hidup

  • Indonesia.
  • Perkampungan Sasak.
  • Kantor Gubernur.
  • Sukarno.
  • Lombok.

Sunday 21 September 2014

MENGUJI IMUNITAS KURIKULUM 2013 DI PEMERINTAHAN BARU


Oleh: Dedet Zelthauzallam
Kurikulum 2013 secara serentak diberlakukan pada tahun ajaran 2014/2015 di seluruh sekolah. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muh. Nuh, yang mengatakan bahwa sekolah tidak ada alasan untuk tidak menerapkan kurikulum 2013. Pemberlakuan kurikulum 2013 ini sebagai  pengganti dari kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum KTSP. Dengan digantinya KTSP menjadi kurikulum 2013 menambah rentetan pergantian kurikulum pendidikan di Republik ini yang sudah mencapai 11 kali.
Seringnya pergantian kurikulum di Republik ini diakibatkan oleh tidak adanya parametar yang jelas mengenai pendidikan. Tidak adanya parameter inilah yang menyebabkan kurikulum di Republik ini mengikuti kemauan penguasanya. Hal itulah yang menimbulkan adigium, penguasa berganti kurikulum pun berganti.
Dengan perubahan kurikulum yang mengikuti penguasa membuat wajah pendidikan di Republik ini cenderung stagnan. Stagnan karena lebih cenderung bersifat politis. Politis dalam artian hanya akan berlaku di era pembuatnya.
Tentunya budaya perubahan kurikulum ini tidak boleh terus menerus dibiarkan. Apabila dibiarkan, maka otomatis Republik inilah yang akan dirugikan, baik dari segi materil maupun masa depan manusianya. Dari segi materi misalnya, biaya yang dibutuhkan untuk pergantian kurikulum mencapai miliaran sampai triliunan rupiah. Sebagai contoh, pergantian kurikulum 2013 menghabiskan anggaran sekitar 2,49 T. Anggaran yang tersedot tersebut bisa dikatagorikan amat tinggi, sehingga apabila tidak ada konsep yang jelas akan menyebabkan uang tersebut mubazir.
 Pergantian kurikulum juga membuat tenaga pengajar (baca: guru) menjadi pusing. Ini diakibatkan oleh buku yang digunakan, metode pengajaran maupun materinya akan berubah, sehingga diperlukan adaptasi yang cepat dan tepat dari guru. Namun, yang menjadi permasalahan, guru sulit untuk beradaptasi, sehingga kurikulum baru secara formal berlaku, tetapi dalam prakteknya masih menggunakan pola lama.
Revolusi Mental Pada Pemerintahan Baru
Berlakunya kurikulum 2013 di tahun transisi pemerintahan membuat masa depan kurikulum ini penuh tanda tanya. Penuh tanda tanya maksudnya adalah apakah kurikulum 2013 ini sesuai atau tidak sesuai dengan konsep revolusi mental  yang didengungkan oleh pemerintahan baru yang dipimpin Jokowi-JK. Apabila tidak satu nafas, maka otomatis kurikulum yang bernilai triliunan ini akan mati suri diusia muda.
Melihat konsep revolusi mental dari Jokowi-JK yang disampaikan pada saat kampanye pemilihan presiden, maka kurikulum 2013, menurut saya, belum sejalan. Kurikulum 2013 masih belum bisa mengekskusi visi misi pemerintahan baru, karena orientasi kurikulum ini lebih berorientasi saintifik. Siswa lebih dituntut menemukan sendiri keilmuan yang ada, tanpa terlalu banyak menggantungkan diri pada pengajaran guru.
Hal tersebut tentunya tidak sesuai dengan pendidikan yang dicita-citakan oleh Jokowi-JK. Sesuai dengan apa yang disampaikan Jokowi pada saat kampanye, pendidikan harus bernuansa revolusi mental yang akan dimulai dari tingkat pendidikan dasar. Menurutnya, siswa SD harus lebih banyak diberikan pendidikan karakter, etika dan budi pekerti, presentasenya sebesar 80%, sedangkan pengetahuan umum hanya sebesar 20%. Untuk tingkat SMP, porsi materi pengetahuan umum dengan pendidikan karakter sebesar 40%-60%. Sedangkan untuk SMA, porsi pengetahuan umum lebih besar dengan presentase 80%-20%. Jokowi juga ingin memperbanyak sekolah kejuruan yang bisa menghasilkan siswa yang lebih siap terjun langsung ke lapangan dengan memiliki keahlian yang sudah didapatkan di sekolah.
Dengan melihat konsep yang diberikan Jokowi, maka konsep pendidikan ke depan lebih mengarah pada pembangunan karakter, tidak seperti dewasa ini, materi pendidikan lebih didominasi oleh pengetahuan umum. Pendidikan budi pekerti, menurut saya, penting diakibatkan oleh masalah yang multidemensi melanda Republik ini berawal dari kekosongan etika moral masyarakat.
Sebut saja korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara di Republik ini. Mereka memiliki latar pendidikan yang tinggi dengan gelar yang tak terhitung. Namun mereka tetap saja melakukan tindakan korupsi. Ini dilakukan bukan karena mereka tidak paham atau kebodohannya, tetapi karena mereka tidak memiliki karakter yang kuat dalam diri mereka, sehingga etika dan moral mereka nol besar.
Kekosongan etika moral masyarakat perlu dibangun melalui pendidikan. Pendidikan sangat tergantung pada model kurikulum yang digunakan. Apabila kurikulum yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan, maka akan menciptakan manusia Indonesia yang memiliki karakter, beretika dan bermoral. Dengan demikian, maka manusia Indonesia adalah manusia yang bermartabat. Bermartabatnya manusia Indonesia tentunya akan melepas Indonesia dari berbagai belenggu yang menghalangi pencapaian cita-cita berbangsa dan bernegara, khususnya cita-cita mencerdaskan.
Dalam menyusun kurikulum pendidikan, hendaknya pemerintah baru harus mengacu pada kebutuhan lingkungan internal dan eksternal. Yang dimaksud internal adalah dari dalam negeri sendiri. Pancasila sebagai dasar negara wajib dijadikan landasan utama dalam penyusunan kurikulum, supaya nilai-nilai di dalam sila Pancasila, mulai dari ke-Tuhanan sampai keadilan sosial menjiwai seluruh mata pelajaran. Selain itu, budaya lokal harus diperhatikan, supaya tidak seperti dewasa ini, dimana generasinya lebih paham dengan budaya luar dibandingkan budaya sendiri.
Lingkungan eksternal yang dimaksud adalah dari aras global, karena mau tidak mau, suka tidak suka, akan ikut mempengaruhi iklim persaingan dalam berbagai hal. Yang perlu dicatat disini, dalam mengambil acuan pada lingkungan eksternal tidak boleh merusak lingkungan internal. Artinya, nilai-nilai positif pendidikan yang sudah berakar di Republik ini tidak boleh tereleminasi dengan adanya nilai baru yang berasal dari luar.
Kurikulum ke depannya juga harus memiliki pilar yang kuat. Menurut UNESCO, ada empat pilar pendidikan sekarang dan masa depan yang perlu dikembangkan oleh lembaga pendidikan formal, yaitu 1) learning to know (belajar untuk mengetahui), 2) learning to do (belajar untuk melakukan sesuatu), 3) learning to be (belajar untuk menjadi seseorang), dan 4) learning to live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama). Empat pilar pendidikan dari UNESCO ini harus menjadi refrensi bagi pendidikan di Republik ini.
Pendidikan masa depan tidak menciptakan manusia robot, tetapi menelurkan manusia-manusia yang memiliki inovasi dan kreatifitas yang tinggi serta memiliki kapasitas dan integritas. Dari manusia yang berinovasi, kreatif dan berintegritas, maka Republik yang kaya nan subur ini bisa tumbuh dalam meraih cita-citanya sebagai negara welfare state yang dicita-citakan oleh para founding father.
Pendidikan Indonesia masa depan juga harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak bangsa yang sedang menuntut ilmu. Tidak seperti dewasa ini, dimana tempat pendidikan sangat rawan akan kejahatan. Pemerintah dan seluruh pihak harus mampu bekerjasama dalam menciptakan suasana aman dan nyaman.
Desain pendidikan (baca: kurikulum pendidikan) Indonesia harus dipersiapkan dengan lebih matang, sehingga anak bangsa bisa berkarya dalam membangun bangsa dan negara ini. Masa depan Republik ini akan menjadi sangat terang benderang ketika desain pendidikan yang akan dilaksanakan jelas tujuan dan arahnya.
Pemerintahan Jokowi-JK harus bisa melepas urusan pendidikan dari belenggu kepentingan politik. Harus dibangun paradigma baru, yaitu politik dengan pendidikan memiliki arah yang berbeda, sehingga apabila disatukan akan menghasilkan pertentangan hasil yang tak akan berumur lama. Dengan lepasnya penyusunan kurikulum pendidikan dari kepentingan politik yang bersifat sementara akan bisa menghasilkan kurikulum abadi tanpa mengenal siapa pembuatnya dan siapa berkuasa. Dengan demikian, maka akhirnya Indonesia akan keluar menjadi bangsa dan negara yang terhormat dimuka bumi karena memiliki generasi emas yang dihasilkan dari pendidikan yang memiliki landasan kokoh.


No comments:

Post a Comment