Oleh : Dedet Zelthauzallam
Money
politics merupakan fenomena yang dapat dilihat dalam setiap proses pemilihan
langsung, dari mulai menjadi bakal calon sampai pemungutan suara. Money politic
ini bisa melibatkan semua kalangan, baik kandidat, tim sukses maupun KPU.
Semuanya memiliki cara tersendiri dalam memainkan politik uang. Money politics
bisa dikatakan sudah membudaya di semua golongan.
Money
politics di pemilihan langsung lebih bersifat luas dari pada waktu pemilihan
oleh DPR/DPRD. Saat ini semua masyarakat sudah mengenal politik uang. Politik
uang selalu dianalogikan dengan setiap pilkada. Serangan fajar adalah salah
satu bentuk politik uang. Hal itu harus dilakukan oleh setiap calon untuk bisa
memenangkan Pilkada.
Dalam
Pilkada, sering kita dengar “ambil uangnya, tolak calonnya”. Sungguh
memprihatinkan politik uang di era pemilihan langsung. Orientasi pemilih hanya
untuk uang. Paling-paling setiap pemilih dikasih Rp 50.000. Politik uang
bagaikan penyakit menular di masyarakat.
Money
politics ini harus kita lawan bersama-sama. Jangan kita gadaikan daerah kita
hanya dengan uang sekian puluh ribu ataupun ratusan rupiah. Kita harus bisa
menjadi pemilih yang baik dan benar demi daerah kita 5 tahun ke depan. Dengan
kita menerima uang dalam pilkada juga akan memberikan peluang calon tersebut
untuk korupsi. Kalau mereka korupsi lalu salahnya siapa? Yang salah adalah kita
sebagai pemilih. Dimana kita menerima uang darinya.
Untuk
melawan money politics ini, pemilih (masyarakat) sebaiknya dididik untuk bisa
memilih dengan benar. Pendidikan untuk memilih sangat dibutuhkan oleh
masyarakat dalam rangka dapat menemukan, mendapatkan dan mewujudkan serta
menghasilkan pemimpin yang kredibel dan berintegritas, sehingga bisa membawa
keadaan yang lebih baik untuk daerah atau wilayah yang dipimpinnya.
No comments:
Post a Comment