Pemerintah
adalah lembaga yang memiliki kekuasaan untuk memerintah. Pemerintah ini
memiliki power yang lebih dari yang diperintah. Jadi dengan kata lain
pemerintah memiliki fungsi untuk memerintah mayoritas atau orang banyak. Pemerintah
memiliki dua macam fungsi, yaitu:
1.
Fungsi
Primer
Fungsi Primer adalah fungsi yang terus menerus
berjalan dan berhubungan positif dengan kondisi yang diperintah (masyarakat).
Artinya, fungsi ini tidak akan berkurang dengan situasi dan kondisi dari
masyarakat, baik dari segi ekonomi, politik, social dan budaya. Semakin
meningkat kondisi yang diperintah maka fungsi ini akan lebih meningkat lagi.
Jadi, fungsi ini tidak terpengaruh oleh apa pun. Pemerintah akan tetap
konsisten dalam menjalankan fungsinya. Yang termasuk fungsi ini adalah sebagai
berikut:
a)
Fungsi Pelayanan (Serving)
Tugas
utama dari pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada yang diperintah.
Masyarakat membentuk pemerintah karena masyarakat tidak mampu memenuhi
kebutuhan privatenya. Masyarakat mebutuhkan sebuah lembaga yang bisa untuk
memberikan pelayanan yang prima, yaitu pemerintah. Fungsi pelayanan ini
bersifat universal, maksudnya adalah dijalankan oleh semua pemerintahan di
seluruh dunia, baik Negara maju, berkembang dan terbelakang.
b)
Fungsi Pengaturan ( Reguling)
Fungsi
pengaturan dikatakan sebagai fungsi primer, karena pemerintah diberikan
kekuasaan yang lebih (powerful) oleh yang diperintah (powerless). Ini merupakan
modal pemerintah untuk bisa mengatur masyarakat yang memiliki kuantitas jauh
lebih besar. Pengaturan ini bisa berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah,
Perda, atau pun sejenisnya. Pemerintah mengatur dengan tujuan untuk bisa
menjaga keamanan masyarakat yang kondusif.
2.
Fungsi
Sekunder
Fungsi
sekunder adalah fungsi yang berhubungan negative dengan situasi dan kondisi di
masyarakat. Artinya adalah semakin tinggi taraf hidup yang diperintah, maka
semakin kuat bargaining position. Sedangkan apabila semakin integrative
masyarakat, maka fungsi sekundernya akan berkurang.
Yang
termasuk dalam fungsi sekunder adalah:
a)
Fungsi Pembangunan (development)
Fungsi
ini dikatagorigan sekunder, karena fungsi ini dilakukan apabila sikon
masyarakat lemah. Pembangunan akan berkurang apabila keadaan masyarakat
membaik, artinya masyarakat sejahtera. Jadi, fungsi pembangunan akan lebih
dilakukan oleh pemerintah atau Negara berkembang dan terbelakang, sedangkan
Negara maju akan melaksanakan fungsi ini seperlunya.
b)
Fungsi Pemberdayaan (Empowerment)
Fungsi
ini dilakukan apabila yang diperintah atau masyarakat tidak memiliki kemampuan
dan skill untuk bisa keluar dari zona aman. Contohnya masyarakat tertindas,
kemiskinan, kurang pendidikan dan sebagainya. Pemerintah harus mampu mebawa
masyarakat keluar dari zona ini dengan melakuan pemberdayaan. Pemeberdayaan
dimaksud untuk bisa mengeluarkan kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat
sehingga pemerintah tidak terbebani. Pemeberdayaan dilakukan demi meningkatkan
kualitas SDM atau masyarakat. Semakin masyarakat diperdayakan maka
ketergantungan terhadap pemerintah akan makin berkurang. Jadi, pemerintah tidak
memiliki suatu pekerjaan yang berat untuk mencapai visi dan misi organisasi.
No comments:
Post a Comment