Pages

Saturday 23 March 2013

POLITIK DINASTI MEWARNAI OTONOMI DAERAH


Oleh : Dedet Zelthauzallam
Dinasti merupakan kata yang sering digunakan untuk menggambarkan bagaimana kekuatan para penguasa/raja di zaman kerajaan. Penguasa terdahulu menyebut masa kekuasaan sebagai dinasti, misalnya dinasti ayyubiyah, dinasti ming, dinasti han dan masih banyak lagi dinasti lainnya lagi. Dinasti ini merupakan kekuasaan politik yang mengutamakan kekeluargaan, kekerabatan dan golongannya. Rakyat hanya sebagai penonton kekusaan. Pemimpin memiliki otoritas yang sangat besar, powerfull dalam memimpin.
Di zaman modern ini, dinasti itu sudah dikatakan basi. Apalagi di Indonesia yang menganut sistem demokrasi seharusnya sudah jauh-jauh ditinggalkan, karena prinsip demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kekuasaan ada di tangan rakyat. Rakyat memegang kendali melalui hak pilih yang dimilikinya. UUD 1945 telah menegaskan bahwa kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat. Jadi dinasti itu lawannya dari demokrasi.
 Namun di era demokrasi sekarang ini, dinasti juga masih tetap berlaku meskipun sudah ada partai politik ataupun pemilihan langsung. Dinasti dewasa ini melalui partai politik, sehingga disebut sebagai politik dinasti. Politik dinasti itu bahasa lainnya adalah nepotisme. Para pejabat politik di negeri ini sedang memperaktekkan kebiasaan para raja terdahulu. Bisa dilihat bagaimana penguasa baik di pusat maupun daerah berlomba-lomba untuk mengangkat sanak keluarga, saudara, kerabat dan orang-orang dekat mereka  untuk mengisi jabatan-jabatan di wilayah kekuasaannya. Kalau seperti ini apa bedanya demokrasi dengan oligarki, sama-sama dipegang oleh elite tertentu.
Politik dinasti di internal partai politik sangat terlihat menonjol. Para penguasa, pendiri dan elite partai berlomba-lomba mengkaderkan anak, kerabat dan sahabatnya sebagai penerusnya. PDIP merupakan partai yang bisa dikatakan sebagai salah satu yang mengadopsi dinasti politik. Megawati sebagai ketua umum partai mengkaderkan anaknya sebagai penerusnya, Puhan Maharani. Di kubu Partai Demokrat juga tidak lepas dari dinasti ini. SBY sebagai pioner PD dan memiliki otoritas yag sangat urgen mengkaderkan anaknya, Ibas sebagai penerusnya. Saat ini, Ibas sebagai Sekjen DPP Demokrat.
Dinasti Politik di Era Otda
 Dengan dikeluarkannya UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka pemerintah pusat memberikan kekuasaan yang sangat luas kepada daerah provinsi atau kabupaten/kota. Apalagi di tahun 2005 dilaksanakan pemilihan kepala daerah langsung, yang pertama kali dilaksanakan di Sulawesi Utara, pemilihan Gubernur Sulut 2005.
Dengan adanya otonomi daerah dimaksudkan untuk memberikan keluasan kepada putra daerah untuk membangun daerahnya. Otda, partisipasi masyarakat diharapkan lebih banyak dalam membantu pembangunan. Namun dalam prakteknya ternyata otonomi daerah ini bukan seperti itu. Malah otda ini memberikan keluasan kepada elite untuk menguasai daerah.
Provinsi Banten merupakan salah satu dinasti politik yang sangat menonjol. Dimana di Banten dikuasai oleh kelurganya Ratu Atut/Gubernur Banten. Bayangkan saja, setengah dari jumlah kabupaten/kota di Banten dikuasai oleh kelurga Ratu Atut. Dari 8 kabupaten/kota, ada 4 daerah yang dikuasai oleh keluarga gubernur. Selain di Banten, Sulawesi Utara sebagai provinsi pertama menyelenggarakan pemilukada langsung tidak terlepas dari namanya dinasti politik ini. Anaknya Surandajang/Gubernur Sulut terpilih menjadi wakil bupati Minahasa. Banten dan Sulut merupakan sampel dari dinasti politik di zaman otonomi daerah tingkat provinsi.
Di tingkat Kabupaten/Kota juga sudah terkontaminasi dengan politik dinasti. Misalnya, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang dikuasai oleh keluarganya Yance (Cagub Jabar 2013). Yance merupakan Bupati Indramayu selama 2 periode. Setelah itu istrinya menjadi Bupati Indramayu setelahnya. Di Kota Mataram, NTB juga bisa dilihat politik dinasti. Dimana anaknya Ruslan (Wali Kota 2 periode) menjadi wakil walikota setelahnya.   
Masih banyak lagi politik dinasti yang dipraktekkan di daerah-daerah. Baik itu sebagai pimpinan tertinggi (Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup, dan Wali Kota/Wawali) ataupun hanya ditempatkan sebagai pimpinan SKPD. Bisa dikatakan politik dinasti sudah menjamur di daerah-daerah otonom.
 Politik dinasti ini sebagai cambuk bagi berlangsungnya otonomi daerah. Dimana otonomi daerah yang diberikan pusat bukannya untuk dirasakan oleh semua masyarakat, tetapi lebih kepada elite masyarakat. Banyak kalangan yang menyatakan bahwa saat ini di Indonesia sedang tersandera oleh demokrasi modern, yang disebut politik dinasti.
Politik dinasti ini meresahkan banyak kalangan. Banyak yang berpendapat bahwa kalau politik dinasti ini dibiarkan, maka akan timbul kerajaan-kerajaan seperti di zaman dahulu. Dimana yang akan menjadi Gubernur/Bupati/Walikota adalah dari kelangan, keturunan dan keluarganya saja.
Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sedang merancang UU untuk meminimalkan  politik dinasti ini. Di dalam RUU tersebut menyebutkan bahwa kepala daerah yang menjabat saat ini (2 x periode jabatan) tidak boleh mencalonkan istri, anak dan keluarganya untuk satu kali pemilihan. Ini dimaksud untuk membatasi adanya kerajaan-kerajaan kecil di Indonesia.
Politik dinasti harus dilawan oleh semua kalangan. Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk memutus politik dinasti ini. Masyarakat tidak boleh terlalu bergantung pada sekelompok orang yang ada di daerah itu. Seorang kepala daerah ataupun jabatan penting yang ada di daerah harus diisi oleh orang yang memiliki akuntaabilitas, kapabalitas dan integritas. Bukan oleh mereka yang memiliki uang. Prinsip keadilan harus tetap ditegakkan.



No comments:

Post a Comment