Oleh : Dedet zelthauzallam
Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang terbentang dari Sabang-Merauke, yang terdiri dari 17.504 pulau kecil dan
besar merupakan sebuah Negara yang kaya. Tetapi masalahnya kekayaan alam
Indonesia tidak bisa memberikan kontribusi untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakatnya. Sudah hampir 68 tahun Indonesia merdeka tetapi keadaannya tidak
jauh dengan keadaan sebelum merdeka. Bayangkan saja, Malaysia yang notabenenya
merdeka lebih lambat malah lebih mampu mendongkrak keadaannya kearah yang lebih
baik. Saat ini sudah banyak anak bangsa ini yang pergi ke Malaysia untuk
mencari pekerjaan (TKI). Sangat-sangat menyedihkan yang katanya kaya namun
mengemis ke negeri orang.
Hampir 68 tahun Indonesia merdeka,
yang menjadi masalah adalah bukan kepada sistemnya tetapi lebih kepada aspek
orang/manusianya. Dikatakan demikian karena bisa dilihat dari keadaan saat ini
bahwa Negara Indonesia masih terinveksi yang namanya Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme. Para pejabat negeri ini memiliki paradigma bukan untuk bangsanya
tetapi untuk private/golongan/partainya. Hal inilah yang menyebabkan bangsa ini
tidak seperti bangsa lain. Bangsa lain miskin tetapi mampu untuk bersaing di
dunia internasional.
Lalu, bagaimana caranya agar mampu
menjawab permasalahan-permasalahan tersebut? Untuk menjawab masalah tersebut
cukup dengan kita kembali ke tujuan Negara ini dibentuk yang sudah tertuang
dalam pancasila dan UUD 1945. Anak bangsa ini seharusnya lebih memahami,
mengerti dan mengaplikasikan apa arti dan makna yang terkandung di dalamnya.
Dewasa ini, bisa kita katakan banyak anak bangsa ini tidak mampu untuk
mengamalkan nilai-nilai luhur yang ada dalam pancasila dan UUD 1945.
Pancasila dan UUD 1945 merupakan
peninggalan yang paling berharga para pejuang kemerdekaan ini. Di dalamnya
terkandung makna yang sangat luhur untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa
Indonesia. Pancasila yang memiliki lima butir mempunyai arti sangat penting.
Dimna mampu mengatur kehidupan masyarakat Indonesia baik secara vertikal maupun
horizontal. Sedangkan di dalam UUD 1945
tertuang tujuan bangsa Indonesia yang sangat luhur. Dengan kata lain, apabila
Indonesia menerapkan Pancasila dan UUD 1945 maka akan mmapu menjadi bangsa yang
besar dan terpandang di dunia.
Saat ini, keadaan Indonesia yang
sedang terombang-ambing harus secepatnya berpegang teguh kepada Pancasila dan
UUD 1945. Baik itu masalah KKN, konflik SARA, ketenagakerjaan, kemiskinan,
bencana alam dan sebagainya akan terjawab dengan kita lebih memahami pancasila dan
UUD 1945.
No comments:
Post a Comment