hidup

  • Indonesia.
  • Perkampungan Sasak.
  • Kantor Gubernur.
  • Sukarno.
  • Lombok.

Thursday, 3 October 2013

SIAPA YANG HARUS KAMI PERCAYA?

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Kepercayaan masyarakat terhadap pejabat negara di negeri ini semakin memburuk. Ini diakibatkan kerena semakin banyaknya pejabat negara yang terkena kasus korupsi. Tadi malam (tanggal 2 Oktober 2013), KPK menangkap Ketua MK, Akil Mochtar. Akil tertangkap tangan mendapat uang senilai 3 M dari seorang anggota legislatif.
Motif pemberian uang itu masih belum diketahui secara jelas, tetapi ada beberapa isu yang menyatakan suap itu terkait adanya pelaksanaan pilkada di Kalimantan. Ini menambah rentetan panjang para pejabat tinggi negeri ini terkena kasus suap. Rudi Rubiandini selaku Ketua SKK Migas juga sudah tertangkap oleh KPK. Good Job for KPK.
Kasus tertangkapnya ketua MK pengganti Mahfud MD ini memang mengejutkan publik. Sepertinya publik sangat sulik untuk percaya, tetapi harus percaya. Kita ketahui bersama di masa Pak Mahfud, MK dinilai sebagai salah satu dari sedikit lembaga tinggi negara yang masih bisa dipercaya. Integritas dari MK diakui banyak orang ketika dipimpin oleh Mahfud MD.
Miris memang, ketika pimpinan lembaga tinggi negara yang memiliki fungsi menegakkan konstitusi ternyata tidak bebas dari namanya suap menyuap. Mau dibawa kemana bangsa ini kalau para hakim konstitusi seperti itu. Sangat ironis memang dan memberikan tamparan yang keras bagi kita semua, khususnya generasi muda bangsa ini. Kita generasi muda harus percaya sama siapa lagi? Hakim yang katanya sebagai tangan Tuhan di dunia melakukan praktek korupsi. Kalau hakim sudah seperti itu bagaimana dengan yang lainnya?
Suap memang sepertinya sudah membudaya di negeri ini. Budaya balas budi memang sudah mengakar di negeri tercinta ini. Namun, yang menjadi persoalan adalah ketika balas budi itu dilakukan dalam konteks untuk melanggar hukum yang berlaku. Balas budi untuk mengubah hal yang salah menjadi benar sepertinya itu biasa-biasa saja di negeri ini. Semua halal yang penting ada ongkos yang mumpuni.
Benar memang katanya Mahfud MD, hukum di negeri ini seperti industri. Dianalogikan seperti industri karena hukum itu akan berlaku dan dibentuk sesuai dengan pesanan para pemilik uang. Seperti hukum ekonomi, hubungan antara permintaan dan penawaran. Ketika ada permintaan dari oknum tertentu maka hukum itu akan dibuat dan akan diubah. Inilah yang terjadi di negeri ini.
Lalu sama siapa lagi kita harus percaya? Mungkin jawabannya akan tertuju ke KPK. Sampai saat ini, KPK masih dinilai sebagai lembaga yang independen yang memiliki integritas dalam memberantas korupsi. Semoga saja KPK tetap menjadi lembaga yang tidak akan terpengaruh oleh kekuasaan lainnya.   

Kasus yang menimpa MK harus membuka mata dan hati serta pikiran kita semua, khususnya generasi muda. Generasi muda harus menjadikan ini sebagai pelajaran untuk menjadi lebih baik. Jangan sampai kasus seperti ini terus menerus mengakar. Semoga bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang besar dan para pejabatnya mampu menjalankan tugas dengn sebaik-baiknya. 

No comments:

Post a Comment