hidup

  • Indonesia.
  • Perkampungan Sasak.
  • Kantor Gubernur.
  • Sukarno.
  • Lombok.

Thursday 20 March 2014

KAMPANYE TERBUKA: EUFORIA TANPA SUBTANSI

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Kampanye merupakan salah satu bagian dari pemilu. Menurut Rogers dan Storey (1987), kampanye didefinisikan sebagai serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu. Tujuannya berarti  untuk memperkenalkan visi, misi dan program yang diusung oleh parpol dan caleg supaya konstituen mau memilihnya dalam pemilu.
Kampanye terbuka pemilu legislatif 2014 sudah dilaksanakan mulai tanggal 16 Maret – 5 April 2014. Dalam pelaksanaan kampanye, bisa disaksikan bagaimana parpol dan para jurkamnya menyungguhkan orasi yang begitu memikat kepada konstituen. Tempat kampanye pun selalu dipenuhi oleh masyarakat yang tidak tahu tujuannya apa. Dikatakan demikian karena kebanyakan masyarakat hanya datang ke tempat kampanye untuk menikmati hiburan yang disajikan parpol tertentu.
Kampanye terbuka yang dilaksanakan di Indonesia sepertinya masih sifatnya hanya euforia saja tanpa memperhatikan subtansi yang disampaikan. Inti dari pelaksanaan seolah-olah dikesampingkan. Parpol dalam menghimpun masyarakat kebanyakan menggunakan cara mobilisasi dengan memberikan uang kepada masyarakat yang akan datang. Siapa yang berani bayar, maka tempat kampanyenya pun akan selalu penuh.
Banyak bukti dari adanya mobilisasi massa pada saat kampanye. Mulai dari dibawanya anak-anak, orang awam yang tidak tahu mau melakukan apa dan seterusnya. Mobilisasi massa juga bisa dilihat dari hasil suara parpol pada pemilu. Hasilnya sangat berbeda jauh dengan jumlah massa pada saat kampanye. 
Black compaign biasanya banyak terjadi pada saat pelaksanaan kampanye terbuka. Parpol dan caleg bisa dikatakan banyak mengikuti ajaran Machavelli yang menghalalkan segala cara dalam meraih kekuasaan. Ini bisa dilihat dari parpol melakukan transaksi atau jual beli suara. Dengan memberikan sekian rupiah supaya dicoblos dalam pemilu.
Budaya seperti itulah yang merusak sendi-sendi berdemokrasi di negeri ini. Korupsi, kolusi dan nepotisme bersumber dari pemilu yang curang. Mahalnya ongkos dalam meraih kursi kekuasaan membuat mereka yang sudah duduk mencari cara mengembalikan modal yang sudah dikeluarkannya. Semua akan dilakukan demi membalikkan modal mereka.
Kampanye yang saat ini dilakukan bisa dikatakan tidak efektif. Ke depannya, pelaksanaan pemilu terbuka perlu dievaluasi supaya subtansi dan pelanggaran dari kampanye bisa tercapai. Penyelenggara pemilu harus membuat formula yang kira-kira bisa menjawab permasalahan yang terjadi sekarang ini. Jangan sampai parpol dan calon hanya jual janji saja kepada masyarakat dan melakukan transaksi yang menjadi biang keladi masalah.

Langkah yang perlu dilakukan adalah membuat kampanye yang lebih bersifat dua arah. Supaya antara calon dan konstituen bisa melakukan komunikasi, ada tanya jawab. Dan cara selanjutnya adalah memperbanyak debat antar calon, sehingga kapabilitas calon bisa dilihat oleh publik.  

No comments:

Post a Comment