Oleh: Dedet Zelthauzallam
Kepercayaan
masyarakat terhadap pejabat negara di negeri ini semakin memburuk. Ini diakibatkan
kerena semakin banyaknya pejabat negara yang terkena kasus korupsi. Tadi malam
(tanggal 2 Oktober 2013), KPK menangkap Ketua MK, Akil Mochtar. Akil tertangkap
tangan mendapat uang senilai 3 M dari seorang anggota legislatif.
Motif
pemberian uang itu masih belum diketahui secara jelas, tetapi ada beberapa isu
yang menyatakan suap itu terkait adanya pelaksanaan pilkada di Kalimantan. Ini menambah
rentetan panjang para pejabat tinggi negeri ini terkena kasus suap. Rudi
Rubiandini selaku Ketua SKK Migas juga sudah tertangkap oleh KPK. Good Job for KPK.
Kasus
tertangkapnya ketua MK pengganti Mahfud MD ini memang mengejutkan publik. Sepertinya
publik sangat sulik untuk percaya, tetapi harus percaya. Kita ketahui bersama
di masa Pak Mahfud, MK dinilai sebagai salah satu dari sedikit lembaga tinggi
negara yang masih bisa dipercaya. Integritas dari MK diakui banyak orang ketika
dipimpin oleh Mahfud MD.
Miris
memang, ketika pimpinan lembaga tinggi negara yang memiliki fungsi menegakkan
konstitusi ternyata tidak bebas dari namanya suap menyuap. Mau dibawa kemana
bangsa ini kalau para hakim konstitusi seperti itu. Sangat ironis memang dan memberikan
tamparan yang keras bagi kita semua, khususnya generasi muda bangsa ini. Kita generasi
muda harus percaya sama siapa lagi? Hakim yang katanya sebagai tangan Tuhan di
dunia melakukan praktek korupsi. Kalau hakim sudah seperti itu bagaimana dengan
yang lainnya?
Suap
memang sepertinya sudah membudaya di negeri ini. Budaya balas budi memang sudah
mengakar di negeri tercinta ini. Namun, yang menjadi persoalan adalah ketika
balas budi itu dilakukan dalam konteks untuk melanggar hukum yang berlaku. Balas
budi untuk mengubah hal yang salah menjadi benar sepertinya itu biasa-biasa
saja di negeri ini. Semua halal yang penting ada ongkos yang mumpuni.
Benar
memang katanya Mahfud MD, hukum di negeri ini seperti industri. Dianalogikan seperti
industri karena hukum itu akan berlaku dan dibentuk sesuai dengan pesanan para
pemilik uang. Seperti hukum ekonomi, hubungan antara permintaan dan penawaran. Ketika
ada permintaan dari oknum tertentu maka hukum itu akan dibuat dan akan diubah. Inilah
yang terjadi di negeri ini.
Lalu
sama siapa lagi kita harus percaya? Mungkin jawabannya akan tertuju ke KPK. Sampai
saat ini, KPK masih dinilai sebagai lembaga yang independen yang memiliki
integritas dalam memberantas korupsi. Semoga saja KPK tetap menjadi lembaga
yang tidak akan terpengaruh oleh kekuasaan lainnya.
Kasus
yang menimpa MK harus membuka mata dan hati serta pikiran kita semua, khususnya
generasi muda. Generasi muda harus menjadikan ini sebagai pelajaran untuk
menjadi lebih baik. Jangan sampai kasus seperti ini terus menerus mengakar. Semoga
bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang besar dan para pejabatnya mampu
menjalankan tugas dengn sebaik-baiknya.
No comments:
Post a Comment