Pages

Monday, 7 October 2013

RELASI ANTARA MEDIA, PEMIMPIN DENGAN KEKUASAAN DI ERA REFORMASI

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Kamis, 21 Mei 1998 adalah hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia. Dinasti Suharto yang sudah berkuasa selama 32 tahun bisa diturun paksa. Pemerintahan yang dikenal diktator diganti dengan pemerintahan yang demokratis. Pemerintahan orde baru berganti ke orde reformasi. Di era reformasi inilah akan dimulainya babak baru bagi keberlangsungan masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik untuk mencapai tujuan bangsa yang sudah tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Di era reformasi ini, banyak hal yang berubah, mulai dari sistem pemerintahan sampai hak-hak private masyarakat. Sistem misalnya, dari otoriter-sentralistik menjadi demokratis-desentralisasi. Sedangkan untuk hak-hak private semakin diberikan kebebasan yang sangat luas. Kebebasan itu berupa hak pilih, hak menyatakan pendapat, hak membentuk organisasi dan lain sebagainya.
 Era reformasi yang demokratis memberikan peluang yang sama rata kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bisa memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara ini. Freedom merupakan ciri khas dari sistem demokrasi. Kebebasan yang sangat penting yang diberikan di era reformasi ini adalah hak memilih. Hak untuk memberikan suara dalam setiap pemilu yang dilaksanakan secara luber (langsung, bebas dan rahasia) memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pemimpin dalam jangka waktu lima tahun. Hak untuk memilih secara langsung ini memang baru dimulai pada pemilihan legislatif tahun 2004. Ini merupakan langkah awal untuk bisa menghasilkan pemimpin yang memang benar-benar pilihan rakyat dan memiliki kapabilitas.
Sistem pemilihan langsung yang berlaku di era reformasi ini menjadi perhatian yang sangat menarik. Proses untuk merebut kekuasaan yang dulunya hanya melalui proses perwakilan (DPR/MPR) bergeser kepada seluruh rakyat. Ini tentunya akan menimbulkan berbagai efek, baik positif maupun negatif.
  Dalam proses pemilihan langsung ini, ada hal yang sangat menarik untuk dikaji, yaitu peran media. Media memiliki peran yang sangat urgent dalam menentukan top leader, mulai dari pemilihan kepala desa sampai presiden. Pemimpin yang dimaksud disini adalah para pejabat yang dipilih langsung oleh masyarakat.
Banyak orang pasti bertanya, mengapa media memiliki peran sangat urgent? Ini disebabkan karena lewat medialah para konsekuen bisa dipengaruhi. Maksud dari media disini adalah media massa. Media massa itu berasal dari dua kata, yaitu “medium” dan “massa”. “Medium” berarti tengah atau perantara. Sedangkan “massa” berasal dari bahasa Inggris yang berarti kelompok atau kumpulan. Dengan demikian media massa adalah perantara atau alat-alat yang digunakan oleh massa dalam hubungannya satu sama lain (Soehadi, 1978:38).
Menurut Ardianto, media massa adalah saluran atau sarana yang dipergunakan dalam proses komunikasi massa yang pastinya mempengaruhi pemikiran dan  tindakan khalayak, berupa budaya, sosial dan politik. Bisa disimpulkan bahwa media massa memiliki peran dalam memberikan informasi kepada publik secara cepat. Media massa itu bisa berupa media cetak (koran dan majalah), media elektronik (tv dan radio) dan media online.
Di era reformasi, media sangat memiliki peran yang sangat kuat. Gagasan the fourth estate yang dikemukakan oleh Endmund Burke bisa dikatakan benar. Endmund Burke menempatkan media atau pers sebagai kekuatan disamping tiga pilar kehidupan berdemokrasi, yaitu ekskutif, legislatif dan yudikatif. Sebagai kekuatan ke empat, media memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam menentukan opini publik. Opini yang dibangun media sangat berpengaruh besar dalam proses pengambilan kebijakan. Masyarakat sebagai penikmat media juga sangat mudah dipengaruhi oleh informasi yang disampaikan media.
Peran media sangat kelihatan dominan ketika menjelang pemilihan, baik pemilihan legislatif, presiden maupun kepala daerah. Banyak para pencari kekuasaan memanfaatkan media sebagai alat promosi. Perang urat saraf pun sering tak terhindarkan terjadi di media. Saling serang antara si A dan Si B pun menjadi tontonan yang sangat menarik, lebih menarik dari pada sinetron. 
Peran media dalam menciptakan pemimpin memang sudah banyak buktinya. Orang yang awalnya tidak populer akan menjadi populer, yang biasa menjadi luar biasa. Proses pencitraan sering kali dilakukan oleh para pemimpin di negeri ini. Presiden SBY sebagai salah satu contoh pemimpin yang diciptakan oleh media. Media memiliki peran yang sangat penting dalam mengantarkan SBY menduduki kursi RI-1 selama dua periode.
Bisa dibayangkan, pada tahun 2004 nama SBY tidak begitu dikenal publik, kalah jauh dengan Megawati selaku calon incumbent  atau pun Wiranto. Namun, SBY mampu memenangkan pilpres 2004. Inilah bukti dari peran media dalam menciptakan pemimpin. Kepiwaian SBY dalam memanfaatkan medialah yang membuatnya mampu memenangkan pilpres 2004. Pencitraan yang dilakukan secara terus menerus membuat SBY bisa mengalahkan para pesaingnya yang notabenye lebih populer darinya.
Selain SBY, masih banyak lagi contoh lain pemimpin yang diciptakan oleh media. Saat ini, Jokowi menjadi contoh yang paling nyata. Nama mantan Walikota Surakarta ini yang sangat inpopuler menjadi terpopuler. Orang nomor satu di DKI ini menjadi sorotan media sejak menjabat menjadi gubernur. Media selalu mengikuti dan mempublikasikan setiap kegiatan yang dilakukan oleh Jokowi.
Kehobian Jokowi melakukan blusukan menjadi topik yang sangat menarik untuk selalu ditayangkan dan ditulis dalam setiap edisi di berbagai media. Nama Jokowi bisa dikatakan tidak pernah absen di media sejak menjabat sebagai gubernur. Hal ini membuat nama Jokowi sangat terkenal, bukan hanya di DKI tetapi di seluruh penjuru nusantara.
Sesuai dengan hasil di berbagai lembaga survei periode Januari-Septembar 2013, nama Jokowi selalu berada diposisi teratas sebagai calon presiden 2014. Jokowi megalahkan nama-nama yang lebih senior, seperti Megawati, Prabowo Subianto, Wiranto, Abu Rizal Bakrie dan JK. Elektabilitas Jokowi melesat jauh meninggalkan nama-nama tersebut. Berdasarkan hasil survei terbaru dari Soegeng Sarjadi School of Goverment (SSSG) yang diumumkan pada tanggal 12 Septembar 2013, elektabilitas Jokowi belum terkalahkan dan tetap menjadi pemuncak klasemen. Berdasarkan data dari SSSG, Jokowi memperoleh suara 45,8% berbeda jauh dengan hasil yang diproleh JK (9%), Dahlan Iskan (7,5%) dan Prabowo Subianto (6,8).
Di lembaga survei lainnya, Jokowi juga berada dipuncak klasemen. Misalnya, survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas, menunjukkan bahwa Jokowi memiliki tingkat elektabilitas yang sangat tinggi. Berdasarkan survei terakhir yang dilakukan Litbang Kompas, Jokowi memperoleh 32.5% jauh meninggalkan Prabowo yang hanya memperoleh 15,1% diposisi ke dua. Hasil survei Litbang Kompas ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin ingin melihat sosok mantan Walikota Surakarta ini menjadi presiden.
Bisa dibayangkan, angka ini dua kali lipat dibandingkan dengan hasil survei pada bulan Desembar 2012, dimana Jokowi hanya memperoleh 17,7%. Dalam kurun waktu yang sangat singkat Jokowi bisa memperoleh hasil yang luar biasa. Banyak faktor yang menyebabkan Jokowi mapu mendapatkan angka ini, salah satunya peran dari media.
Jokowi bisa menjadi capres paling pontensial tidak terlepas dari peran media. Medialah yang memiliki andil yang paling besar dalam memperkenalkan Jokowi kepada publik. Media membuat opini yang sangat positif terhadap sosok Jokowi. masyarakat pun percaya dan menilai sosok Jokowilah yang pantas menggantikan SBY.
Terlepas dari Jokowi maupun yang lainnya, banyak orang mengatakan bahwa media saat ini sudah keluar dari relnya. Keluar dalam artian tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada, khususnya aturan yang ada dalam UU 40 tahun 1999 tentang pers. Di aturan tersebut jelas mengatakan bahwa pers berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Media juga harus bersifat independen, tidak hasil rekayasa dan tidak ada niat untuk beritikad buruk dalam memberikan informasi ke publik.
Dalam hal memberikan informasi ke publik, memang merupakan tugas pokok dari media. Tetapi yang menjadi masalah adalah ketika media tidak memberikan informasi yang sebenarnya (tidak valid) dan memberitakan seseorang tidak secara proporsional. Itulah yang kebanyakan terjadi sekarang ini, baik itu di media cetak, elektronik maupun online.
Informasi yang tidak valid tersebut akan menjadi masalah ketika dilontarkan ke publik. Publik akan merespon dengan hal yang positif ketika media menggambarkan seorang pejabat yang memiliki segudang prestasi, tetapi dalam kenyataannya masih sangat minim. Masyarakat sering terbius dengan apa yang diperlihatkan di televisi. Itulah yang menyebabkan akan terjadi ketimpangan disaat pemimpin itu berhasil terpilih.
Apabila hal tersebut terus dilakukan akan berdampak buruk untuk masa depan bangsa. Bangsa Indonesia akan semakin terombang-ambing kalau media memberikan informasi seperti ini. Kultur dari masyarakat Indonesia akan terancam semakin bobrok apalagi di era reformasi sekarang ini, terlebih menjelang pemilu 2014.
Seharusnya media yang tidak profesional diberikan teguran, supaya eksistensi dari berita itu sesuai dengan kenyataan yang ada. Jangan sampai opini publik berubah dengan tayangan yang tidak valid, yang hanya dibuat-buat. Masyarakatlah yang akan menjadi korban, karena termakan oleh informasi yang kebenarannya tidak jelas. Kebenaran yang hanya dibuat dengan rupiah.
Menjelang pemilu 2014, baik pemilu legislatif maupun ekskutif, banyak partai politik maupun capres yang sudah mulai mendekatkan diri dengan masyarakat melalui perantara media. Banyak para pemimpin partai sebagai pemilik media. Surya Paloh menguasai Metro TV, Aburizal Bakrie memiliki Tv One, Hary Tanoesudibjo menguasai MNC Group dan masih banyak lagi.
Pastinya media tersebut akan sulit untuk bisa bekerja secara profesional. Para pemilik media tersebut akan cenderung untuk memonopoli siaran di media yang mereka kuasai. Hal inilah yang kita takutkan. Untuk itu, masyarakat harus lebih selektif lagi dalam mencari dan mengolah berita dari media.
Persaingan merebut kekuasaan untuk tahun 2014 sepertinya akan tidak sehat terkait dengan penggunaan media.  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam meregulasi siaran harus bisa melihat informasi apa saja yang disiarkan dan diangkat oleh media. Televisi biasanya menjadi media yang paling empuk untuk mempengaruhi publik. KPI dan Dewan Pers harus bisa mengontrol supaya informasi yang disiarkan benar-benar fakta yang datanya valid.
Harapan kita sebagai anak bangsa, pastinya ingin melihat media di Indonesia bisa bekerja sesuai dengan kode etik yang sudah ada. Jangan sampai keluar dari apa yang telah ditentukan. Media jangan sampai menyalahgunakan arti kebebasan pers, kebebasan pers harus diimbangi dengan etika yang ada dalam pers.

Di tahun 2014, media sangat menetukan nasib negeri ini untuk lima tahun kedepan. Dimana media sangat memiliki posisi yang sangat strategis dalam membetuk opini publik, Oleh karena itu, media harus memiliki komitmen untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada dalam undang-undang, sehingga dalam proses penyiarannya, media benar-benar memberikan informasi yang valid kepada masyarakat dalam memilih pemimpin bangsa yang mampu membawa bangsa ini untuk mencapai tujuan negara yang sudah tertuang dalam alenia ke empat pembukaan UUD 1945.

1 comment:

  1. Artikel yang sangat bagus sekali, bermanfaat dan menambah wawasan. Untuk keperluan pelayanan ada mesin yang sangat penting, mesin yang akan di produksi massal, mesin fenomenal dan viral di masa sekarang dan masa depan yaitu : klik di bawah ini ...
    MESIN ANTRIAN
    MESIN ANTRIAN KANTOR
    Pabrik mesin antrian terraguno, handal dan terpercaya.

    ReplyDelete