hidup

  • Indonesia.
  • Perkampungan Sasak.
  • Kantor Gubernur.
  • Sukarno.
  • Lombok.

Friday, 31 May 2013

KEMBALI KE PANCASILA UNTUK INDONESIA LEBIH BAIK


Oleh: Dedet Zelthauzallam
Lahirnya Pancasila sebagai dasar negara berawal dari rencana kemerdekaan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan. Dengan adanya rencana tersebut, maka bangsa Indonesia membentuk suatu badan persiapan kemerdekaan, yaitu Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). BPUPKI ini terbentuk pada tanggal 1 Maret 1945 dengan ijin dari Letjen Kumakici Harada (Panglima Tentara Jepang). BPUPKI ini baru diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945. Tujuan dari BPUPKI ini adalah untuk menyelidiki dan mengumpulkan bahan-bahan penting tentang ekonomi, politik dan tata pemerintahan sebagai persiapan kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945, BPUPKI melaksanakan sidang perdananya untuk membicarakan dasar negara dari bangsa Indonesia. Darisinilah awal lahirnya Pancasila sebagai dasar negara. Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua BPUPKI, Radjiman Wediodiningrat, banyak dihasilkan pandangan-pandangan mengenai dasar negara Indonesia merdeka. Puluhan anggota BPUPKI memberikan pandangan mengenai dasar negara Indonesia. Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno sebagai salah satu anggota BPUPKI memberikan pandangannya mengenai dasar negara Indonesia, yang dikenal dengan Pancasila. Dalam sidang inilah untuk pertama kalinya Soekarno mengemukakan Pancasila, sehingga tanggal 1 Juni dijadikan sebagai hari peringatan lahirnya Pancasila.
  Di dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan bahwa Pancasila yang berisi 5 poin merupakan suatu konsep dasar dari Indonesia merdeka. Dimana lima poin itu memiliki arti dan makna yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia. Sukarno menyatakan bahwa Pancasila merupakan karya bersama yang dihasilkan melalui suatu musyawarah dari beberapa tokoh yang mewakili masyarakat Indonesia. Dan isi dari Pancasila merupakan perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang panjang, mulai dari zaman prasejarah, kerajaan sampai penjajahan. Dengan demikian, Pancasila harus selalu ditegakkan sebagai pondasi dari bangsa Indonesia.
Setelah diterimanya rumusan Pancasila sebagai dasar negara, maka beberapa dokumen penetapannya, yaitu Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada tanggal 22 Juni 1945 dan Pembukaan Undang-Undang Dasar pada tanggal 1945.
Pancasila sebagai dasar negara memiliki arti dan makna yang sangat mendalam bagi bangsa Indonesia. Dimana Pancasila itu memberikan gambaran mengenai keadaan emperik dari bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia yang sangat bhinneka atau plural sangat bisa terakomodir oleh Pancasila. Pancasila bisa kita sebut sebagai penyatu dari perbedaan-perbedaan yang ada di dalam kehidupan masyarakat.
Selain sebagai dasar negara, Pancasila itu juga berfungsi sebagai idiologi bangsa, sebagai pandangan hidup, sebagai kepribadian bangsa, sebagai sumber dari sumber hukum, sebagai cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia dan lainnya. Jadi bisa dikatakan bahwa Pancasila merupakan pedoman kehidupan bagi masyarakat Indonesia. Pancasila merupakan kitab dari bangsa Indonesia.
Nilai-nilai luhur dalam sila Pancasila seharusnya kita aplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, supaya Indonesia menjadi bangsa yang memiliki kepribadian yang kuat dan kokoh. Tetapi saat ini kita ketahui bersama bahwa bangsa Indonesia sudah tidak mau tahu tentang nilai luhur yang terdapat dalam Pancasila. Banyak masyarakat sudah tidak memiliki prinsip yang ada di dalam Pancasila.
Keapatisan masyarakat terhadap Pancasilalah menjadi awal dari keadaan Indonesia yang stagnan, sehingga jauh tertinggal dari bagsa luar yang notabenenya jauh lebih miskin dari kita. Banyak konflik yang terjadi di pelosok nusantara disebabkan oleh keapatisan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila.
 Banyak pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi adalah bukti nyata dari menghilangnya nilai Pancasila di dalam kepribadian bangsa Indonesia. Seolah-olah Pancasila hanya sebatas sebagai penghias dari bangsa Indonesia. Pelaksanaan dari Pancasila bisa dikatakan nol besar.
Banyak sekali masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini. Masalah itu bisa berupa krisis moral, konflik sosial budaya, KKN, penegakan hukum yang penuh dengan kecurangan, dan masih banyak lagi. Masalah tersebut bisa diselesaikan dengan cara kembali ke dasar negara, Pancasila. Pancasila harus diaplikasikan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemuda Sebagai Pioner dari Kebangkitan PANCASILA
 Ditengah-tengah berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, harus segera dicarikan solusi. Solusi yang paling utama adalah mengaplikasikan Pancasila di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kembali ke Pancasila adalah suatu kewajiban bagi masyrakat Indonesia. Dimana Pancasila sebagai dasar dari pelaksanaan kehidupan di Indonesia.
Lalu yang menjadi pertanyaan kita adalah siapa yang menjadi pioner untuk membangkitkan nilai-nilai luhur Pancasila? Kalau berbicara siapa yang menjadi pioner, maka seharusnya seluruh masyarakat Indonesia, lebih khususnya para petinggi negara/pemerintahan. Namun hal tersebut mungkin akan sulit terjadi, karena kita bisa melihat sebagain besar para pejabat di negeri ini sudah tidak mementingkan kepentingan umum, mereka lenih senang mengurus kepentingan dirinya sendiri, kelompok dan partainya
Jadi satu-satunya harapan sebagai pioner untuk membangkitkan Pancasila adalah pemuda. Pemuda bangsa Indonesia harus ditanamkan dari dini mengenai nilai-nilai luhur Pancasila. Pancasila harus dijadikan mata pelajaran wajib, mulai dari tingkat SD sampai Perguruan Tinggi. Ini sebagai langkah awal untuk memperkenalkan nilai-nilai luhur Pancasila, sehingga mereka bisa mengerti, memahami dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Di tengah-tengah zaman globalisasi ini, Indonesia harus segera diselamatkan dengan cara masyarakatnya diajarkan nilai-nilai luhur Pancasila. Pancasilalah sebagai pegangan bagi masyrakat Indonesia untuk menghadapi berbagai budaya yang masuk ke Indonesia. Tanpa Pancasila masyarakat Indonesia akan mudah terombang-ambing, sehingga lambat laun Indonesia akan tersisih di dunia internasional.
 Kita ketahui bersama bahwa di dalam Pancasila terdapat nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, mulai dari Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ke lima sila tersebut terdapat makna yang tersirat yang harus dijunjung oleh setiap masyarakat Indonesia dalam kehidupannya. 

No comments:

Post a Comment