Oleh: Dedet Zelthauzallam
Pada
tahun 1998 adalah tahun yang sangat bersejarah bagi Indonesia, karena berhasil
menumbangkan kekuasaan orde baru yang telah berkuasa selama 32 tahun. Zaman
orde baru dikenal dengan sistem yang sangat otoriter-sentralistik di bawah
pimpinan Soeharto. Sistem otoriter-sentralistik diyakini oleh banyak orang
menjadi penghambat kemajuan di nusantara. Inilah yang menjadi dasar dari adanya
reformasi yang dilakukan oleh rakyat Indonesia, dari mahasiswa, buruh dan
masyarakat umum menuntut reformasi.
Keberhasilan
menumbangkan kekuasaan Soeharto membuat sistem di Indonesia diubah, dari yang
otoriter-sentralistik menjadi demokratis-desentralisasi (UU Nomor 22/1999). Sistem
demokratis-desentralisasi ini diyakini akan lebih mempercepat pembangunan dan
kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
Namun,
setelah 15 tahun masa reformasi berlaku, ternyata tidak jauh berbeda dengan
zaman orde baru. Malah banyak orang yang menyatakan lebih enak zaman orde baru
dari pada sekarang. Ini tidak lain disebabkan karena ketidakmampuan era
reformasi untuk menjawab masalah dan tuntutan dari masyarakat.
Di
era reformasi yang mengenal sistem demokratis-desentralisasi malah membuat banyak masalah. Masalah yang
paling utama adalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) semakin meluas. KKN
inilah yang menyebabkan masyarakat tidak lagi percaya dengan era reformasi ini.
Pembangunan
dan kesejahteraan bagi masyarakat tidak mampu dijawab oleh era reformasi ini.
Desparitas malah makin menjauh, si kaya makin kaya, si miskin semakin miskin.
Kebebasan di era reformasi ini juga menyebabkan kebebasan di Indonesia tidak
menentu arah. Kebebasan yang diberikan sering kali keluar dari jalur, sehingga
menyebabkan konflik di tengah-tengah masyarakat.
Zaman
orde baru dan reformasi memang memiliki kekurangan dan kelebihan tersendiri,
tergantung dari sudut pandang mana melihatnya. Lalu sistem apa yang seharusnya
diterapkan di Indonesia supaya bisa mencapai tujuan negara yang tertuang di
alenia ke empat UUD 1945? Haruskah kita kembali lagi ke zaman orde baru yang
sistemnya otoriter-sentralistis atau tetap bertahan di era reformasi yang
demokratis-sentralistis seperti saat ini. Atau malah Indonesia akan mengarah ke
sistem yang baru selain ke dua sistem itu. Mari kita berikan pendapat dan saran
sistem apa yang sebenarnya cocok di Indonesia.
No comments:
Post a Comment