hidup

  • Indonesia.
  • Perkampungan Sasak.
  • Kantor Gubernur.
  • Sukarno.
  • Lombok.

Monday 2 June 2014

MEMATRI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI, Ir. Soekarno menyampaikan idenya mengenai dasar Negara Republik Indonesia. Bung Karno menyatakan bahwa perlu adanya sebuah dasar negara yang kokoh yang bersumber dari nilai-nilai asli yang ada dalam bangsa kita. Untuk itulah, Bung Karno memperkenalkan lima dasar yang disebut sebagai Pancasila yang meliputi, 1) Kebangsaan Indonesia, 2) Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, 3) Musyawarah Mufakat, 4) Kesejahteraan Sosial, dan 5) Ke-Tuhanan. Lima dasar tesebut bisa diperas menjadi tiga dasar (Trisula) yaitu, 1) Socio-Nationalisme, 2) Socio-Demokratis, dan 3) Ke-Tuhanan. Dan yang tiga itu pun bisa menjadi satu yang disebut sebagai Ekasila, yaitu gotong royong.
Pancasila versi Soekarno tersebut direvisi Panitia Sembilan yang dibentuk oleh BPUPKI yang diketuai oleh Bung Karno sendiri. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan semua usulan anggota-anggotanya. Dan akhirnya setelah melewati perdebatan yang cukup alot, khususnya mengenai sila pertama yang menyatakan ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya menemukan titik temu. Dimana kata-kata kewajiban menjalankan syariat Islam tidak digunakan, karena dinilai tidak relavan dengan keadaan bangsa Indonesia yang plural.
Dan setelah satu hari kita merdeka, Pancasila secara resmi dijadikan sebagai dasar negara dengan susunan, yaitu 1) Ketuhanan Yang Maha Esa, 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3) Persatuan Indonesia, 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila ini diharapkan akan bisa menjadi pondasi yang kuat bagi masyarat Indonesia dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara. Dimana Pancasila menjadi ideologi bangsa, falsafah hidup dan pedoman hidup serta sebagai kepribadian bangsa.
Namun setelah 69 tahun Pacasila disampaikan oleh Soekarno, sepertinya nilai-nilai yang terkandung didalamnya semakin menipis. Pancasila semakin langka dalam diri anak bangsa. Anak bangsa mulai tidak mengenal apa itu Pancasila. Dan dengan kata lain Pancasila bisa dikatakan akan menjadi barang antik di masa depan apabila tidak ada formula untuk menanamkan nilai-nilai yang ada di dalamnya.
Di era globalisasi yang menyajikan pola hubungan antar bangsa dan negara seolah-olah tanpa batas (borderless), saling bergantung (interdependency) dan saling terhubung (interconnected) menuntut setiap bangsa dan negara di dunia untuk memiliki budaya yang tangguh dan pedoman hidup supaya tidak mudah terombang-ambing oleh budaya lain, maka Indonesia harus mengembalikan dan menjadikan serta mematri nilai-nilai Pancasila di dalam diri anak bangsa, sehingga Republik tercinta ini menjadi bangsa yang berdikari dan memiliki kepribadian.
Pemimpin Menjadi Pioner
 Dalam mematri nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat, yang memiliki peran yang sangat urgen adalah pemimpin. Pemimpin di Republik ini, mulai dari tingkat atas sampai bawah harus menjadi pioner dalam mengaplikasikan nilai-nilai yag terkandung dalam Pancasila, mulai dari sila Ketuhanan sampai keadilan sosial. Pengaplikasiannya bisa dilakukan melalui sikap dan prilaku maupun kebijakan-kebijakan yang diambil olehnya. Apakah sudah sesuai dengan amanah Pancasila atau tidak.
Inilah hal yang lumayan sulit, karena mayoritas pemimpin kita dewasa ini mempertontonkan sikap yang jauh dari nilai-nilai dalam Pancasila. Baik itu penyimpangan dari nilai-nilai agama maupun mengambil kebijakan yang tidak berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Banyak pemimpin di Republik ini melakukan tindakan-tindakan inmoral, korupsi, kolusi dan nepotisme maupun kegiatan-kegiatan yang memecah persatuan dan kesatuan.
Kalau sudah seperti itu, lalu siapa yang diharapkan sebagai pioner? Jawabannya adalah presiden dan wakil presiden yang akan terpilih nantinya dalam Pilpres pada tanggal 9 Juli mendatang. Diharapkan mereka yang terpilih akan mampu menjadi pioner bagi pengembalian nilai-nilai Pancasila.
Memang secercah harapan datang dari para capres dan cawapres yang mengumandangkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap visi dan misi serta retorika politiknya. Namun dilain sisi, kita melihat sangat miris dan menyedihkan. Dimana banyak sekali sikap dan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang dilakukan oleh capres dan cawapres beserta tim suksesnya. Tak tanggung-tanggung segala cara dihalalkan demi menuai simpati dari rakyat. Ada yang membawa isu SARA, ada juga mengungkapkan kasus masa lalu yang kebenarannya masih semu. Ada pun yang melontarkan argumen yang sangat bersifat mengadu domba.

Kalau seperti itu prilaku calon pemimpin kita, siapa lagi yang diharapkan untuk menpertahankan nilai-nilai Pancasila. Harapan terakhir adalah dari diri kita sendiri. Setiap anak bangsa, minimal harus mampu menjadi pemimpin untuk diri sendiri. Artinya, harus bisa mematri benar-benar nilai-nilai Pancasila di dalam dirinya. Harus ada komitmen dan konsisten supaya dalam tindak tanduk kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik ini bersandar pada Pancasila. Apabila kita bisa, maka saya yakin dan percaya Republik yang kaya nan subur ini akan mampu menjadi kiblat dari bangsa lain.

No comments:

Post a Comment