Pages

Monday, 9 December 2013

SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI KORUPSI

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Setiap tanggal 9 Desember, diseluruh penjuru dunia diperingati hari anti korupsi. Korupsi dianggap sebagai salah satu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) di Indonesia. Menurut penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, korupsi dikatagorikan sebagai kejahatan luar biasa disebabkan oleh 3 faktor, yaitu korupsi di Indonesia bersifat transnasional, pembuktian korupsi di Indonesia super (membutuhkan usaha keras) dan dampak korupsi sangat luar biasa.
Korupsi memang menjadi musuh dari semua negara. Bisa dilihat bagaimana korelasi antara kasus korupsi dengan kesejahteraan suatu negara. Ada suatu korelasi yang sangat menarik antara kesejahteraan dengan korupsi. Sesuai dengan data dari Transparency International, yang dikeluarkan pada awal bulan Desember 2013, maka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mendapatkan poin 32, sama seperti tahun 2012. Indonesia berada diperingkat 114 dari 177 negara. Indonesia kalah jauh dengan negara tetangga, seperti Singapura yang masuk lima besar dengan poin 86, Brunai Darussalam (60), Malaysia (50), Filipina (36) dan Thailand (35).
Dari data tersebut bisa dikatakan bahwa semakin sedikit korupsi disuatu negara, maka tingkat kesejahteraan semakin baik. Sebagai contoh, Singapura yang masuk dalam negara terbersih diurutan ke lima, memiliki kemajuan pembangunan yang pesat. Jadi dengan kata lain, Indonesia harus bisa memberantas korupsi supaya pembangunan dan kesejahteraan di Indonesia semakin baik.
Dewasa ini, bisa dilihat bagaimana korupsi di Indonesia semakin menjadi-jadi. Seperti apa yang dikatakan oleh Lord Acton mengenai kekuasaan sumber dari korupsi memanglah benar. Ini dibuktikan dengan kasus korupsi di Indonesia semakin meningkat di era reformasi. Menurut data dari KPK, sejak KPK berdiri tahun 2003 sampai tanggal 31 Oktober 2013, KPK telah menyelidiki 578 kasus korupsi. Dari jumlah itu, 342 kasus naik ke tingkat penyididkan dan sebanyak 267 ke pengadilan. Ini baru data yang berasal dari KPK, belum lagi dua lembaga pemberantasan korupsi lainnya, Kejaksaan dan Kepolisian.
Lain lagi korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah dan DPRD lebih mengerikan lagi. Menurut data dari Kementerian Dalam Negeri, ada sekitar 309 kepala daerah sudah tersandung kasus korupsi. Ini berarti lebih dari 50% kepala daerah melakukan korupsi.
Banyak hal yang sudah dilakukan oleh pemerintah, mulai dari pembuatan UU tentang korupsi dan lembaga independen yang menangani kasus korupsi. Namun sepertinya para pelaku tidak takut, malah semakin menjadi-jadi.

Generasi Muda Harus Diselamatkan   
Melihat kasus korupsi yang semakin meningkat di Indonesia, membuat generasi muda menjadi bimbang, termasuk saya sendiri. Banyak generasi muda melihat bahwa korupsi ini sepertinya sudah membudaya, sehingga sangat sulit untuk dihilangkan. Bisa dilihat bagaimana para pelaku korupsi dengan bangganya menampakkan mukanya di depan umum dan berbicara kesana-kesini. Budaya malu sepertinya sudah hilang di negeri tercinta ini. Dengan sikap seperti itu, maka generasi muda yang notabeneya masih belum memiliki karakter bisa jadi tertarik melakukan hal serupa. Pelajaran yang sangat tidak baik bagi generasi penerus bangsa.
Generasi muda yang mendapat julukan “agent of change” pastinya harus mengambil sikap dan harus memiliki karakter yang kuat, supaya berani katakan tidak pada korupsi.  Say no to corruption!, harus tertanam di benak generasi muda mulai dari sekarang. Mulai dari lingkugan paling kecil, yaitu rumah, kampung dan sekolah. Rumah dan sekolah adalah tempat yang paling cocok untuk menanamkan idiolagi kebangsaan yang berdasarkan Pancasila pada generasi muda, sehingga generasi muda memiliki sifat nasionalisme yang tinggi.
Generasi muda tidak boleh memandang bahwa korupsi adalah hal yang menyenangkan. Tetapi generasi muda harus melihat korupsi adalah hal yang menyengsarakan, bukan hanya pelaku tetapi keluarga, teman dan kelompoknya juga akan terkena imbasnya.
Penanaman nilai-nilai kebangsaan harus terus menerus dilakukan oleh pemerintah kepada generasi muda, supaya korupsi bisa dicegah. Ini adalah langkah preventif yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan bangsa ini. Saat ini, Indonesia memiliki generasi muda yang bisa dibilang tinggi. Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010 yang dilakukan oleh BPS, jumlah remaja Indonesia mencapai 63,4 juta jiwa atau sekitar 26,7% dari jumlah penduduk Indonesia. Jumlah ini akan terus meningkat, mengingat angka kelahiran di Indonesia tergolong tinggi.
Dengan jumlah generasi muda seperti itu, maka budaya korupsi yang terjadi saat ini tidak boleh diturunkan kepada generasi emas ini. Pemerintah harus bisa membuat suatu kebijakan yang bisa untuk meningkatkan nilai-nilai kebangsaan generasi muda, sehingga para generasi muda ini bisa mewariskan semangat para pemuda tahun 1928 yang secara tulus ikhlas mengikrarkan sumpah pemuda.

SELAMAT HARI ANTI KORUPSI !!!!
JADIKAN GENERASI MUDA SEBAGAI GENERASI EMAS UNTUK MEMUTUS RANTAI KORUPSI DI INDONESIA.


No comments:

Post a Comment