Oleh : Dedet zelthauzallam
Pemilihan langsung di
Indonesia dilakukan sejak tahun 2004. Tetapi untuk pemilihan langsung kepala
daerah pertama dilakukan pada bulan Juni 2005. Dengan berlakunya UU 32 tahun
2004 maka pemilukada dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan lagi DPRD.
Hal ini dilakukan untuk memberikan peluang kepada rakyat untuk bebas memilih
kepala daerah dan wakil kepala daerahnya. Selain itu juga, pemilihan langsung
ini dilakukan untuk menghindari praktek kongkalingkong DPRD dengan calon kepala
daerah. Dengan pemilukada langsung ini diharapkan mampu menghasilkan kepala
daerah baik Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup dan Walikota/Wawali yang memiliki
kapabalitas dan integritas untuk membangun daerah.
Sudah sekitar 8 tahun
pemilukada dilaksanakan secara langsung, tetapi banyak menimbulkan polemik.
Pemilukada langsung tidak bisa menjawab masalah-masalah malah memperumit
masalah. Masalah pemilukada sebenarnya berawal dari proses perekrutan bakal
calon/balon oleh partai politik sampai proses terpilihnya kepala daerah. Money
politic adalah masalah yang fundamental dari pemilukada. Ongkos dari pencalonan
sampai memenangkan pemilu merupakan pemicu utama masalah lainnya.
Dewasa ini, bisa dilihat
bagaimana banyaknya jumlah kepala daerah tersangkut kasus korupsi. Korupsinya
kepala daerah ini menimbulkan kesan tidak baik mengenai pemilihan langsung.
Rakyat seolah-olah tidak bisa memilih kepala daerah yang memiliki kapabalitas
dan integritas. Lalu banyak kalangan mempertanyakan bahwa masih perlukah
dilakukan pemilihan langsung? Apakah pemilukada ini memberikan dampak positif
kepada daerah dan masyarakat?
Masalah yang ditimbulkan
oleh pemilukada ini juga terkait dengan mahalnya biaya dari penyelenggaraan
pemilu. Biaya dari pemilukada langsung ini dibebankan langsung dalam APBD.
Anggaranya bukan main, bayangkan saja bisa mencapai trilaunan rupiah. Ini
berarti sangat memperberat daerah yang menyelenggarakan pemilihan langsung.
Jadi bisa dikatakan daerah sangat rugi apabila kepala daerah yang dipilih tidak
memiliki kapabalitas.
Banyaknya masalah yang
ditimbulkan dalam proses pemilukada menimbulkan pertanyaan besar, apakah
pemilukada ini masih perlu dilaksanakan? Apabila pertanyaan tersebut
dilontarkan ke publik maka akan ada dua jawaban, ada yang pro dan kontra. Yang pro
akan memiliki pandangan bahwa pemilukada langsung dibutuhkan untuk
mengaplikasikan system demokrasi di Indonesia khususnya daerah-daerah otonom
demi memperkuat partisipasi masyarakat bawah. Sedangkan yang kontra mengatakan
pemilukada langsung tidak penting karena dengan melihat banyaknya masalah yang
ditimbulkan di atas.
Apabila dikaji mengenai
masalah yang ada, seharusnya pemerintah pusat mengambil solusi untuk
memecahkannya. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesan positif bagi Pemilukada
langsung di 33 Provinsi dan 496 Kabupaten/Kota. Pemerintah pusat melalui
Kemendagri bekerjasama dengan KPU harus menyiapkan solusi-solusi mengenai
pemilukada.
Salah satu wacana yang
akan diambil oleh pemerintah pusat adalah melaksanakan pemilihan serentak, baik
di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ini dilakukan untuk menghemat
anggaran yang dibutuhkan. Memang wacana ini perlu didukung dan dilaksanakan.
Selain itu, banyak juga
memberikan saran agar dalam pemilihan kepala daerah memperhatikan kapabalitas
dan akuntabilitas dari calon kepala daerah. Ini dipandang sangat perlu
mengingat banyaknya kepala daerah tidak memiliki kemampuan dalam mengambil
keputusan, menentukan kebijakan, memenej potensi SDM dan SDA daerah dan
sebagainya. Pengambilan keputusan yang salah oleh kepala daerah akan berakibat
vatal bagi daerah bersangkutan. Syarat untuk menjadi seorang kepala daerah
dianggap terlalu mudah, tidak ada sebuah syarat keahlian atau kapabalitas yang
harus dimiliki untuk bisa menjadi kepala daerah. Ini memberikan peluang yang
besar kepada kepala daerah diisi oleh orang yang memiliki banyak uang dan
kerabat.
Masih banyak yang perlu
dievaluasi mengenai pemilukada. Pemilukada harus tetap dilaksanakan untuk
memperkuat peran dari masyarakat. Masyarakat harus bisa lebih dewasa dalam
memilih kepala daerah. Kedewasaan masyarakat akan mampu untuk menghapus namanya
money politic dalam pemilukada. Peran masyarakat sangat penting demi
terselenggaranya pemilukada yang mampu menghasilkan pemimpin daerah yang
memiliki kapabalitas dan integritas.
No comments:
Post a Comment