara yang memiliki kemajemukan yang sangat tinggi baik dari aspek bahasa, suku, agama, ras, dan lainnya harus memperhatikan kemajemukan tersebut. Bangsa yang beradab adalah bangsa yang sadar akan siapa dirinya (jati diri) dan apa yang menjadi tujuan bersama sebagai bangsa (cita-cita nasional). Tingkat peradaban bangsa itu tampak pada watak dan martabat warga bangsa itu sendiri. Ada 9 pilar pendidikan berkarakter, diantaranya adalah:
1.      Cinta Tuhan dan segenap ciptaannya
2.      Tanggung jawab, kedisiplinan dan kemandirian
3.      Kejujuran /amanah dan kearifan
4.      Hormat dan santun
5.      Dermawan, suka menolong dan gotong royong/ kerjasama
6.      Percaya diri, kreatif dan bekerja keras
7.      Kepemimpinan dan keadilan
8.      Baik dan rendah hati
9.      Toleransi kedamaian dan kesatuan

Secara umum, proses pendidikan Indonesia saat ini belum bisa dan mampu  mencapai tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No. 20 tahun 2003 Pasal 3. Untuk dapat mewujudkan pendidikan berkarakter tidak hanya harus memenuhi intelektualnya saja, tetapi harus bisa dan mampu memenuhi sembilan pilar yang ada. Proses pendidikan itu yang perlu diperhatiakn adalah proses bukan hasil. Dewasa ini pemerintah secara tidak langsung sudah tidak terlalu mengedepankan proses dan sangat berpatokan terhadap angka (nilai) dalam melihat kapabalitas dari seseorang. Contohnya melalui ujian akhir bagi SMA, SMP dan SD. Proses pendidikan yang berlangsung tiga tahun tidak akan berarti apapun apabila tidak lulus dalm ujian akhir. Apakah seperti ini hakekat pendidikan?
Banyak lembaga pendidikan yang tersebar dari Sabang sampai Marauke. Tetapi sedikit dari lembaga pendidikan tersebut yang bisa dan mampu untuk melakukan proses pendidikan berkarektar. Pendidikan berkarektar itu mencakup keseimbangan tiga aspek yaitu IQ, ES, dan SQ. IPDN adalah salah satu pendidikan formal yang bisa menghasilkan pendidikan yang berkarektar yang mencakup ketiga hal tersebut.
 Proses pendidikan di IPDN mencakup tiga aspek yaitu pengajaran, pelatihan dan pengasuhan. Ketiga aspek ini menggambarkan bahwa IPDN memiliki suatu tujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki karektar sesuai yang telah diamanatkan dalam UU No. 20 tahun 2003 Pasal 3. Aspek pengajaran menekankan kemampuan intelektul, pelatihan menekankan skill dan pengasuhan menekankan attitude. Ketiga hal ini harus dilaksanakan secara serasi, selaras dan seimbang sehingga mampu menghasilkan kader-kader pamong praja yang memiliki daya kreasi dan inovasi yang tinggi dalam membangun masyarakat Indonesia, karena praja IPDN itu adalah seorang yang memiliki kemampuan berpikir secara teoritis, legalistik dan emperik.
Proses pendidikan IPDN ini adalah cerminan bagi lembaga pendidikan lainnya. IPDN akan menghasilkan lulusan yang berkarektar ketika praja bisa menjalankan pengajaran, pelatihan dan pengasuhan dengan baik. Ketika praja bisa menjalankan ketiga hal ini maka para praja akan bisa dan mampu memperbaiki birokrasi pemerintahan yang ada saat ini. Proses pendidikan IPDN ini sudah sangat baik. Kita sebagai praja harus menjalankannya dengan penuh tanggung jawab. Kita sebagai peserta didik (praja) akan memiliki karakter pribadi yang kuat ketika dalam proses pendidikan ini kita jalani dengan baik. IPDN tidak bisa memberikan kesuksesan. IPDN adalah jembatan emas menuju kesuksesan masa depan yang lebih baik. Kesuksesan itu tidak ada yang instan.
Mari kita sama-sama berusaha mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang berkarektar karena orang berkarektar memiliki kapabilitas dan aksepbilitas yang tinggi. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Muhammad F. Adhim :”Orang cerdas kerap hanya menjadi pelayan bagi mereka yang memiliki gagasan, dan orang-orang yang memiliki ide besar melayani mereka yang memiliki karakter yang sangat kuat, sementara orang yang memiliki karakter kuat melayani mereka yang berhimpun pada diri mereka dengan karakter yang sangat kuat, visi yang besar, gagasan-gagasan yang cemerlang, dan pijakan idiologi yang kukuh”.




No comments:

Post a Comment