Pages

Wednesday, 13 March 2013

PILKADA LANGSUNG PENUH POLEMIK, MASIH PERLUKAH?


Oleh : Dedet zelthauzallam
Pemilihan langsung di Indonesia dilakukan sejak tahun 2004. Tetapi untuk pemilihan langsung kepala daerah pertama dilakukan pada bulan Juni 2005. Dengan berlakunya UU 32 tahun 2004 maka pemilukada dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan lagi DPRD. Hal ini dilakukan untuk memberikan peluang kepada rakyat untuk bebas memilih kepala daerah dan wakil kepala daerahnya. Selain itu juga, pemilihan langsung ini dilakukan untuk menghindari praktek kongkalingkong DPRD dengan calon kepala daerah. Dengan pemilukada langsung ini diharapkan mampu menghasilkan kepala daerah baik Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup dan Walikota/Wawali yang memiliki kapabalitas dan integritas untuk membangun daerah.
Sudah sekitar 8 tahun pemilukada dilaksanakan secara langsung, tetapi banyak menimbulkan polemik. Pemilukada langsung tidak bisa menjawab masalah-masalah malah memperumit masalah. Masalah pemilukada sebenarnya berawal dari proses perekrutan bakal calon/balon oleh partai politik sampai proses terpilihnya kepala daerah. Money politic adalah masalah yang fundamental dari pemilukada. Ongkos dari pencalonan sampai memenangkan pemilu merupakan pemicu utama masalah lainnya.
Dewasa ini, bisa dilihat bagaimana banyaknya jumlah kepala daerah tersangkut kasus korupsi. Korupsinya kepala daerah ini menimbulkan kesan tidak baik mengenai pemilihan langsung. Rakyat seolah-olah tidak bisa memilih kepala daerah yang memiliki kapabalitas dan integritas. Lalu banyak kalangan mempertanyakan bahwa masih perlukah dilakukan pemilihan langsung? Apakah pemilukada ini memberikan dampak positif kepada daerah dan masyarakat?
Masalah yang ditimbulkan oleh pemilukada ini juga terkait dengan mahalnya biaya dari penyelenggaraan pemilu. Biaya dari pemilukada langsung ini dibebankan langsung dalam APBD. Anggaranya bukan main, bayangkan saja bisa mencapai trilaunan rupiah. Ini berarti sangat memperberat daerah yang menyelenggarakan pemilihan langsung. Jadi bisa dikatakan daerah sangat rugi apabila kepala daerah yang dipilih tidak memiliki kapabalitas.
Banyaknya masalah yang ditimbulkan dalam proses pemilukada menimbulkan pertanyaan besar, apakah pemilukada ini masih perlu dilaksanakan? Apabila pertanyaan tersebut dilontarkan ke publik maka akan ada dua jawaban, ada yang pro dan kontra. Yang pro akan memiliki pandangan bahwa pemilukada langsung dibutuhkan untuk mengaplikasikan system demokrasi di Indonesia khususnya daerah-daerah otonom demi memperkuat partisipasi masyarakat bawah. Sedangkan yang kontra mengatakan pemilukada langsung tidak penting karena dengan melihat banyaknya masalah yang ditimbulkan di atas.
Apabila dikaji mengenai masalah yang ada, seharusnya pemerintah pusat mengambil solusi untuk memecahkannya. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesan positif bagi Pemilukada langsung di 33 Provinsi dan 496 Kabupaten/Kota. Pemerintah pusat melalui Kemendagri bekerjasama dengan KPU harus menyiapkan solusi-solusi mengenai pemilukada.
Salah satu wacana yang akan diambil oleh pemerintah pusat adalah melaksanakan pemilihan serentak, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ini dilakukan untuk menghemat anggaran yang dibutuhkan. Memang wacana ini perlu didukung dan dilaksanakan.
Selain itu, banyak juga memberikan saran agar dalam pemilihan kepala daerah memperhatikan kapabalitas dan akuntabilitas dari calon kepala daerah. Ini dipandang sangat perlu mengingat banyaknya kepala daerah tidak memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan, menentukan kebijakan, memenej potensi SDM dan SDA daerah dan sebagainya. Pengambilan keputusan yang salah oleh kepala daerah akan berakibat vatal bagi daerah bersangkutan. Syarat untuk menjadi seorang kepala daerah dianggap terlalu mudah, tidak ada sebuah syarat keahlian atau kapabalitas yang harus dimiliki untuk bisa menjadi kepala daerah. Ini memberikan peluang yang besar kepada kepala daerah diisi oleh orang yang memiliki banyak uang dan kerabat.
Masih banyak yang perlu dievaluasi mengenai pemilukada. Pemilukada harus tetap dilaksanakan untuk memperkuat peran dari masyarakat. Masyarakat harus bisa lebih dewasa dalam memilih kepala daerah. Kedewasaan masyarakat akan mampu untuk menghapus namanya money politic dalam pemilukada. Peran masyarakat sangat penting demi terselenggaranya pemilukada yang mampu menghasilkan pemimpin daerah yang memiliki kapabalitas dan integritas.

No comments:

Post a Comment