Oleh: Dedet Zelthauzallam
Tak terasa bangsa Indonesia sudah berumur 68
tahun. Tahun 1945 tepatnya 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia berhasil keluar
dari belenggu penjajahan. Saat itu Sukarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan
Indonesia. Dengan dibacakan proklamasi tersebut maka bangsa Indonesia menjadi
bangsa yang bebas dari para jajahan kolonial yang sudah menjajah selama sekitar
tiga abad.
Umur bangsa
Indonesia bisa dibilang tidak muda lagi, kalau dianalogikan dengan manusia maka
bisa tergolong sudah berbau tanah. Namun meskipun sudah tergolong tua tetapi
Indonesia masih belum bisa keluar dari zona kemiskinan. Indonesia saat ini
masih terbelenggu oleh masalah-masalah yang sangat fundamental, mulai dari
kemiskinan, kejahatan, korupsi dan lainnya.
Keadaan
Indonesia yang bisa dikatakan stagnan di umur 68 tahun ini menjadi sebuah pertanyaan
banyak orang. Bagaimana tidak, karena Indonesia merupakan negara yang kaya raya
dengan sumber daya alam yang melimpah. Namun tidak bisa dimanfaatkan dengan
baik oleh bangsa Indonesia.
Kalau
kita bandingkan Indonesia dengan negara-negara yang merdeka lebih lambat,
misalnya dengan Malaysia, maka bisa dikatakan Indonesia kalah maju, baik dari
segi pembangunan maupun ualitas manusianya.
Bangsa
Indonesia di HUT-68 seharusnya mengintropeksi diri supaya masalah-masalah yang
menjadi penghambat dari kemajuan bangsa ini bisa terselesaikan atau paling
tidak diminimalisir.
Saat
ini kalau dilihat bangsa Indonesia memiliki masalah yang multidimensi, mulai
dari korupsi, asusila dan narkoba. Masalah korupsi bisa tergolong menjadi
masalah yang sangat menghambat dari kemajuan bangsa ini. Korupsi merajalela di
negeri ini. Semua tingkatan masyarakat bisa dan berani melakukan tindakan
korupsi. Korupsi bukan hal yang menakutkan bagi para pejabat negeri ini. Korupsi
miliaran atau triliunan sudah bisa dibilang biasa-biasa saja. Mereka tidak
takut dan malah cengar-cengir kesana kesini. Seolah-olah mereka bangga dan
tidak malu memakan uang rakyat.
Lain
lagi dengan masalah narkoba. Meskipun narkoba tergolong kejahatan yang luar
biasa, namun di Indonesia narkoba itu hal yang biasa-biasa saja. Bagaimana tidak
praktek narkoba itu bisa ditemukan dimana saja. Penjara yang notabenenya tempat
yang menyeramkan bukan menjadi penghalang bagi beredarnya narkoba. Narkoba bisa
dengan mudah beradar di dalam penjara. Sampai-sampai penjara dijadikan sebagai
tempat produksi dari pil-pil ekstansi.
Luar
biasa memang kalau kita melihat bagaimana praktek korupsi dan narkoba di Indonesia.
Suburnya praktek korupsi dan narkoba di Indonesia seperti halnya dengan suburnya
tanah negeri ini.
Masalah
yang membelenggu negeri ini setidaknya menjadi cambuk bagi anak bangsa ini
untuk bisa keluar dan membawa bangsa Indonesai menjadi negara yang memiliki
kekuatan ekonomi dan politik yang kuat. Di HUT RI ke-68 harus menjadi sebuah momentum
yang tepat bagi seluruh anak bangsa untuk bersama-sama untuk berkomitmen
menjauhi masalah seperti korupsi dan narkoba demi mencapai cita-cita bangsa
Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Semangat
para pahlawan harus menjadi acuan bagi anak bangsa dalam memperbaiki keadaan
bangsa ini. Semangat pahlawan yang berjuang tanpa pamrih demi kemajuan bangsa
harus diikuti oleh generasi saat ini. Jayalah bangsaku, INDONESIA tercinta.
No comments:
Post a Comment