Pages

Friday, 22 February 2013

FUNGSI PEMERINTAH



Pemerintah adalah lembaga yang memiliki kekuasaan untuk memerintah. Pemerintah ini memiliki power yang lebih dari yang diperintah. Jadi dengan kata lain pemerintah memiliki fungsi untuk memerintah mayoritas atau orang banyak. Pemerintah memiliki dua macam fungsi, yaitu:
1.    Fungsi Primer
 Fungsi Primer adalah fungsi yang terus menerus berjalan dan berhubungan positif dengan kondisi yang diperintah (masyarakat). Artinya, fungsi ini tidak akan berkurang dengan situasi dan kondisi dari masyarakat, baik dari segi ekonomi, politik, social dan budaya. Semakin meningkat kondisi yang diperintah maka fungsi ini akan lebih meningkat lagi. Jadi, fungsi ini tidak terpengaruh oleh apa pun. Pemerintah akan tetap konsisten dalam menjalankan fungsinya. Yang termasuk fungsi ini adalah sebagai berikut:
a)    Fungsi Pelayanan (Serving)
Tugas utama dari pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada yang diperintah. Masyarakat membentuk pemerintah karena masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan privatenya. Masyarakat mebutuhkan sebuah lembaga yang bisa untuk memberikan pelayanan yang prima, yaitu pemerintah. Fungsi pelayanan ini bersifat universal, maksudnya adalah dijalankan oleh semua pemerintahan di seluruh dunia, baik Negara maju, berkembang dan terbelakang.
b)    Fungsi Pengaturan ( Reguling)
Fungsi pengaturan dikatakan sebagai fungsi primer, karena pemerintah diberikan kekuasaan yang lebih (powerful) oleh yang diperintah (powerless). Ini merupakan modal pemerintah untuk bisa mengatur masyarakat yang memiliki kuantitas jauh lebih besar. Pengaturan ini bisa berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Perda, atau pun sejenisnya. Pemerintah mengatur dengan tujuan untuk bisa menjaga keamanan masyarakat yang kondusif.

2.    Fungsi Sekunder
Fungsi sekunder adalah fungsi yang berhubungan negative dengan situasi dan kondisi di masyarakat. Artinya adalah semakin tinggi taraf hidup yang diperintah, maka semakin kuat bargaining position. Sedangkan apabila semakin integrative masyarakat, maka fungsi sekundernya akan berkurang.
Yang termasuk dalam fungsi sekunder adalah:
a)    Fungsi Pembangunan (development)
Fungsi ini dikatagorigan sekunder, karena fungsi ini dilakukan apabila sikon masyarakat lemah. Pembangunan akan berkurang apabila keadaan masyarakat membaik, artinya masyarakat sejahtera. Jadi, fungsi pembangunan akan lebih dilakukan oleh pemerintah atau Negara berkembang dan terbelakang, sedangkan Negara maju akan melaksanakan fungsi ini seperlunya.
b)    Fungsi Pemberdayaan (Empowerment)
Fungsi ini dilakukan apabila yang diperintah atau masyarakat tidak memiliki kemampuan dan skill untuk bisa keluar dari zona aman. Contohnya masyarakat tertindas, kemiskinan, kurang pendidikan dan sebagainya. Pemerintah harus mampu mebawa masyarakat keluar dari zona ini dengan melakuan pemberdayaan. Pemeberdayaan dimaksud untuk bisa mengeluarkan kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat sehingga pemerintah tidak terbebani. Pemeberdayaan dilakukan demi meningkatkan kualitas SDM atau masyarakat. Semakin masyarakat diperdayakan maka ketergantungan terhadap pemerintah akan makin berkurang. Jadi, pemerintah tidak memiliki suatu pekerjaan yang berat untuk mencapai visi dan misi organisasi.

No comments:

Post a Comment