Pages

Saturday 1 March 2014

MEREDAM KONFLIK PEMILU 2014

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Pemilu merupakan suatu kegiatan besar yang melibatkan banyak orang. Apalagi pemilu legislatif dan presiden yang hampir melibatkan seluruh rakyat Indonesia. Dalam pemilu legilatif misalnya akan ada perebutan 560 + 136 kursi tingkat pusat (DPR + DPD), 2.112 kursi tingkat povinsi dan 16.895 kursi tingkat kabupaten/kota. Apabila dijumlahkan, maka akan ada sekitar 19.703 kursi yang akan diperebutkan. Itu baru jumlah kursi yang diperebutkan, belum lagi jumlah calon yang akan berpartisipasi dalam pemilu jumlahnya jauh lebih banyak.
Dengan banyaknya yang berpartisipasi, maka potensi konflik dalam pemilu menjadi lebih besar. Akan banyak kepentingan yang bisa saling kontras satu sama lain. Hal sepele pun akan bisa menjadi konflik yang lebih besar. Tentunya dengan potensi konflik yang rentan tejadi dibutuhkan suatu manajemen konflik dalam menghadapi pemilu. Dana pengamanan Pemilu 2014 yang diusulkan Polri sekitar 3,5 triliun, tetapi yang disetujui oleh DPR hanya sebesar 1,6 triliun[1]. Melihat jumlah dana kampanye tersebut, bisa dikatakan bahwa jumlahnya pas-pasan, karena melihat luas dan jumlah tempat yang akan diamankan sangat banyak, ditambah potensi konflik sangat rentan terjadi.
Namun apabila melihat sejarah, konflik besar dalam pemilu skala nasional hampir tidak pernah terjadi, mulai dari pemilu 1955 – 2009. Runtuhnya pemerintahan Suharto pun tidak terjadi ditahun pemilu, tetapi tahun setelahnya. Harapan kita tentunya tren positif itu bisa terjadi dan tetap dijaga di Pemilu 2014 ini.
Pluralitas yang ada dalam kehidupan masyarakat Indonesia tentunya menjadi sumbu konflik utama. Degradasi jiwa nasionalisme masyarakat di era saat ini memberikan celah untuk menyalakan sumbu tersebut. Dengan mudahnya, pihak tertentu mengangkat isu untuk mengadu-domba pihak yang satu dengan lainnya (menang vs kalah). Masyarakat pun akan mudah terpancing. Itulah perlu adanya suatu penanaman jiwa nasionalisme kepada masyarakat Indonesia, supaya kita semua paham dan sadar bahwa Indonesia itu lahir dari kebhinnekaan.
Konflik skala kecil memang tidak bisa dihindarkan dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 ini. Bisa dilihat bagaimana banyak gesekan-gesekan yang tejadi antar partai dengan partai, kader partai dengan kader partai lainnya dan penyelenggara pemilu dengan partai maupun partai dengan masyarakat. Awal konflik itu terjadi ketika KPU sudah menetapkan jumlah partai peserta pemilu dan berlanjut ketika penetapan DPT. Menurut Harry Budianto, ada tiga institusi sebagai tempat munculnya konflik, yaitu KPU, MK dan Partai Politik. Partai politik merupakan institusi yang dituntut kedewasaannya untuk bisa menerima hasil dari pemilu, baik menang maupun kalah. Sedangkan MK harus mampu adil dalam menyelesaikan sengketa pemilu dan KPU harus tetap bisa menjaga keindepedenannya, sehingga hasil pemilu tidak hasil rekayasa.
Jadi, cara merendam konflik dalam Pemilu 2014 adalah perlu adanya kerjasama dan komunikasi yang baik antar lembaga, baik secara vertikal maupun horizontal, serta perlu adanya kesadaran dan penanaman jiwa nasionalisme pada masyarakat.  



[1] “Dana Pemilu Polri Kuang, Pengamanan TPS dilepas (03/02/2014)”, gresnews.com, diakses tanggal 1 Maret 2014. 

No comments:

Post a Comment