Oleh: Dedet Zelthauzallam
Dunia
internasional dikejutkan dengan penutupan pemerintahan di negara super power, Amerika Serikat pada
tanggal 1 Oktober 2013. Siapa yang mengira dan menyangka negara adidaya ini
bisa mengalami shutdown. Shutdown
yang terjadi di Amerika pastinya akan berdampak luas bagi dunia, termasuk
Indonesia.
Negeri
Paman Sam mengalami shutdown
disebabkan oleh adanya pardebatan yang sengit di kongres. Kongres yang
notabenenya banyak diisi oleh partai oposisi (Partai Republik) menentang keras
anggaran yang diajukan pemerintahan Obama. Dimana Obama berasal dari Partai
Demokrat. Bergainning antar Partai
Republik dengan Partai Demokrat tak kunjung selesai. Hal yang paling ditentang
oleh partai oposisi adalah mengenai kebijakan asuransi kesehatan bagi seluruh
masyarakat miskin Amerika atau yang dikenal dengan nama Obamacare.
Kepentingan
politik antar dua partai inilah penyebab utama dari shutdown di Amerika.
Kekuasaan parlemen yang dipegang oleh partai oposisi dari kubu pemerintah
membuat power dari seorang presiden tidak begitu kuat dan tidak leluasa membuat
kebijakan. Memang ada plus minusnya ketika ekskutif dan legislatif dipegang
oleh partai berebeda.
Shutdown
di Amerika Serikat memberikan pelajaran yang sangat baik dan berharga bagi
Indonesia. Banyak pasti orang bertanya, apakah shutdown di Amerika bisa terjadi
di Indonesia? Jawabannya adalah tidak. Shutdown tidak bisa terjadi karena UUD
1945 sudah mengamanahkan kepada pemerintah Indonesia bahwa pemerintah bisa
melaksanakan anggaran tahun sebelumnya kalau anggaran tahun bersangkutan belum
disetujui.
Luar
biasa memang para penyusun UUD 1945. Patut kita berikan jempol dan kita sebagai
generasi penerus harus bangga karena pikiran para pendiri bangsa ini luar biasa
briliannya. Para pendiri bangsa ini tahu kalau kepentingan politik itu bisa
menjadi bumerang yang sangat tidak sedap dalam mendukung kemajuan bangsa ini.
Saya berani katakan bahwa para pendiri bangsa Indonesia jauh lebih hebat dari
negeri Paman Sam.
No comments:
Post a Comment