Pages

Tuesday, 12 March 2013

PANCASILA DAN UUD 1945 UNTUK MEMBANGUN NKRI


Oleh : Dedet zelthauzallam
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbentang dari Sabang-Merauke, yang terdiri dari 17.504 pulau kecil dan besar merupakan sebuah Negara yang kaya. Tetapi masalahnya kekayaan alam Indonesia tidak bisa memberikan kontribusi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Sudah hampir 68 tahun Indonesia merdeka tetapi keadaannya tidak jauh dengan keadaan sebelum merdeka. Bayangkan saja, Malaysia yang notabenenya merdeka lebih lambat malah lebih mampu mendongkrak keadaannya kearah yang lebih baik. Saat ini sudah banyak anak bangsa ini yang pergi ke Malaysia untuk mencari pekerjaan (TKI). Sangat-sangat menyedihkan yang katanya kaya namun mengemis ke negeri orang.
Hampir 68 tahun Indonesia merdeka, yang menjadi masalah adalah bukan kepada sistemnya tetapi lebih kepada aspek orang/manusianya. Dikatakan demikian karena bisa dilihat dari keadaan saat ini bahwa Negara Indonesia masih terinveksi yang namanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Para pejabat negeri ini memiliki paradigma bukan untuk bangsanya tetapi untuk private/golongan/partainya. Hal inilah yang menyebabkan bangsa ini tidak seperti bangsa lain. Bangsa lain miskin tetapi mampu untuk bersaing di dunia internasional.
Lalu, bagaimana caranya agar mampu menjawab permasalahan-permasalahan tersebut? Untuk menjawab masalah tersebut cukup dengan kita kembali ke tujuan Negara ini dibentuk yang sudah tertuang dalam pancasila dan UUD 1945. Anak bangsa ini seharusnya lebih memahami, mengerti dan mengaplikasikan apa arti dan makna yang terkandung di dalamnya. Dewasa ini, bisa kita katakan banyak anak bangsa ini tidak mampu untuk mengamalkan nilai-nilai luhur yang ada dalam pancasila dan UUD 1945.
Pancasila dan UUD 1945 merupakan peninggalan yang paling berharga para pejuang kemerdekaan ini. Di dalamnya terkandung makna yang sangat luhur untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia. Pancasila yang memiliki lima butir mempunyai arti sangat penting. Dimna mampu mengatur kehidupan masyarakat Indonesia baik secara vertikal maupun horizontal.  Sedangkan di dalam UUD 1945 tertuang tujuan bangsa Indonesia yang sangat luhur. Dengan kata lain, apabila Indonesia menerapkan Pancasila dan UUD 1945 maka akan mmapu menjadi bangsa yang besar dan terpandang di dunia.
Saat ini, keadaan Indonesia yang sedang terombang-ambing harus secepatnya berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945. Baik itu masalah KKN, konflik SARA, ketenagakerjaan, kemiskinan, bencana alam dan sebagainya akan terjawab dengan kita lebih memahami pancasila dan UUD 1945.

 

No comments:

Post a Comment