Pages

Thursday, 31 January 2013

PUTRA DAERAH MENGKERDILKAN INDONESIA


Oleh : Dedet Zelthauzallam 
Otonomi daerah di Indonesia telah berlangsung sekitar 14 tahun. Terjadi banyak perubahan yang dialami dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Kewenangan daerah yang diberikan pemerintah pusat sangat luas sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Ini membuktikan bahwa kepercayaan pusat sangat besar untuk bisa membangun daerah baik kabupaten/kota dan provinsi yang lebih baik. Tetapi kepercayaan itu tampaknya tidak bisa dijaga oleh daerah-daerah otonom tersebut.
 Banyak pola pikir masyarakat yang salah menafsirkan otonomi daerah ini. Bayangkan saja setiap pemerintah daerah memiliki arogansi yang tingi dalam menjalani otonomi daerah. Masalah yang paling krusial adalah masalah putra daerah. Banyak daerah tidak mau menerima pegawai dari daerah lain. Apalagi untuk ikut dalam Pemilukada di suatu daerah yang bukan daerahnya. Masyarakat menganggap orang asli atau yang disebut putra daerah, yang berhak membangun dan menjadi pegawai di daerah tersebut. Hal ini akan memicu keretakan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemahaman masyarakat tentang putra daerah ini sebenarnya sangat keliru karena dalam UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan ke dua UU Nomor 32 Tahun 2004 tidak ada yang megatakan bahwa pegawai di suatu daerah otonom harus masyarakat di daerah itu. Apalagi mengenai calon kepala daerah, dalam pasal 53 (UU 12/2008) jelas-jelas mengatakan bahwa yang berhak menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat. Tidak ada dalam peraturan apa pun yang mengatatakan bahwa putra daerahlah yang hanya berhak menjadi calon.
Andaikan masyarakat Indonesia mengembangkan paham daerahisme seperti putra daerah maka hanya akan mengkerdilkan Indonesia. Bagaimana jadinya ketika suatu daerah putra daerahnya tidak memiliki kapabalitas. Hanya kerena kearogansian daerah tersebut akan menjadi stagnan. Jadi sekali lagi paham putra daerah ini harus dihilangkan.
Masyarakat sekarang bisa melihat bagaimana Gubernur dan Wagub DKI Jakarta, Jokowi dan Ahok memimpin. Mereka berdua bukan orang asli betawi atau besar di Jakarta tetapi mereka memiliki visi dan kapabalitas yang lebih untuk membangun Jakarta. Inilah yang harus menjadi pelajaran bagi daerah lain untuk tidak ada kearogansian daerah masing-masing. Otonomi daerah bukan berarti NKRI dipingggirkan tetapi semangat nasionalisme harus tetap ada. NKRI adalah harga mati bagi masyarakat Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika harus tetap ada dalam diri kita semua.




No comments:

Post a Comment