hidup

  • Indonesia.
  • Perkampungan Sasak.
  • Kantor Gubernur.
  • Sukarno.
  • Lombok.

Wednesday 10 September 2014

DILEMA ANTARA LANGSUNG TAK LANGSUNG



Oleh: Dedet Zelthauzallam
Pasca Pilpres, salah satu isu yang amat menyedot perhatian adalah mengenai RUU Pilkada. RUU Pilkada yang sedang dibahas di Senayan sangat menarik perhatian diakibatkan karena adanya sebuah perubahan yang cukup mendegradasi semangat demokrasi diaras lokal. Dimana mayoritas fraksi DPR-RI, fraksi koalisi Merah Putih, mendukung penuh perubahan pemilihan kepala daerah dari langsung menjadi perwakilan.
Tentunya dengan adanya perubahan ini akan memberikan dampak yang cukup dirasakan oleh masyarakat lokal. Masyarakat lokal yang biasanya setiap lima tahun sekali datang ke TPS untuk memilih kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/walikota, tidak akan dirasakan lagi, karena one man one vote  tidak berlaku lagi apabila opsi perwakilan dalam RUU Pilkada disahkan. Suasananya akan berubah, yang awalnya partisipan menjadi penonton.
Perubahan dari pemilihan langsung ke perwakilan ini memang memiliki plus dan minus. Yang tetap mendukung pemilihan langsung tentunya berargumen tidak mau kembali seperti pada saat orde baru maupun beberapa tahun pasca reformasi. Dimana DPRD memiliki power yang kuat untuk menekan kepala daerah, sehingga sering terjadi kongkalingkong antara anggota dewan yang terhaormat dengan kepala daerah dalam mengambil setiap kebijakan.
Pihak yang menginginkan perubahan menjadi perwakilan (dipilih DPRD) juga pasti memiliki alasan yang tak kalah kuat. Dimana mereka lebih memandang alasan ekonomi, mengenai cost yang dibayar oleh pemerintah cukup tinggi dan kepala daerah produk pemilihan langsung banyak yang bermasalah atau tersandung kasus korupsi.
Apabila mencermati isu ini, maka saya secara pribadi menilai bahwa RUU Pilkada lebih bersifat tendensius. Artinya adalah banyak fraksi yang awalnya menolak pemilihan perwakilan melalui DPRD berubah haluan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Ini kelihatan aneh tetapi nyata dalam politik yang bersifat pragmatis. Saya sebagai orang awam amat menyayangkan sikap politik pragamatis dari beberapa elit parpol yang sepertinya masih tidak bisa menerima secara legawa kekalahan pasca Pilpres. Menurut saya, seharusnya para anggota dewan yang terhormat yang berada di Senayan tidak terbawa oleh kepentingan yang sesaat.
Saya secara pribadi kurang setuju apabila saat ini pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, karena dengan melihat kualitas DPRD yang penuh dengan bargainning, maka akan sulit kepala daerah untuk mengekskusi program yang pro rakyat, pasti akan lebih berorientasi untuk mengamankan kepentingan DPRD. DPRD akan merasa memiliki powerfull untuk menyetir kepala daerah. Tidak seperti saat ini, meskipun banyak kekurangan, kepala daerah amat leluasa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Bisa dilihat, Kepala Daerah dengan berbagai kreatifitasnya membuat kebijakan yang memang benar-benar memmbahagiakan masyarakat. Sebut saja bagaimana Walikota Surabaya dan Walikota Bandung menata kota. Lain lagi Jokowi, presiden terpilih, bisa menjadi presiden akibat produk pemilihan langsung kepala daerah. Dan masih banyak mereka yang memiliki kualitas yang dihasilkan dari peilihan langsung.
Pemilihan perwakilan juga akan mengakibatkan motivasi kepala daerah untuk turun ke masyarakat akan menjadi berkurang, karena menurutnya buat apa jauh-jauh kemasyarakat, cukup saja ke anggota dewan yang terhormat. Tak akan ada kepentingan yang mengikat inilah yang membuat mereka lupa akan keadaan di bawah. Mereka akan lebih termotivasi untuk mendapat muka di depan anggota DPRD. Apa pun akan mereka lakukan pasti demi mengamankan status jabatannya. Inilah yang saya kwatirkan apabila pemilihan langsung berubah menjadi pemilihan melalui DPRD.
Apabila main hitung-hitungan, APBN/APBD yang tersedot ke Pilkada memang tinggi, tetapi masyarakat bisa dengan leluasa memilih pemimpin yang memang benar-benar memiliki  integritas dan kapasitas dan setelahnya kepala daerah yang terpilih akan merancang program yang populer tentunya supaya elektabilitasnya meningkat dan terpilih kembali. Bukankah dengan seperti itu masyarakat akan merasakan dampaknya.
Kalau memang dengan alasan penghematan, kenapa tidak kita perbaiki sistemnya saja tanpa merubah mekanismenya. Penghematan anggaran Pilkada bisa dilakukan dengan melakukan pemilihan serentak di seluruh Indonesia. Dengan begitu negara tidak menjadi terbebani dan rakyat tetap bisa memilih secara langsung.

No comments:

Post a Comment