Pages

Monday 28 April 2014

INKONSISTENSI KURIKULUM PENDIDIKAN INDONESIA

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Indonesia adalah bangsa yang dibangun dari hasil perjuangan para pahlawan yang memiliki semangat dan cita-cita luhur. Cita-cita luhur tersebut tertuang jelas dalam pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan, melindungi dan mensejahterakan rakyat Indonesia. Hal tersebut menjadi tugas pokok dari para pemegang kekuasaan di negeri ini, baik ekskutif, legislatif dan yudikatif harus senantiasa melihat cita-cita luhur tersebut dalam menelurkan kebijakan-kebijakan yang selaras dengan hal tersebut, sehingga bisa dicapai.
Mencerdaskan kehidupan bangsa perlu menjadi perhatian utama, karena kita ketahui bersama bagaimana potret dari pendidikan di negeri ini masih sangat memprihatinkan sekali meskipun sudah banyak kebijakan yang diambil, tetapi sumber daya manusia kita masih jauh ketinggalan dibandingan negara tetangga. Padahal anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan sangat besar, mencapai 20% dari APBN dan APBD.
Anggaran 20% tersebut masih belum mampu meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Menurut Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko Kesra, Agus Sartono, mengatakan bahwa rata-rata pendidikan orang Indonesia hanya 8,02 tahun[1]. Ini berarti setara dengan siswa kelas 2 SMP.
Banyak faktor yang menyebabkan pendidikan Indonesia tertinggal dari bangsa lain. Faktor utama adalah pendidikan bangsa Indonesia belum memiliki pondasi yang jelas. Menurut pakar pendidikan, HAR Tilaar, pendidikan di Indonesia belum memiliki arah tujuan yang jelas untuk menyiapkan manusia-manusia yang cukup kreatif dan bertanggung jawab. Padahal Indonesia sudah harus menciptakan generasi emas yang diharapkan bisa meningkatkan kehidupan bangsa demi mencapai cita-cita bangsa.
Kebijakan Kurikulum 2013
Ketidakjelasan pendidikan Indonesia bisa dilihat dari bagaimana kurikulum terus berganti. Sepertinya kurikulum pendidikan di Indonesia tergantung siapa yang berkuasa. Presiden atau menteri berganti, kurikulum pun ikut berganti. Ini masalah yang serius bagi keberlangsungan pendidikan bangsa ini. Jangan sampai pendidikan negeri ini terkontaminasi dengan kepentingan para penguasa yang lebih berbau politis dan bersifat sementara. Pendidikan tidak boleh seperti itu, karena pendidikan bagi anak bangsa merupakan roh dari bangsa ini di masa akan datang. Sehingga kurikulum pendidikan harus memiliki pondasi yang kuat, tidak tergoyahkan meskipun pemegang kekuasaan berpindah tangan.
Beberapa tahun yang lalu Kemendikbud mewancanakan untuk mengganti kurikulum. Pergantian tersebut sontak mendapat reaksi pro kontra dari publi. Pergantian kurikulum pendidikan KTSP menjadi kurikulum 2013 tentunya ada yang mendukung dan ada yang menolak. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, mengatakan bahwa kurikulum 2013 ini merupakan hasil perbaikan dari kurikulum sebelumnya, yaitu KBK dan KTSP. Yang diperbaiki yaitu alur pikir dalam penyusunan materi yang diperdalam dan diperluas serta beban yang disesuaikan.
Perubahan kurikulum ini juga mendapatkan respon yang berbeda-beda dari alinsi guru di Indonesia, ada yang mendukung dan ada pun yang menolak. Berikut kutipan pro dan kontra dari aliansi-aliansi guru[2]:
Aliansi Revolusi Pendidikan yang terdiri dari beberapa forum seperti Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), serta  Forum Guru Independen Indonesia (FGII) menyatakan penolakan atas Kurikulum 2013 yang diajukan Kemendikbud. Mereka menolak susunan draf Kurikulum 2013 karena dianggap tidak sesuai dengan konteks pendidikan sebagai alat untuk menciptakan manusia-manusia kreatif. Retno Litsyarti, perwakilan dari  FSGI, menilai draf ini sudah melenceng dari keberadaan dunia pendidikan yang seharusnya mendidik murid.
Menurutnya ada beberapa hal yang dapat mereduksi kreativitas seperti adanya pengkajian teori matematika berdasarkan ketetapan, bukan berdasarkan logika serta penerapan ilmu fisika yang menggunakan dalil-dalil agama di Indonesia. “Yang aneh adalah matematika berdasarkan ketetapan bukan logika, selain itu ilmu fisika berdasarkan dali-dalil agama, bagaimana mau mengkaji fenomena jika mengacu kepada agama? Siapa yang bisa melawan dalil agama?” katanya di kantor Kontras Jakarta.
Ia menilai ada beberapa hal yang aneh seperti penghapusan beberapa mata pelajaran yang dihapuskan pemerintah, padahal pelajaran tersebut berguna untuk memancing kreativitas dan meningkatkan kualitas murid.
“Draf ini tidak jelas mau dibawa ke mana karena ada penghapusan beberapa mata pelajaran seperti bahasa Inggris untuk SD, serta teknologi informasi dan komunikasi di jenjang SMP dan SMA, padahal mata pelajaran ini sangat berguna untuk tingkatkan kreativitas dan kualitas murid,” tambahnya.
Penolakan terhadap Kurikulum 2013 juga muncul dari Komunitas Katolik dan Protestan Peduli Pendidikan Indonesia (K2P3I). Kurikulum baru ini dianggap masih belum matang. Benny Susetyo dari K2P3I mengatakan, kurikulum yang saat ini gencar disosialisasikan oleh Kemendikbud merupakan kurikulum yang belum siap sehingga butuh dibahas secara mendalam dan tidak bisa begitu saja diimplementasikan dalam waktu dekat.
“Kami sudah lihat dokumen resminya dan berdasarkan dokumen resmi ini kami meminta menunda karena isinya saling bertolak belakang,” kata Benny saat jumpa pers di kantor Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Cikini, Jakarta.
Menurutnya, isi kompetensi dasar dan kompetensi inti dalam struktur Kurikulum 2013 tidak sejalan dengan apa yang didengungkan pemerintah. Bahkan, apabila dipaksakan tetap dijalankan, maka Kurikulum 2013 ini hanya akan berdampak buruk bagi siswa, guru dan dunia pendidikan secara keseluruhan. “Jika dibilang kurikulum ini mengasah kemampuan nalar, justru kemampuan nalar malah akan berkurang dengan mengintegrasikan berbagai macam pelajaran ini,” jelas Benny.
Ia menambahkan, dampak implementasi Kurikulum 2013 adalah adanya kebijakan menghapus beberapa mata pelajaran di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK yang dapat mengakibatkan para guru kehilangan pekerjaan, kesempatan berkarir, kesempatan mengembangkan pengetahuan, dan kehilangan tunjangan profesi pendidikan.
“Sikap kami jelas. Minta ditunda. Ini sudah resmi. Sikap komunitas Kristen Katolik itu menunda. Kami tidak antiperubahan kurikulum tapi melihat seperti ini lebih baik ditunda,” tandasnya.
Berbeda dengan Aliansi Revolusi Pendidikan serta Komunitas Katolik dan Protestan Peduli Pendidikan Indonesia yang menolak Kurikulum 2013, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Pengurus Pusat (PP)  Muhammadiyah,  dan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) mendukung Kurikulum 2013.
Ketua Umum PGRI Sulistiyo meminta para guru di lingkungan PGRI siap mengikuti pelatihan, siap melaksanakan, dan siap mengubah pola pembelajaran sesuai semangat Kurikulum 2013. Ia menilai,  Kurikulum 2013 sudah  disusun dengan seksama. Kurikulum ini merupakan respon terhadap perkembangan teknologi dan informasi yang berkembang pesat. PGRI mendukung dan siap melaksanakan Kurikulum 2013 sekaligus mengharapkan Kemendikbud menyiapkan semua perangkatnya seperti buku dan pelatihan guru.
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, menyatakan mendukung penuh Kurikulum 2013.  Alasannya, kebijakan Kemendikbud tentang kurikulum ini sejalan dengan perjuangan Muhammadiyah.
“Perubahan untuk menjadi yang lebih baik, seperti halnya perubahan kurikulum adalah sejalan dengan visi dan misi Muhammadiyah, karena itu bukan hanya mendukung sepenuhnya, tapi kami juga akan mengawali untuk menggelar pelatihan bagi guru-guru di sekolah Muhammadiyah,” katanya.
Hal senada dikatakan Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdhatul Ulama (NU), Muslih Fatah. Ia setuju dengan penerapan Kurikulum 2013 karena sesuai dengan kebutuhan zaman. Yakni sebuah kurikulum pendidikan berkarakter dan tidak hanya teknologi saja, tetapi lebih pada pengembangan diri dan kemandirian anak-anak. “Bagus karena lebih kepada pendidikan karakter, dengan catatan kurikulum tidak diganti-ganti,” ungkap Muslih.
Selain itu, penerapan Kurikulum 2013 yang akan diterbitkan Kemendikbud mesti mendukung terpeliharanya muatan lokal masyarakat setempat. ”Sebab setiap sekolah mempunyai kelebihan-kelebihan lokal yang harus tetap dikembangkan,” sambung Sekretaris Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Zamzami sebagaimana dilansir NU Online , Selasa (2/4). 
Zamzami menilai, kurikulum baru yang akan menggantikan KTSP ini lebih berorientasi saintifik. Siswa dituntut menemukan sendiri keilmuan yang ada, tanpa terlalu banyak menggantungkan diri pada pengajaran guru. ”Secara prinsip LP Ma’arif mendukung. Tapi implementasinya perlu diawasi,” ujarnya sembari mengatakan pihaknya siap terlibat dalam proses sosialisasi Kurikulum 2013.
Lembaga yang menaungi pendidikan dasar dan menengah NU ini juga mendorong, madrasah-madrasah NU untuk memasukkan nilai-nilai di masyarakat, seperti kepesantrenan, kearifan lokal, dan tradisi ketimuran lainnya dalam Kurikulum 2013.
Sedangkan Direktur Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo Semarang, Prof Dr Ibnu Hadjar MEd, menuturkan kehadiran  Kurikulum 2013 bisa menjadi momentum baru untuk menyempurnakan pendidikan nasional. Menurutnya, arah perubahan ini senafas dengan cita-cita luhur bangsa dalam mencerdaskan rakyat Indonesia. Baginya, perubahan kurikulum itu lebih kepada penataan sumberdaya pendidikan di Indonesia dan bukan hanya sekadar menjalankan ‘tradisi ganti menteri ganti kurikulum’ semata. “Tidak mungkin kurikulum Indonesia dipertahankan tanpa revisi,” ujarnya.
Mendikbud Mohammad Nuh meyakini, Kurikulum 2013 akan mentransformasi pendidikan nasional. “Perubahan yang ditawarkan Kurikulum 2013 ini akan membuat generasi muda Indonesia kreatif, inovatif, dan berkarakter,” paparnya.

Kurikulum 2013 ini juga sempat menjadi pembicaraan hangat di Senayan, mengingat ada beberapa fraksi yang menolak. Ada tiga fraksi yang menolak (PKS, PPP dan PAN) dan sisanya menerima (PD, Gokar, PDIP, Gerindra, PKB dan Hanura). Fraksi yang menolak memiliki alasan yang berbeda-beda. Menurut Rohmani, FPKS menolak karena menilai pemerintah tidak menyiapkan konten kurikulum dengan baik, persiapan pelatihan guru tidak maksimal dan selalu berubah-ubah jumlahnya dan metode pengambilan sampel juga selalu berubah. Persiapan buku dinilai juga tidak memenuhi prosedur. Sedangkan FPPP melalui juru bicaranya, M. Yunus, menegaskan tidak menyetujui pelaksanaan kurikulum tahun ini dan meminta pemerintah melakukan sejumlah perbaikan sebelum melaksanakan kurikulum baru tahun 2014. Adapun FPAN menyatakan hanya setuju dengan pelaksanaan kurikulum 2013 jika dengan sistem uji coba (piloting), tetapi Kemendikbud tidak melaksanakan dengan sistem tersebut[3].
Sementara Fraksi Golkar, Popong Otje Djundjunan, menyatakan fraksinya tidak eksplisit menyetujui kurikulum 2013, tetapi mempersilahkan pemerintah melaksanakan mulai tahun 2014 dengan sejumlah catatan yang harus dijalankan. Fraksi Golkar juga menganggap ini bukan sebagai bagian dari perubahan kurikulum, tetapi lebih sebagai revisi kecil, karena delapan standar pendidikan nasional dalam perubahan kurikulum tidak dipenuhi. Sedangkan dari fraksi Demokrat, Jefirstson R Riwu, menyetujui implementasi dan anggaran kurikulum serta menyarankan agar dilaksanakan sesuai dengan jadawal yang sudah ditetapkan.
Dari fraksi PDIP menyatakan setuju kurikulum 2013 diterapkan tetapi meminta perlu adanya pengawasan yang sungguh-sungguh dari seluruh pihak terait dengan pelaksanaannya. Fraksi PDIP juga berharap agara kurikulum 2013 dapat mengembangkan potensi peserta didik sehingga lulusan yang dihasilkan dapat bersaing dengan negara lain dan mengedepankan budi pekerti.
Meskipun menuai perdebatan antar fraksi di Komisi X, akhirnya komisi yang membawahi bidang pendidikan ini setuju untuk menerapkan kurikulum 2013. Dengan disetujui oleh DPR, maka Kemendikbud siap mengimplementasikan kurikulum tersebut dengan anggaran  Rp 829.427.325.000,-[4]. Penerapan kurikulum 2013 tertuang pada Permindikbud Nomor 81A/2013 tentang Implementasi Kurikulum.
Dengan penerapan kurikulum 2013 ini, semua pihak pastinya berharap kurikulum ini bisa menjadi landasan bagi kemajuan pendidikan di bangsa kita. Tidak hanya bersifat sementara yang berbau politis, tetapi harus memiliki arah bagi membangun anak bangsa yang cerdas dan memiliki idiologi yang kuat. Apalagi pada tahun 2014 akan ada pemilu yang berarti akan ada suatu proses perpindahan kekuasaan. Jangan sampai pergantian kurikulum yang sudah menghabiskan miliaran rupiah ini akan sirna ketika penguasa berganti.
Tepatkah Kebijakan Kurikulum 2013?
Kurikulum 2013 yang menghabiskan uang negara ratusan miliaran dinilai banyak kalangan tidak akan maksimal mengangkat sumber daya manusia di negeri ini, karena itu dinilai bukan solusi yang tepat. Ada hal lainnya yang lebih perlu dibenahi oleh pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebidayaan. Hal tersebut adalah pertama, tenaga pengajar (guru), kedua, infrastruktur, dan ketiga, meningkatkan beasiswa. Tiga aspek inilah yang dinilai lebih urgen dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Guru di Indonesia kalau dilihat dari jumlahnya masih bisa dikatakan kurang dan penyebarannya masih belum merata. Ada daerah yang gurunya terlalu banyak da nada juga daerah yang gurunya kurang. Itu baru dari segi jumlah, belum lagi berbicara kualitas guru yang ada di negeri ini. Guru sebagai orang yang memberikan pelajaran harus lebih dipersiapkan supaya memiliki kapabilitas, sehingga anak didik yang dihasilkan memang berkualitas dan menguasi ilmu pengetahuan dewasa ini (kekinian). Tetapi yang kita lihat saat ini guru itu kebanyak lulusan diploma dan tidak menguasai ilmu kekinian, sehingga yang disampaikan kepda siswa didik adalah hal-hal yang sudah bisa dikatakan kadawarsa.
Fungsi guru sangatlah besar, karena menjadi nahkoda utama dalam proses pelajaran. Jadi bisa dikatakan bahwa kurikulum yang bagus akan menjadi sia-sia apabila yang memberikan (guru) tidak kompeten, tetapi sebaliknya kurikulum yang biasa-biasa akan menjadi luar biasa ketika guru memilki kualitas dalam menyampaikan. Itulah sebabnya, dari pada pemerintah terus menerus mengganti kurikulum yang membuat guru dan siswa didik bingung, maka alangkah lebih baik ketika pemerintah lebih fokus dalam meningkatkan kualitas guru di Indonesia dan Dengan guru berkualitas serta infrastruktur lengkap, maka siswa didik khususnya dan anak bangsa Indonesia akan lebih cerdas.
Seharusnya anggaran ratusan miliaran itu digunakan untuk melaksanakan pendidikan dan pelatihan guru, sehingga mutu guru yang dijuluki pahlawan tanpa jasa bisa ditingkatkan. Guru hebat maka anak bangsa akan lebih hebat, tetapi apabila sebaliknya maka bisa kita lihat penurunan kualitas anak bangsa yang kalah bersaing dengan anak bangsa lain.
Selain guru, infrastruktur sekolah juga masih jauh dari harapan. Anggaran 20% APBN belum mampu memberikan kenyamanan bagi siswa didik maupun guru. Ini disebabkan masih banyak gedung yang bisa dikatakan sudah berumur tua. Tidak ada anggaran dalam perenovasian dan perbaikan. Ada disparitas Antara sekolah di kota dan di desa. Di kota gedung sekolah rata-rata bagus, tetaoi kalau melihat di desa maka sangat memperihatinkan. Masih banyak anak bangsa yang sekolah di bilik triplek maupun sejenisnya.
Belum lagi persoalan kekurangan ruangan kelas, kursi, meja dan berbagai kebutuhan lainnya seperti komputer, sarana olahraga, seni dan budaya. Itu hamper tidak ada di sekolah-sekolah. Masih banyak kebutuhan sekolah yang tidak bisa dibeli oleh sekolah, karena masalah anggaran.
Hal yang perlu diperhatikan selain itu adalah penyediaan beasiswa. Seharusnya pemerintah sadar bahwa anak bangsa masih banyak yang tidak bisas sekolah disebabkan oleh ketidakmampuan dalam membayar uang sekolah, karena program pemerintah wajib belajar masih banyak kecolangan. Kecolongan maksudnya adalah masih banyak sekolah yang memungut biaya sekolah dengan dalih tertentu. Kebijakan pemberian beasiswa bagi masyarakat kurang mampu harus lebih dipertegas lagi supaya tepat sasaran. Jangan sampai anggaran yang disediakan hanya dinikmati oleh oknum tertentu.
Jadi pemerintah harus mengubah paradigma dalam menelurkan kebijakan dalam peningkatan pendidikan di Indonesia. Lebih baik pemerintah lebih fokus dalam tiga hal tersebut dari pada terus menerus mengubah kurikulum yang tidak akan bisa menyentuh permasalahan yang sebenarnya.
Penutup
Potret pendidikan di negeri sungguh memprihatinkan. Belum ada landasan pasti tentang arah pendidikan membuat pihak penguasa terus menerus mengotak-atik kurikulum. Motifnya pun untuk perbaikan dan lebih mencerdaskan anak bangsa. Namun kebijakan tersebut tidak bisa dan mampu untuk mengangkat drajat pendidikan kita. Malah membuatnya semakin parah, karena pihak yang melaksanakan (guru) dan pihak yang menerima (siswa) tambah bingung dengan perubahan yang terus menerus.
Paradigma seperti ini harus segera ditinggalkan dan beralih kepada paradigma baru dalam membuat kebijakan, sehingga pendidikan di negeri ini menjadi lebih baik dan mampu bersaing dengan negara lainnya.  



[1] “Rata-Rata Pendidikan Orang Indonesia Setara Kelas 2 (11/03/2014), poskotanews.com, diakses tanggal 7 April 2014.
[2] “Mengapa Ganti Kurikulum (03/03/2013)”, www.majalahgontor.net, diakses tanggal 7 April 2014.
[3] “Komisi X DPR Akhirnya Setujui Kurikulum 2013 (28/05/2013)”, www.sinarharapan.co, diakses tanggal 7 April 2014.
[4] “Akhirnya DPR Setujui Pelaksanaan Kurikulum 2013 (28/05/2013)”, www.dpr.go.id, diakses tanggal 7 April 2014.

No comments:

Post a Comment