Oleh: Dedet Zelthauzallam
Good
job untuk KPK, karena sudah mampu menangkap para pencuri uang negara alias
koruptor di daerah kabupaten. KPK berhasil menangkap Subari Kepala Kejaksaan
Negeri (Kejari) Praya, Kabupaten Lombok Tengah bersama seorang pengusaha
bernama Lustiana pada malam Minggu (14 Desember 2013) di salah satu hotel di
Senggigi. Ini terkait dengan kasus pemalsuan akta tanah di wilayah Lombok
Tengah.
Dengan
penangkapan Kejari Praya dan pengusaha ini memberikan sinyal bahwa KPK bukan hanya
ada di Jakarta dan sekitarnya, tetapi sudah bisa menjangkau di daerah
kabupaten. Dari penangkapan ini, maka para elite daerah, baik pejabat, elite
politik dan pengusaha di daerah pasti akan lebih takut untuk melakukan tindakan
korupsi, karena KPK ada dimana-mana.
Khususnya
untuk Kabupaten Lombok Tengah, ini menjadi sejarah baru, karena ini merupakan
kasus pertama yang ada menjerat para elite. Kasus ini pastinya akan memiliki
efek yang besar bagi prilaku pejabat Lombok Tengah yang selama ini tidak tersentuh
oleh penegak hukum. Bagi pejabat yang melakukan tindakan seperti ini pasti akan
lebih menahan dan harapan besar dari masyarakat adalah tidak melakukan korupsi.
Kalau
melihat persoalan tanah di Kabupaten Lombok Tengah, khususnya di bagian
selatan, maka saat ini tanah menjadi rebutan utama para pengusaha. Ini tidak
lain dan tidak bukan, disebabkan oleh peluang wilayah selatan sebagai tempat
utama tujuan wisata.
Setelah
bandara internasional, BIL, di Kabupaten Lombok Tengah diresmikan, banyak
sekali para konglomerat membeli tanah. Rata-rata kepemilikan tanah di dekat
pantai dan jalan utama sudah bukan milik masyarakat sekitar, tetapi miliknya
para pengusaha.
Miris
memang kalau ini terus menerus dibiarkan. Masyarakat asli akan menjadi penonton
dari kemajuan Lombok Tengah bagian selatan. Seharusnya pejabat pemerintah bisa
mengatur hal seperti ini, supaya masyarakat asli tidak termarjinalkan oleh para
pengusaha.
Dengan
adanya penemuan kasus korupsi seperti ini, diharapkan elite partai bisa lebih
sadar dan pro dengan masyarakat kecil. Pejabat pemerintah akan sadar dengan
bagaimana pengelolaan keuangan dan pertanahan di Lombok Tengah.
No comments:
Post a Comment