hidup

  • Indonesia.
  • Perkampungan Sasak.
  • Kantor Gubernur.
  • Sukarno.
  • Lombok.

Friday 12 September 2014

MELAHIRKAN POLITISI (BUKAN) PENCARI KERJA

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, politisi selalu menjadi penghias media cetak dan elektronik. Politisi menjadi sorotan media, karena perilaku (oknum) politisi yang amat tak etis. Tak etis dalam artian mayoritas tindakan yang dilakukannya merugikan publik. Mereka sepertinya hanya menjual nama rakyat untuk memuluskan kepentingan pribadi, golongan dan partainya.
Kasus korupsi yang terjadi di Republik ini menjadi bukti nyata dari potret politisi kita dewasa ini. Dimana para politisi masih memimpin diposisi atas daftar tersangka kasus korupsi. Ini bisa dilihat dari data di KPK, dalam kurun waktu 2007-2014 ada 74 anggota DPR RI yang tersandung kasus korupsi. Belum lagi dihitung anggota DPR dan DPRD yang kasusnya ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Ini baru dilihat dari lembaga legislatif, belum lagi dilihat dari politisi yang duduk di lembaga ekskutif yang menduduki jabatan strategis, seperti menteri, gubernur dan bupati/walikota, jumlahnya akan semakin banyak.
Model korupsi para politisi pun beraneka ragam. Ada yang menerima fee proyek, gratifikasi, penggelembungan anggaran, permainan proyek, lelang barang dan jasa serta kasus lainnya yang tergolong korupsi. Korupsi ini pun dilakukan dengan berbagai alasan, mulai dari memperkaya sanak saudara, pembiayaan kampanye partai politik, sampai pada alasan politik balas budi.
Sepertinya politisi dewasa ini memperaktikkan politik yang pernah dikatakan oleh Harold Laswell yang menyatakan bahwa politik merupakan proses sosial yang menentukan siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana. Politik seperti itu akan menghasilkan paradigma berorientasi profit bukan benefit, yang hanya akan menghasilkan politisi yang menjujung pragmatisme.
Menurut Etty Indriati dalam bukunya Pola dan Akar Korupsi, korupsi merupakan problem universal peradaban. Di era negara demokrasi modern, koruptor dan pejabat korup membeku dalam waktu, ketinggalan jaman, karena hidup di jaman sekarang, tetapi perilakunya masih sama dengan perilaku di abad pertengahan. Perilaku yang dimaksud seperti: membangun kekuasaan berbasis kekerabatan, mengumpulkan upeti, komisi dan gratifikasi.
Perilaku membangun kekuasaan berbasis kekerabatan bisa dilihat dari beberapa daerah. Tentunya yang paling populer adalah dinasti Atut di Banten. Sedangkan ditingkat pusat juga masih terjadi dibeberapa partai politik. Dimana anak dan keluarganya memegang jabatan strategis.
Masalah korupsi merupakan maslaah yang akut di Republik ini, sehingga dibutuhkan sebuah formula khusus. Formula yang kira-kira bisa memotong korupsi yang sudah membudaya dan berakar dalam kehidupan sosial masyarakat.
Sebenarnya dalam hal memberantas korupsi, Indonesia bisa belajar dari Singapura. Singapura di bawah pimpinan Lee Kuan Yew mampu melepas diri dari jeratan korupsi yang membelenggu negaranya. Ketegasan Lee yang tidak memberi ampun bagi koruptor kelas kakap menjadi kunci keberhasilannya. Hasilnya bisa dilihat dewasa ini, Singapura menjadi salah satu negara yang memiliki indeks pendapatan per kapita yang tinggi. Jauh meninggalkan Indonesia yang katanya negeri yang subur nan kaya.
Lalu yang menjadi pertanyaannya, korupsi di Indonesia harus dimulai dari siapa dan darimana? Tentu jawabannya adalah mulai dari para pemimpinnya. Pemimpin yang dimaksud adalah mereka yang memiliki power full, sehingga bisa mempengaruhi bawahannya. Itulah yang dimaksud oleh Lee Kuan Yew sebagai pemberantasan korupsi top down.
Indonesia pun berharap banyak pada presiden dan wakil presiden hasil Pilpres 2014, yaitu Jokowi-JK. Diharapkan Jokowi dan Jusuf Kalla mampu menjadi pioner dalam memberantas korupsi tanpa memandang bulu. Ini bisa dilakukan melalui berbagai cara. Salah satunya adalah dengan lebih memperkuat KPK, baik dari segi kewenangannya maupun sumber dayanya. Kepemimpinan Jokowi-JK juga diharapkan bisa membuat KPK dengan dua lembaga penegak hukum lainnya, kejaksaan dan kepolisian bisa harmonis, sehingga tidak ada lagi istilah cicak dan buaya dalam memberantas korupsi.
Politisi harus menjadi target yang paling utama untuk bisa meminimalisir korupsi, karena mau tidak mau, suka tidak suka, korupsi sering kali di era demokrasi langsung dewasa ini bermula dari (oknum) politisi. Politisi di Republik Indonesia, meminjam pikiran Weber, sebaiknya bukan pencari kerja, tetapi mereka yang sudah mapan secara ekonomi. Mapan secara ekonomi pun menurut saya tidak cukup, tetapi mereka yang sudah bebas dari dirinya. Artinya, politisi yang dibutuhkan adalah mereka yang benar-benar mendedikasikan dirinya demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kroni-kroninya.
Untuk menghasilkan politisi seperti itu, dibutuhkan peran partai politik dalam melakukan kaderisasi. Jangan sampai rekrutmen yang dilakukan hanya pada mereka yang berduit, tanpa melihat kapasitas dan integritas yang dimilikinya. Tentunya konsistensi dari partai politik dibutuhkan untuk bisa menghasilkan politisi bukan pencari kerja.  

Diharapkan Jokowi bisa membuat payung hukum dalam memperbaiki sistem kaderisasi parpol dan persyaratan politisi yang bisa maju dalam pemilihan legislatif maupun ekskutif. Dengan seperti itu, maka akan ada filterisasi politisi yang masuk dalam ranah parlemen dan pemerintah. Apabila hal ini bisa dilakukan, maka saya pribadi yakin dan percaya, korupsi akan bisa diminimalisir dan para politisi akan bekerja dengan satu nafas, yaitu mencapai cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia.

No comments:

Post a Comment