hidup

  • Indonesia.
  • Perkampungan Sasak.
  • Kantor Gubernur.
  • Sukarno.
  • Lombok.

Saturday, 22 June 2013

INDONESIA IMPOR ASAP KE SINGAPURA

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Kebakaran hutan di Provinsi Riau menyebabkan masalah yang makin meluas. Dampaknya bukan hanya dirasakan oleh Indonesia saja, tetapi dampaknya juga dirasakan oleh negara tetangga, Singapura dan Malaysia. Asap yang sampai ke Singapura dan Malaysia itu menyebabkan aktfitas masyarakat terganggu.
Di Singapura, asap yang dikirim dari Pulau Sumatera itu merupakan asap yang terparah dalam satu dekade terakhir. Pemerintah Singapura tidak tinggal diam. Melalui Menteri Luar Negerinya, Singapura melayangkan protes kepada Indonesia. Sampai-sampai masyarakat Singapura menyatakan bahwa pemerintah Singapura terlalu lembek terhadap Indonesia. Pernyataan tersebut perlu dipertanyakan oleh Indonesia.
Bukan hanya di Singapura, Malaysia juga terkena dampak dari kebakaran hutan di Indonesia ini. Sampai-sampai pemerintah Malaysia meliburkan sekolah di wilayah yang terkena asap. Sekitar 100 sekolah yang diliburkan di Malaysia. Sedangkan sekolah di Singapura tidak ditutup, soalnya sedag masa libur.
Berdasarkan hasil pemantuan satelit pemantau cuaca dan pendeteksi panas bumi (NOAA) milik BMKG, terdeteksi 148 titik api.Berdasarkan hasil tersebut, maka wilayah yang kebakaran sebagian besar adalah perkebunan dan hutan tanaman industry milik perusahaan asing asal Malaysia.
Dari hasil pemantuan tersebut bisa dikatakan bahwa ini merupakan ulah dari perusahaan asing yang berada di Indonesia. Jadi, seharusnya negara tetangga ikut membantu Indonesia, bukan malah menyalahkan.
Kebakaran hutan ini merupakan bencana. Kalau namanya bencana berarti sesuatu hal yang tidak diinginkan oleh siapa saja. Indonesia pun demikian, tidak pernah menginginkan kebakaran hutan ini. Jadi, seharusnya negara tetangga, baik Malaysia dan Singapura tidak boleh menyalahkan Indonesia. Dengan adanya bencana ini pemerintah Singapura dan Malaysia harus ikut membantu menyelesaikan permasalahan ini.
  Untuk ke depan, pemerintah Indonesia perlu lebih memberikan pengawasan yang ketat terhadap hutan. Supaya masalah seperti ini tidak terjadi lagi. Ilegalloging maupun pemakaian yang illegal terhadap hutan harus tetap diawasi.


No comments:

Post a Comment