Oleh: Dedet Zelthauzallam
Penerapan
aturan pemakaian jilbab bagi polisi wanita (polwan) menjadi topik yang sangat
menarik untuk diperbincangkan. Pemakaian jilbab bagi polwan terjadi tarik ulur.
Mabes Polri beberapa waktu yang lalu mengumumkan bahwa polwan bisa memakai
jilbab, tetapi selang beberapa waktu ada aturan yang diedarkan Mabes Polri yang
menyatakan bahwa pemakaian jilbab bagi polwan ditunda. Penundaan ini disebabkan
karena menunggu aturan yang bisa menyeragamkan model jilbab, baju dan
sejenisnya. Sehingga harus menunggu anggaran baru atau anggaran tahun 2014.
Kebijakan
penundaan ini pastinya membuat banyak pihak merasa kecewa. Ada juga menganggap
para petinggi polri mempermainkan polwan yang sudah menggunakan jilbab. Memang kita
akui bersama bahwa kebijakan penundaan oleh Mabes Polri kurang tepat.
Dengan
kejadian ini, kita semakin bisa melihat bagaimana lembaga penjamin keamanan
kita bekerja. Sepertinya tidak ada suatu perencanaan yang bagus sebelum
mengeluarkan kebijakan. Pantaslah kalau lembaga ini dicap sebagai lembaga
paling korup. Pernyataan ini sudah dilontarkan oleh banyak kalangan, termasuk
ketua KPK pernah menyebutkan bahwa kepolisian adalah lembaga yang terkorup.
Seharusnya
dengan banyaknya kalangan yang berpandangan seperti itu, kepolisian harus mulai
berbenah di bawah kepemimpinan Kapolri barunya, Sutarman. Reformasi dalam tubuh
kepolisian harus segera dilakukan. Peningkatan kesadaran dan keimanan perlu
dilakukan secara kontinu. Salah satu yang sebenarnya sudah tepat dilakukan
adalah pemakaian jilbab bagi polwan. Namun sangat disayangkan ketika aturan
pemakaian jilbab ditunda.
No comments:
Post a Comment