Oleh: Dedet Zelthauzallam
Parpol
peserta pemilu 2014 sudah melaporkan dana kampanye tahap ke dua ke KPU. Alhasil
dana kampanye parpol meningkat jika dibandingkan dengan pemilu 2009. Partai
pimpinan Prabowo Subianto (Gerindra) memiliki dana kampanye tertinggi yang
mencapai Rp 306 miliar, disusul Partai Demokrat dengan Rp 268 miliar, PAN
dengan Rp 256 miliar, Rp 241 miliar dan PDIP dengan 220 miliar. Sedangkan PKPI
memiliki dana kampanye paling sedikit yang hanya mencapai Rp 36 miliar[1].
Dana kampanye
ini berasal dari berbagai sumber yang diperbolehkan oleh KPU, diantaranya
partai, caleg dan perusahaan. Meningkatnya dana kampanye partai politik 2014
menjadi menarik mengingat pada tahun 2009, Partai Gerindra juga memiliki dana
kampanye terbesar, namun tidak mampu masuk 5 besar. Apakah dengan dana yang
besar ini, Partai Gerindra mampu menebus 3 besar. Ini akan bisa kita lihat
pasca pemilu legislatif 2014.
Memang
kalau dilihat, banyak parpol masih belum mau terlalu terbuka dengan dana
kampanyenya. Sehingga apa yang dilaporkan ke KPU hanya sebatas formalitas saja.
Inilah yang masih menjadi masalah dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Besarnya
dana kampanye merupakan salah satu amunisi bagi parpol dalam bertarung pada
pemilu. Mengingat banyak kebutuhan parpol dalam memperkenalkan visi, misi dan
program kepada masyarakat. Dana kampanye ini juga sering digunakan untuk
membeli suara atau yang dikenal dengan money
politic. Jadi perlu ada pengawasan yang lebih intens dari Bawaslu dan badan
terkait untuk bisa meminimalisir terjadinya praktek jual beli suara.
Money politic yang
terjadi selama ini menjadi sumber dari korupsi, sehingga perlu adanya langkah
preventif untuk bisa memangkal dan membendungnya. Saya yakin, apabila pemilu
2014 tidak ada praktek jual beli, maka korupsi akan tidak seperti sekarang ini
dan kebijakan yang akan diambil lebih mementingkan kepentingan rakyat banyak
bukan partai atau kelompoknya.
Dana
kampanye yang besar diharapkan bisa dikelola dan digunakan oleh parpol dan
caleg untuk hal-hal yang memang benar-benar positif dan anggaran itu
benar-benar halal, sehingga ke depannya tidak ada tuntutan dari pihak ke tiga
atas sumbangannya pada partai tertentu. Jangan sampai dana parpol saat ini
diberikan oleh pihak ke tiga dengan mengharapkan imbalan yang lebih. Memang
politik balas budi tidak akan bisa diputuskan, tetapi paling tidak dikurangi,
sehingga kepentingan publik tidak terbelangkai.
Rakyat
Indonesia pastinya berharap supaya pemilu 2014 ini bisa menghasilkan wakil
rakyat yang benar-benar memiliki intergritas dan kapabilitas dalam memimpin,
sehingga harapan dan tujuan bisa tercapai. Wakil rakyat yang terpilih pun harus
bisa menjaga trust yang diberikan
oleh rakyat.
[1]
“Dana Kampanye Parpol, Gerindra Termahal-PKPI termurah (03/03/2014)”,
liputan6.com, diakses tanggal 9 Maret 2014.
No comments:
Post a Comment