Oleh: Dedet Zelthauzallam
Akhir-akhir
ini ada isu yang sering kita dengar, yaitu mengenai rencana pemerintah untuk
membuka DNI. DNI merupakan singkatan dari daftar negatif investasi. Maksudnya
adalah pemerintah Indonesia mengeluarkan keputusan-keputusan yang menetapkan
daftar sektor-sektor yang tertutup seluruhnya atau sebagian bagi investor asing maupun dalam negeri. Tujuan
dari DNI ini adalah untuk mencegah terjadi pembalikan hak kepemilikian antara
modal asing dan modal dalam negeri bagi sektor yang ditutup sebagian. Berarti
ada pengaturan berapa besar saham yang bisa dimiliki oleh suatu koporasi atau
perusahaan.
Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah menentukan beberapa sektor yang bisa
dimiliki oleh asing dan swasta dengan presentase tinggi, seperti kesehatan.
Tetapi akhir-akhir ini, BKPM ingin lebih membuka DNI pada sektor lainnya,
seperti bandara, pelabuhan dan sektor vital lainnya. Rencana dari BKPM ini
memang menuai pro dan kontra.
Kalau
menurut pandangan saya, rencana pemerintah untuk membuka daftar negatif
investasi untuk sektor vital akan berbahaya. Bahaya yang dimaksud disini adalah
akan membahayakan investor dalam negeri, khususnya pemodal kecil. Persaingan
para pengusaha dalam negeri dengan asing akan tidak sehat. Kemampuan finansial
maupun sumber daya manusia jauh berbeda antara asing dengan dalam.
Bahaya
yang bisa terjadi juga bisa dalam bentuk perekonomian Indonesia akan diketahui
secara luas oleh negara lain. Ini akan menjadi bahaya, karena dengan mudahnya
asing mengintervensi ataupun menjatuhkan ekonomi negera kita demi mereka
mendapatkan keuntungan yang besar. Masyarakatlah yang menjadi korban dari
masalah ini.
Dengan
dibukanya DNI terlalu lebar ini juga merupakan bentuk pertentangan dengan dasar
negara, Pancasila. Pancasila jelas-jelas mengamanahkan bahwa Indonesia
merupakan negara yang berazaskan pada lima sila. Jadi, kalau asing terlalu
mendominasi pastinya akan membutuhkan biaya yang lebih tinggi untuk merasakan
fasilitas yang diberikan dan kita ketahui bersama bahwa masyarakat Indonesia
lebih banyak tergolong menengah ke bawah.
Kita
juga ketahui bersama bahwa Indonesia sangat mengutamakan hajat orang banyak
dengan kata lain kepentingan masyarakat dari pada sekelompok orang. Dengan
adanya kebijakan DNI ini pastinya akan berubah ke arah pasar dengan menerapkan
prinsip ekonomi.
Banyak
hal negatif yang akan terjadi apabila pemerintah membuka DNI. Lebih baik
pemerintah memikirkan langkah yang memang benar-benar bisa dinikmati oleh semua
golongan masyarakat. Jangan karena berdalih menngkatkan kualitas kita
memberikan investor asing untuk masuk. Kualitas bagus akan percuma apabila
masyarakat tidak bisa menikmatinnya secara menyeluruh.
Dengan
ada rencana dibukanya DNI ini membuktikan kepada kita bahwa Indonesia sudah
masuk ke sistem ekonomi liberal. Padahal sebenarnya kita menganut sistem
ekonomi berlandaskan Pancasila. Namun beginilah negara kita sekarang ini,
sangat jauh berbeda dengan zamannya Soekarno. Soekarno sangat anti dengan
janji-janji para investor asing. Kalau tidak memberikan untung ditolaknya.
Soekarno mengatakan bahwa kita adalah bangsa yang berdikari. Ini berarti dalam
sektor ekonomi juga kita berdikari.
Sepertinya
kepercayaan diri bangsa ini semakin menyusut, sehingga sangat cepat berputus
asa dan menggantungkan harapan kepada negara lain. Sikap seperti ini tidak
boleh dilakukan oleh para pemuda, agent
of change, harus mamiliki rasa
percaya diri yang tingi untuk membangun bangsa ini.
No comments:
Post a Comment