Oleh: Dedet Zelthauzallam
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, mafia diartikan sebagai organisasi atau kelompok
rahasia yang bergerak di bidang kejahatan. Mafia itu sebenarnya berasal dari
bahasa Italia, yang artinya pria terhormat. Mereka menyebutnya dengan istilah
“Mafioso” yang menunjukkan kelompok-kelompok yang melakukan kejahatan. Saat ini
memang kata mafia itu selalu diidentikkan ke hal-hal yang negatif.
Di
Indonesia, kata mafia sangat sering digunakan untuk menggambarkan orang atau
sekelompok orang yang melakukan perbuatan yang melanggar aturan. Mafia di
Indonesia sering juga dikatakan sebagai “calo”.
Calo ini bisa dilihat baik di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan
(masyarakat sosial). Profesi mafia atau calo bisa dilakukan oleh siapa pun,
baik yang berpendidikan maupun yang tidak.
Sebenarnya
mafia itu memiliki fungsi untuk membantu orang atau organisasi tertentu untuk
mencapai tujuan. Mafia hanya bersifat sebagai prantara. Yang menjadi masalah
adalah proses yang dilalui oleh para mafia. Biasanya para mafia menghalalkan
segala cara untuk mencapai tujuan yang sudah dipesan. Para pengguna mafia
memilih jalur yang instan hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan
kroninya.
Banyak
macam mafia. Hampir semua sektor di negeri ini memiliki mafia atau calo. Mulai
dari mafia pajak, mafia hukum, mafia anggaran, mafia kayu, mafia PNS/Pegawai,
dan masih banyak lagi jenis mafia. Mafia itu bisa dari kalangan berdasi atau
pun yang non berdasi. Mafia seolah-olah
menjadi sebuah profesi yang sangat basah bagi mereka.
Banyak
orang lebih senang menggunakan mafia untuk mencapai tujuan tertentu. Balas jasa
pun menjadi hal yang sudah menjadi tradisi dalam menggunakan mafia. Meskipun
harus membayar dengan rupiah yang sangat banyak, orang atau kelompok tertentu
tidak pernah kapok dan malah makin menjadi-jadi.
Bisa
dilihat, bagaimana di legislatif, ekskutif dan yudikatif sering terjadi tawar
menawar antara kelompok ini dengan kelompok lainnya dalam menentukan kebijakan.
Mulai dari penentuan besar pajak sampai memuluskan perijinan. Gayus Tambunan
adalah salah satu contoh mafia pajak yang tertangkap tangan. Gayus merupakan
satu dari sekian banyak mafia yang ada di perpajakan. Lalu siapakah yang bisa
menangkap Gayi=us lainnya?
Lain
lagi yang terjadi di DPR, banyak sekali mafia yang berkeliaran. Mulai dari
mafia anggaran sampai mafia peraturan perundang-undangan ada disini. Contoh
yang sedang hangat-hangatnya adalah kasus seorang calon hakim agung yang tidak
saya sebutkan namanya ditemukan di toilet sedang bertemu dengan seorang anggota
DPR disela-sela fit and propert test. Meskipun
kasus ini belum diketahui indikasinya secara jelas, namun perlu dipertanyakan
ada apa seorang calon hakim agung bertemu dengan anggota DPR di toilet? Apakah
ada tawar menawar atau apa?
Masalah
mafia ini memang sangat sulit untuk dihilangkan. Dimana banyak orang yang
terlibat dalam masalah ini. Banyak kepentingan yang terlibat yang sudah
tersusun secara terorganisir. Cara yang paling efektif untuk menghilangkan
mafia ini adalah mulai dari diri sendiri.
Para
mafia ini menjadi batu sandungan untuk mencapai tujuan negeri ini. Tujuan
negeri ini akan sulit tercapai apabila mafia masih berkeliaran. Mafia harus dan
wajib untuk dimusnahkan supaya apa yang menjadi tujuan negara ini bisa dicapai.
No comments:
Post a Comment