Pages

Sunday, 21 April 2013

KEBIJAKAN BARU SUBSISDI BBM


Oleh : Dedet Zelthauzallam
Pemerintah saat ini sedang merencanakan untuk menerapkan dua model harga BBM jenis premium. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi subsidi BBM yang terlalu besar. Bayangkan saja, pada tahun 2013 negara tetap akan mengeluarkan dana sebesar Rp 220 triliun untuk subsisidi BBM. Angka tersebut naik dari ketetapan APBN 2003, yang ditetapkan sebesar Rp 193 triliun. Anggaran untuk subsisidi BBM lebih besar dari pada anggaran untuk pelayanan kesehatan sebesar Rp 55,9 triliun. Apabila hal ini dibiarkan terus, maka negara akan sangat terbebani dengan subsidi BBM.
Pemerintah merencanakan untuk bensin premium ada dua harga, yaitu mobil pribadi sebesar Rp 6.500,00 per liter. Sedangkan untuk motor/roda dua dan kendaraan umum harganya tetap, sebesar Rp 4.500,00 per liter. Ini menunjukkan bahwa harga premium naik hanya untuk mobil pribadi.
Apabila kita membandingkan harga premium di kawasan ASEAN, maka harga premium di Indonesia paling rendah. Sebagai perbandingan saja, bisa kita melihat dua negara tetangga, di Singapura harga premium Rp 13.600,-/liter, sedangkan di Malaysia Rp 7.100,-/liter. 
Kebijakan untuk menaikkan premium di Indonesia memang wajar dan harus. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi membeludaknya anggaran untuk subsidi BBM. Tetapi yang menjadi pertanyaan besar kita, apakah kebijakan ini mampu diaplikasikan dengan benar atau malah akan menimbulkan masalah baru? Memang kita ketahui bersama bahwa setiap kebijakan itu tidak ada yang purna, pasti ada sisi positif dan negatifnya.
Analisa Masalah dari Dualisme Harga BBM?
Setiap kebijakan pasti ada segi positif dan negatifnya. Jadi untuk kebijakan dualisme harga BBM ini juga pasti ada. Kalau positifnya lebih banyak dari kebijakan sebelumnya, maka kebijakan ini dikatakan berhasil. Namun apabila sebaliknya, maka kebijakan ini dikatakan tidak berhasil atau gagal.
Apabila dikaji lebih mendalam, maka banyak masalah yang akan ditimbulkan dari kebijakan dualisme subsidi BBM ini. Masalah dasar yang ditimbulkan adalah akan terjadinya kecurangan atau penyelundupan BBM jenis premium harga Rp 4.500,00 per liter. Penyelundupan BBM ini akan menjadi usaha bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Banyak kecurangan yang akan terjadi apabila kebijakan ini tidak dimenej dengan baik. Resiko dari dualisme harga ini akan lebih besar dari pada sebelumnya. Kita bisa melihat saat ini banyak masyarakat masih menjual premium eceran. Premium eceran merupakan suatu usaha dari masyarakat kecil dan usaha ini juga sangat membantu masyarakat khususnya  masyarakat pedesaan yang jauh dari pom bensin miliknya pertamina.
Mengenai banyaknya masyarakat yang menjual premium eceran ini sebagai suatu masalah yang perlu dikaji. Pemerintah tidak bisa melarang masyarakat untuk menjual eceran, karena kalau tidak ada penjual eceran maka masyarakat di desa terpencil akan kekurangan dan bisa dikatakan tidak mendapatkan bensin. Kalau masih tetap harus ada bagaimana caranya memproteksi agar para pemilik mobil tidak membeli bensin di penjual eceran.
Memang kebijakan dualisme harga BBM akan menjadi sebuah kebijakan yang menimbulkan banyak masalah. Kalau menurut saya lebih baik pemerintah menaikkan harga BBM dengan menentukan satu harga. Hal ini supaya tidak menimbulkan masalah baru yang lebih fundamental untuk diselesaikan.
Pemerintah harus berani mengambil resiko yang terjadi, salah satunya inflansi. Resiko memang selalu ada dari setiap pengambilan kebijakan. Namun, saya melihat lebih akan sedikit masalah yang ditimbulkan ketika pemerintah menentukan kenaikan harga premium itu satu harga.
Cara pemerintah untuk membantu masyarakat miskin untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan BBM adalah melalui pemerintah memberikan dukungan modal usaha kepada masyarakat. Dengan adanya dukungan modal  ini diharapkan masyarakat lebih mampu mengatasi dampak yang akan ditimbulkan. Selain memberikan bantuan modal usaha juga, pemerintah bisa mengalihkan anggaran subsidi itu melalui pendidikan dan kesehatan. Dimana sampai saat ini kita ketahui bersama banyak masyarakat kecil/miskin yang putus sekolah dan tidak mendapatkan pelayanan kesehatan.

No comments:

Post a Comment