Oleh: Dedet Zelthauzallam
Beberapa
hari yang lalu tepatnya hari Kamis, 11 Juli 2013, di Lapas Klas I Tanjung
Gusta, Medan, Sumatera Utara terjadi kericuhan. Penyebab kericuhan yang terjadi
di LP Tanjung Gusta ini masih belum diketahui pasti. Ada versi yang mengatakan
bahwa kerusahan ini disebabkan oleh kekesalan para napi akibat kekurangan air
dan listrik yang sering mati. Ada juga versi yang mengatakan penyebabnya adalah
akibat PP Nomor 99 tahun 2012 yang mengatur tentang pembatasan pemberian remisi
dan pembatalan bebas bersyarat bagi napi yang melakukan kejahatan luar biasa,
seperti korupsi, narkoba, pelanggaran HAM dan lainnya.
Memang
penyebab kerusuhan di LP Tanjung Gusta masih dalam proses penyelidikan. Namun
apabila PP 99/2012 menjadi pemicu utama dari kerusahan tersebut, maka ini
sangat menarik. Menarik dalam artian sikap pemerintah dalam menanggapi masalah
ini. Ketegasan dan komitmen pemerintah untuk memberatas korupsi dan norkoba
akan bisa dilihat dari sikap pemerintah dalam menanggapi masalah kerisuhan ini.
PP
99/2012 merupakan bukti dari keseriusan pemerintahan SBY dalam memberantas
kejahatan luar biasa di Indonesia, seperti korupsi. Pembatasan pemberian remisi
kepada napi koruptor adalah salah satu cara memberikan efek jera. Diharapkan
dengan adanya peraturan ini, maka korupsi di Indonesia bisa ditekan.
Namun,
menjelang hari kemerdekaan dan hari raya idul fitri banyak sekali napi yang
menuntut hak remisi. Bisa dilihat isu yang beredar dari penyebab kerusuhan LP
Tanjung Gusta, Medan, salah satunya adalah penolakan PP 99/2012 ini.
Andaikan
PP 99/2012 menjadi pemicu kericuhan, akankah pemerintah merevisi peraturan ini?
Pastinya masyarakat Indonesia sangat mengharapkan kekonsistensian pemerintah
dalam memberantas kejahatan luar biasa, khususnya masalah korupsi. Masalah korupsi
di Indonesia saat ini masih menjadi musuh utama. Jadi sangat dibutuhkan
peraturan-peraturan yang bisa memberikan efek jera kepada para koruptor. PP ini
harus tetap dipertahankan dan kalau perlu ditingkatkan, supaya para koruptor di
negeri ini kapok.
No comments:
Post a Comment