Pages

Friday, 16 August 2013

HUT RI 68: MENUJU INDONESIA LEBIH BAIK

Oleh: Dedet Zelthauzallam
 Tak terasa bangsa Indonesia sudah berumur 68 tahun. Tahun 1945 tepatnya 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia berhasil keluar dari belenggu penjajahan. Saat itu Sukarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dengan dibacakan proklamasi tersebut maka bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bebas dari para jajahan kolonial yang sudah menjajah selama sekitar tiga abad.
  Umur bangsa Indonesia bisa dibilang tidak muda lagi, kalau dianalogikan dengan manusia maka bisa tergolong sudah berbau tanah. Namun meskipun sudah tergolong tua tetapi Indonesia masih belum bisa keluar dari zona kemiskinan. Indonesia saat ini masih terbelenggu oleh masalah-masalah yang sangat fundamental, mulai dari kemiskinan, kejahatan, korupsi dan lainnya.
Keadaan Indonesia yang bisa dikatakan stagnan di umur 68 tahun ini menjadi sebuah pertanyaan banyak orang. Bagaimana tidak, karena Indonesia merupakan negara yang kaya raya dengan sumber daya alam yang melimpah. Namun tidak bisa dimanfaatkan dengan baik oleh bangsa Indonesia.
Kalau kita bandingkan Indonesia dengan negara-negara yang merdeka lebih lambat, misalnya dengan Malaysia, maka bisa dikatakan Indonesia kalah maju, baik dari segi pembangunan maupun ualitas manusianya.
Bangsa Indonesia di HUT-68 seharusnya mengintropeksi diri supaya masalah-masalah yang menjadi penghambat dari kemajuan bangsa ini bisa terselesaikan atau paling tidak diminimalisir.
Saat ini kalau dilihat bangsa Indonesia memiliki masalah yang multidimensi, mulai dari korupsi, asusila dan narkoba. Masalah korupsi bisa tergolong menjadi masalah yang sangat menghambat dari kemajuan bangsa ini. Korupsi merajalela di negeri ini. Semua tingkatan masyarakat bisa dan berani melakukan tindakan korupsi. Korupsi bukan hal yang menakutkan bagi para pejabat negeri ini. Korupsi miliaran atau triliunan sudah bisa dibilang biasa-biasa saja. Mereka tidak takut dan malah cengar-cengir kesana kesini. Seolah-olah mereka bangga dan tidak malu memakan uang rakyat.
Lain lagi dengan masalah narkoba. Meskipun narkoba tergolong kejahatan yang luar biasa, namun di Indonesia narkoba itu hal yang biasa-biasa saja. Bagaimana tidak praktek narkoba itu bisa ditemukan dimana saja. Penjara yang notabenenya tempat yang menyeramkan bukan menjadi penghalang bagi beredarnya narkoba. Narkoba bisa dengan mudah beradar di dalam penjara. Sampai-sampai penjara dijadikan sebagai tempat produksi dari pil-pil ekstansi.
Luar biasa memang kalau kita melihat bagaimana praktek korupsi dan narkoba di Indonesia. Suburnya praktek korupsi dan narkoba di Indonesia seperti halnya dengan suburnya tanah negeri ini.
Masalah yang membelenggu negeri ini setidaknya menjadi cambuk bagi anak bangsa ini untuk bisa keluar dan membawa bangsa Indonesai menjadi negara yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik yang kuat. Di HUT RI ke-68 harus menjadi sebuah momentum yang tepat bagi seluruh anak bangsa untuk bersama-sama untuk berkomitmen menjauhi masalah seperti korupsi dan narkoba demi mencapai cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.

Semangat para pahlawan harus menjadi acuan bagi anak bangsa dalam memperbaiki keadaan bangsa ini. Semangat pahlawan yang berjuang tanpa pamrih demi kemajuan bangsa harus diikuti oleh generasi saat ini. Jayalah bangsaku, INDONESIA tercinta.       

No comments:

Post a Comment