BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Koordinasi
Pemerintahan merupakan kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pemerintahan harus
ditujukan ke arah tujuan yang hendak di capai yaitu yang telah ditetapkan
menjadi garis-garis besar haluan Negara dan garis-garis besr haluan pembangunan
baik untuk tigkat pusat ataupun untuk tingkat daerah, Guna menuju kepada
sasaran dan tujuan itu gerak kegiatan harus ada pengendalian sebagai alat untuk
menjamin langsungnya kegiatan. Yang dimaksud pengendalian disini adalah
kegiatan untuk menjamin kesesuaian karya dngan rencana, program,
perintah-perintah, dan ketentuan-ketentuan lainnya yang telah ditetapkan
termasuk tindakan-tindakan korektif terhadap ketidakmampuan atau penyimpangan.
Proses pengendalian menghasilkan data-data dan fakta-fakta baru yang terjadi
dalam pelaksanaan, ini semua berguna bagi pimpinan perencanaan da pelaksanaan.
Apa yangtelah direncanakan, diprogramkan tidak selalu cocok dengan kenyataan
operasionilya dalam rangka inilah pengendalian berguna sekali bagi perencanaan
selanjutnya. Selama pekerjaan berjalan, pengendalian digunakan sebagai pejaga
dan pengaman. Dalam hal ini pengendalian berguna bagi keperluan koreksi
pelaksaan operasionil, sehingga tujuan haluan tidak menyimpang dari rencana.
Bagi
penyelenggaraan pemerintahan terutama di daerah, koordinasi bukan hanya
bekerjasama, melaikan juga integrasi dan sinkronisasi yang mengandung keharusan
penyelarasan unsur-unsur jumlah dan penentuan waktu kegiatan di samping
penyesuaian perencanaa, dan keharusan adanya komunikasi yang teratur diantara
sesama pejabat/petugas yang bersangkutan dengan memahami dan mengindahkan
ketentuan hukum yang berlaku sebagai suatu peraturan pelaksanaan.
1.2 Tujuan
1.2.1 Tujuan
Umum
Untuk lebih mengerti dan memahami pengertian dan cara-cara dalam koordinasi
pemerintah.
1.2.2 Tujuan
Khusus :
1.
Meningkatkan pengetahuan tentang
koordinasi pemerintah,
2.
Meningkatkan kemampuan membuat makalah, dan
3.
Memenuhi tugas dari dosen.
BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Koordinasi
Koordinasi
adalah usaha penyesuaian bagian-bagian yang berbeda, agar kegiatan daripada
bagian-bagian itu selesai pada waktunya, sehingga masing-masing dapat
memberikan sumbangan usahanya secara maksimal, agar memperoleh hasil secara
keseluruhan. Koordinasi terhadap sejumlah bagian-bagian yang besar pada setiap
usaha yang luas daripada organisasi demikian pentingnya sehingga beberapa
kalangan menempatkannya di dalam pusat analisis.
Koordinasi
yang efektif adalah suatu keharusan untuk mencapai administrasi
/ manajemen yang baik dan merupakan
tanggungjawab yang langsung dari pimpinan. Koordinasi dan kepemimpinan tidak
bisa dipisahkan satu sama lain oleh karena itu satu sama lain saling
mempengaruhi. Kepemimpinan yang efektif akan menjamin koordinasi yang baik
sebab pemimpin berperan sebagai koordinator.
Menurut
G.R. Terry koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur
untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan
untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang
telah ditentukan. Sedangkan menurut E.F.L. Brech, koordinasi adalah
mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan
yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan
dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri (Hasibuan,
2007:85).
Menurut
Mc. Farland (Handayaningrat, 1985:89) koordinasi adalah suatu
proses di mana pimpinan mengembangkan pola usaha kelompok secara teratur di antara
bawahannya dan menjamin kesatuan tindakan di dalam mencapai tujuan bersama.
Sementara
itu, Handoko (2003:195) mendefinisikan koordinasi (coordination)
sebagai proses pengintegrasian tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan pada
satuan-satuan yang terpisah (departemen atau bidang-bidang fungsional) suatu
organisasi untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien. Menurut Handoko
(2003:196) kebutuhan akan koordinasi tergantung pada sifat dan kebutuhan
komunikasi dalam pelaksanaan tugas dan derajat saling ketergantungan
bermacam-macam satuan pelaksananya. Hal ini juga ditegaskan oleh Handayaningrat
(1985:88) bahwa koordinasi dan komunikasi adalah sesuatu hal yang tidak dapat
dipisahkan. Selain itu, Handayaningrat juga mengatakan bahwa koordinasi dan
kepemimpinan (leadership) adalah tidak bisa dipisahkan satu sama lain, karena
satu sama lain saling mempengaruhi.
2.2 Pengertian Pemerintahan
Pemerintahan
sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan,
melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan
masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.
Pemerintahan
merupakan organisasi atau wadah orang yang mempunyai kekuasaaan dan lembaga
yang mengurus masalah kenegaraan dan kesejahteraan rakyat dan negara. Government
dari bahasa Inggris dan Gouvernment dari bahasa Perancis yang keduanya berasal
dari bahasa Latin, yaitu Gubernaculum, yang berarti kemudi, tetapi
diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi Pemerintah atau Pemerintahan dan
terkadang juga menjadi Penguasa.
Pemerintahan
dalam arti luas adalah segala kegiatan badan-badan publik yang meliputi
kegiatan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam usaha mencapai tujuan
negara. Pemerintahan dalam ari sempit adalah segala kegiatan badan-badan publik
yang hanya meliputi kekuasaan eksekutif. (C.F. Strong)
Pengertian Pemerintahan dalam arti luas adalah
segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan
rakyatnya dan kepentingan Negara sendiri; jadi tidak diartikan sebagai
Pemerintah yang hanya menjalankan tugas eksekutif saja, melainkan juga meliputi
tugas-tugas lainnya temasuk legislatif dan yudikatif.
Pemerintahan
adalah lembaga atau badan public yang mempunyai fungsi dan tujuan Negara,
sedangkan pemerintahan adalah lembaga atau badan-badan publik dalam menjalankan
fungsinya untuk mencapai tujuan Negara (Ermaya Suradinata).
Pemerintah
adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum
serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem
pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.
Sebagai contoh: Republik, Monarki / Kerajaan, Persemakmuran (Commonwealth).
Dari bentuk-bentuk utama tersebut, terdapat beragam cabang, seperti: Monarki
Konstitusional, Demokrasi, dan Monarki Absolut / Mutlak.
2.3 Koordinasi Pemerintah
Koordinasi Pemerintahan merupakan
kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pemerintahan harus ditujukan ke arah tujuan
yang hendak di capai yaitu yang telah ditetapkan menjadi garis-garis besar
haluan Negara dan garis-garis besr haluan pembangunan baik untuk tigkat pusat
ataupun untuk tingkat daerah, Guna menuju kepada sasaran dan tujuan itu gerak
kegiatan harus ada pengendalian sebagai alat untuk menjamin langsungnya
kegiatan. Yang dimaksud pengendalian disini adalah kegiatan untuk menjamin
kesesuaian karya dngan rencana, program, perintah-perintah, dan
ketentuan-ketentuan lainnya yang telah ditetapkan termasuk tindakan-tindakan
korektif terhadap ketidakmampuan atau penyimpangan. Proses pengendalian
menghasilkan data-data dan fakta-fakta baru yang terjadi dalam pelaksanaan, ini
semua berguna bagi pimpinan perencanaan da pelaksanaan.
Apa yang telah direncanakan, diprogramkan
tidak selalu cocok dengan kenyataan operasionilya dalam rangka inilah
pengendalian berguna sekali bagi perencanaan selanjutnya. Selama pekerjaan
berjalan, pengendalian digunakan sebagai pejaga dan pengaman. Dalam hal ini
pengendalian berguna bagi keperluan koreksi pelaksaan operasionil, sehingga
tujuan haluan tidak menyimpang dari rencana.
Koordinasi dalam pelaksanaan suatu
rencana, pada dasarnya merupakan salah satu aspek dari pengendalian yang sangat
pentig. Koordinasi disini adalah suatu proses rangkaian kegiatan menghubungi,
bertujun untuk menyelaraskan tiap langkah dan kegiatan dalam organisasi agar
tercapai gerak yang tepat dalammencapai sasaran dan tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan, selain sebagai suatu proses, koordinasi itu dapat juga diartikan
sebagai suatiu pengatutran yang tertib dari kumpulan/gabungan usaha untuk
menciptaka kesatuan tindakan.
Maka koordinasi pemerintahan merupakan
pengaturan yang aktif, bukan npengaturan yang pasif berupa membuat pengaturan
terhadap setiap gerak dan kegiatan dan hubungan kerja antara beberapa pejabat
pemerintah baik pusat maupun daerah serta lembaga-lembaga pemerintahan yang
mempuya tugas kewajiban dan wewenang yang saling berhubungan satu sama lain,
dimana pengaturan bertujuan untuk mencegah terjadinya kesimpangsiuran dan
saling tumpang-tindih kegiatan yang mengakibatkan pemborosan-pemborosan dan
pengaruh yang tidak baik terhadap semangat dan tertib kerja.
2.4
Tipe-Tipe Koordinasi
Menurut Hasibuan (2007:86-87) terdapat 2 (dua) tipe koordinasi,
yaitu:
1. Koordinasi vertikal
adalah kegiatan-kegiatan penyatuan, pengarahan yang dilakukan oleh atasan
terhadap kegiatan unit-unti, kesatuan-kesatuan kerja yang ada di bawah wewenang
dan tanggungjawabnya.
2. Koordinasi horisontal
adalah mengkoordinasikan tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan penyatuan,
pengarahan yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan penyatuan, pengarahan yang
dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan dalam tingkat organisasi (aparat) yang
setingkat.
2.5 Syarat-Syarat Koordinasi
Menurut Hasibuan (2007:88) terdapat 4 (empat)
syarat koordinasi, yaitu:
1. Sense of cooperation
(perasaan untuk bekerjasama), ini harus dilihat dari sudut bagian per bagian
bidang pekerjaan, bukan orang per orang.
2. Rivalry, dalam
perusahaan-perusahaan besar sering diadakan persaingan antara bagian-bagian,
agar bagian-bagian ini berlomba-lomba untuk mencapai kemajuan.
3. Team spirit, artinya
satu sama lain pada setiap bagian harus saling menghargai.
4. Esprit de corps, artinya
bagian-bagian yang diikutsertakan atau dihargai, umumnya akan menambah kegiatan
yang bersemangat.
Koordinasi adalah suatu
istilah yang mengandung pengertian koperasi (cooperation), sebab tanpa adanya
koperasi tidak mungkin dapat dilakukan. Mc. Farland (Handayaningrat, 1985:90)
mendefinisikan koperasi merupakan kehendak dari individu-individu untuk
menolong satu sama lain. Namun antara koordinasi dan koperasi berbeda. Menurut
Handayaningrat (1985:90) pada koperasi terdapat unsur kesukarelaan atau sifat
suka rela (voluntary attitude) dari orang-orang di dalam organisasi. Sedangkan
koordinasi tidak terdapat unsur kerjasama secara suka rela, tetapi bersifat
kewajiban (compulsory).
2.6 Ciri-Ciri Koordinasi
Menurut
Handayaningrat (1985:89-90) koordinasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Bahwa tanggungjawab
koordinasi adalah terletak pada pimpinan. Oleh karena itu, koordinasi adalah
merupakan tugas pimpinan. Koordinasi sering dicampur-adukkan dengan kata koperasi
yang sebenarnya mempunyai arti yang berbeda. Sekalipun demikian pimpinan tidak
mungkin mengadakan koordinasi apabila mereka tidak melakukan kerjasama. Oleh
kaerna itu, maka kerjasama merupakan suatu syarat yang sangat penting dalam
membantu pelaksanaan koordinasi.
2. Adanya proses (continues
process). Karena koordinasi adalah pekerjaan pimpinan yang bersifat
berkesinambungan dan harus dikembangkan sehingga tujuan dapat tercapai dengan
baik.
3. Pengaturan secara
teratur usaha kelompok. Oleh karena koordinasi adalah konsep yang ditetapkan di
dalam kelompok, bukan terhadap usaha individu, maka sejumlah individu yang
bekerjasama, di mana dengan koordinasi menghasilkan suatu usaha kelompok yang
sangat penting untuk mencapai efisiensi dalam melaksanakan kegiatan organisasi.
Adanya tumpang tindih, kekaburan dalam tugas-tugas pekerjaan merupakan pertanda
kurang sempurnanya koordinasi.
4. Konsep kesatuan
tindakan. Hal ini adalah merupakan inti dari koordinasi. Kesatuan usaha,
berarti bahwa harus mengatur sedemikian rupa usaha-usaha tiap kegiatan individu
sehingga terdapat adanya keserasian di dalam mencapai hasil.
5. Tujuan koordinasi adalah
tujuan bersama, kesatuan dari usaha meminta suatu pengertian kepada semua
individu, agar ikut serta melaksanakan tujuan sebagai kelompok di mana mereka
bekerja.
BAB 3
PEMBAHASAN
3.1 Pelaksanaan Koordinasi
Pemerintah
3.1.1 Mekanisme Pelaksanaan Koordinasi Pemerintahan
a. Pelaksanaan
Untuk memantapkan pelaksanaan
koordinasi, diperlukan adnya penentuan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Langkah pertama : Identifikasi
kebijaksanaan
2. Langkah kedua : Identifikasi
fungsional
3. Langkah ketiga : Identifikasi
struktural
4. Langkah keempat : Penentuan
koordinasi material/operasional
5. Langkah kelima : Penyusunan pola
koordinasi
b.
Mekanisme
1. Penyelenggaraan koordinasi
pemerintahan
2. Kebijakan dan pelaksanaan ang
berkaitan dengan penciptaan dan pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum
3. Fasilitasi penerapan dan penegakan
peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku
4. Penyelenggaraan fasilitasi kerjasama
daerah dan penyelesaian perselisihan daerah
5. Pembinaan wilayah yang meliputi
pengelolaan batas daerah kependudukan, catatan sipil, kehidupan bermasyarakat,
peningkatan peran serta dan prakarsa masyarakat, kerukunan daerah, dan
pelaksanaan pola hubungan kerja, antar lembaga pemerintahan di semua tingkatan,
dan aktualisasi nilai-nilai pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD 1945 serta
sosialisasi kebijakan-kebijakan nasional di daerah
6. Pemberian fasilitas penyelenggaran
tugas dan fungsi unit-unit kerja pemerintahan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan
7. Kebijakan dan pelaksanaan pemberian
pelayanan kepad a masyarakat bai kualitasnya maupun kuantitasnya
8. Penyelenggaraan tugas-tugas umum
pemerintahan lainnya yang tidak termasuk dalam tugas suatu instansi
3.1.2
Jenis-jenis/
Macam Koordinasi
Koordinasi di daerah menuntut
penjelasan resmi dari pihak eksekutif yang menyatakan bahwa koordinasi
pemerintahan sipil merupakan usaha mengadakan kerjasama yang erat dan efektif
antara dinas-dinas sipil di daerah. Disusun dengan pembentukan-pembentukan
forum-forum koordinasi dalam segala bidang. Semuanya menunjukan bahwa memnag
koordinasi dalam pelaksanaan jalannya pemerintahan adalah vital namun dulit
dilaksanakan. Secara teoritis dapat dapat disebutkan beberapa jenis koordinasi
sesuai dengan linhkup dan arah jalurnya sebagai berikut:
a. Menurut Lingkupnya, teerdapat:
1) Koordinasi Intern yaitu koordinasi
antar pejabat atau antar unit dalam suatu organisasi
2) Koordinasi Eksten yaitu koordinasi
antar pejabat dari bagian organisasi atau antar organisasi
b. Menurut Arahnya, terdapat:
1) Koordinasi Horizontal yaitun
koordinasi antar pejabat atau antar unit yang mempunyai tingkat hierarki yang
sama dalam suatu organisasi, dan agar pejabat dari organisasi-organisasi yang
sederajat atau organisasi yang setingkat.
2) Koordinasi Vertikal yaitu koordinasi
antara apejabat- pejabat dan unit- unit tingkat bawah oleh pejbat atasannya
atau unit tingkat atasnya langsug, juga cabang-cabang suatu organisasi oleh
organisasi induknya.
3) Koordinasi Diagonal yaitu koordinasi
antar pejabat atau unit yang berbeda fungsi dan berbeda tingkat hierarkinya
4) Koordinasi Fungsional adalah
koordinasi antar pejabat, antar unit atau antar organisasi yang didasarkan atas
kesamaan fungsi, atau karena koordinatonya mempunya fungsi tertentu
c. Menurut Peraturan Pemerintah RI No.
6 th 1998
1) Koordinasi Fungsional, antara dua
atau lebih instansi yang mempunyai program yang berkaitan erat
2) Koordinasi Instansional, terhadap
beberapa instansi yang menangani suatu urusan tertentu yang bersangkutan.
3) Koordinasi Teritorial, terhadap dua
atau lebih wilayah dengan program tertentu.
3.1.3
Organisasi,
wadah keterpaduan kerjasama dan hubungan kerja
Pentingnya
keterpaduan kerjasama dan hubungan kerja
Dalam alam pembangunan kerja yang lebih cocok untuk diterapkan tentulah manajemen partisipatif. Dalam konsep ini yang berlaku bukanlah lagi “getting things done through people” atau bagaimana pimpinan mencapai tujuan melalui bawahan. Sebab dalam rumusan itu hanya berarti top-down approach” atau pendekatan otoritatif atau pendekatan dari atas ke bawah sebagai komunikasi satu arah saja.
Dalam alam pembangunan kerja yang lebih cocok untuk diterapkan tentulah manajemen partisipatif. Dalam konsep ini yang berlaku bukanlah lagi “getting things done through people” atau bagaimana pimpinan mencapai tujuan melalui bawahan. Sebab dalam rumusan itu hanya berarti top-down approach” atau pendekatan otoritatif atau pendekatan dari atas ke bawah sebagai komunikasi satu arah saja.
Yang lebih
tepat untuk diterapkan dalam alam pembangunan adalah “getting things done
together with and through people” atau bagaimana pimpinan mencapai tujuan
bersama-sama dan dengan dukungan bawahan. Sebab pembangunan adalah sebagai
keseluruhan proses penyelenggaraan kerjasama antara aparatur negara dengan
aparatur pemerintah dengan dukungan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan
pertumbuhan, perbaikan dan perkembangan positif di segala bidang kehidupan
masyarakat dalam rangka pembinaan bangsa secara keseluruhan.
Begitupun
untuk perusahaan, untuk pengembangan dan keberhasilannya dalam mencapai tujuan
dan sasarannya, tentulah memerlukan keterpaduan antara semuan pihak pimpinan
maupun non pimpinan dalam perusahaan tersebut. Keterpaduan tersebut dapat
dibina melalui komunikasi atau hubungan kerja dua arah. Karena itu manajemen
partisipatif adalah yang paling tepat untuk diterapkan baik di instansi
pemerintah maupun non pemerintah. Tentu kiatnya berlainan.
Namun yang penting terkandung di dalamnya
proses psikologis dengan pendekatan perilaku, sebagai proses timbal balik dari
atas ke bawah bersama-sama bawah ke atas atau “top-down and bottom-up approach”
(korten, 1986 : 2-4).pimpinan dan bawahan tersebut terpadukan ke dalam wadah
ataupun struktur organisasi. Berarti dalam konsep ini tercakup berlakunya asas
kerjasama dan hubungan kerja ataupun komunikasi timbal balik antara pimpinan
dan bawahan.
Keterpaduan
kerjasama dan hubungan timbal balik tersebut sangat bermanfaat, antara lain
untuk :
1. Membina kesamaan bahasa, paham,
pengertian antar sesama pejabat ataupun pihak-pihak terkait. Jadi untuk
menghindarkan salah paham dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan ataupun misi
yang diembannya.
2. Membina koordinasi, integrasi dan
sinkronisasi antar para pejabat atau pihak-pihak yang terkait dalam melaksanakan
misi organisasi
3. Menyatukan arah dan langkah-langkah
serta tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh para pejabat maupun anggota
organisasi ataupun pihak-pihak yang terkait untuk tercapainya tujuan dan
sasaran-sasaran yang sudah ditetapkan.
Dari hal tersebut maka misi organisasi akan terlaksana dengan baik, lebih efektif dan efisien. Oleh karena itu pola keterpaduan kerjasama dan hubungan kerja timbal balik tersebut harus dengan sengaja dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Misalnya ada rencana, ada sasaran, ada ukuran-ukurannya, strukturnya, landasannya dan sebagainya. Jadi, tidak tepat kalau hanya disiapkan secara sambil lalu saja, ataupun secara mendadak, apalagi kalau hanya terlaksana secara kebetulan tanpa disengaja. Keterpaduan kerjasama dan hubungan kerja dalam struktur organisasi.
Dari hal tersebut maka misi organisasi akan terlaksana dengan baik, lebih efektif dan efisien. Oleh karena itu pola keterpaduan kerjasama dan hubungan kerja timbal balik tersebut harus dengan sengaja dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Misalnya ada rencana, ada sasaran, ada ukuran-ukurannya, strukturnya, landasannya dan sebagainya. Jadi, tidak tepat kalau hanya disiapkan secara sambil lalu saja, ataupun secara mendadak, apalagi kalau hanya terlaksana secara kebetulan tanpa disengaja. Keterpaduan kerjasama dan hubungan kerja dalam struktur organisasi.
3.1.4
Keterpaduan
Kerjasama dan Hubungan Kerja Dalam
·
Struktur
Organisasi
Konotasi
“dengan sengaja” untuk mempersatukan diri dalam kerjasama dan hubungan kerja
dalam organisasi tersebut di atas mencakup, misalnya : dengan sadar telah
ditetapkan terlebih dahulu tujuan dan sasarannya, ketentuan-ketentuan atau
aturan mainnya, perencanaannya dan sebagainya. Bahkan lebih lanjut sebagai
bukti terpenuhinya persyaratan “dengan sengaja” tersebut biasanya diungkapkan
dalam bentuk bagan struktur organisasinya.
Disebutkan
bahwa asas keterpaduan kerjasama dan hun=bungan kerja, dalam struktur
organisasi tergamba pula pembagian kerja yang logis. Sesuai dnegan itu maka
struktur organisasi dapat diberikan pengertian sebagai : “susunan logis dari
hierarkhi jabatan dan fungsi yang ada dalam organisasi, yang berbentuk
pyramidal serta menggambarkan pembagian kerja para pejabat berikut keserasian
kerjasama dan hubungan kejanya untuk tercapainya tujuan dan sasaran-sasaran
sebagaimana sudah ditetapkan sebelumnya. “pengertian tersebut berlaku dalam
wadah organisasi fungsional, struktural maupun proyek.
1. Dengan pengendalian dan koordinasi
yang baik maka dalam penyelenggaraan pemerintahan mendapatkan manfaat, antara
lain:Dapat mencegah dan menghilangkan titk pertentangan.
2. Para pejabat/petugas terpaksa
berfikir dan berbuat dalam hubungan sasaran dan tujuan berasama.
3. Dapat dicgah terjadinya kesimpangsiuran
dan duplikasi kegiatan.
4. Dapat mengembangakan prakarsa dan
daya inprovisasi para pejabat/petugas kareba dalam rangka koordinasi mereka mau
tidak mau harus mndapatkan cara dan jalan yangf cocok bagi pelaksanaan tugas
secara menyeluruh dan mencapai keseimbangan dan keserasian.
Maka bagi penyelenggaraan pemerintahan terutama di daerah, koordinasi bukan hanya bekerjasama, melaikan juga integrasi dan sinkronisasi yang mengandung keharusan penyelarasan unsur-unsur jumlah dan penentuan waktu kegiatan di samping penyesuaian perencanaa, dan keharusan adanya komunikasi yang teratur diantara sesama pejabat/petugas yang bersangkutan dengan memahami dan mengindahkan ketentuan hukum yang berlaku sebagai suatu peraturan pelaksanaan.
Maka bagi penyelenggaraan pemerintahan terutama di daerah, koordinasi bukan hanya bekerjasama, melaikan juga integrasi dan sinkronisasi yang mengandung keharusan penyelarasan unsur-unsur jumlah dan penentuan waktu kegiatan di samping penyesuaian perencanaa, dan keharusan adanya komunikasi yang teratur diantara sesama pejabat/petugas yang bersangkutan dengan memahami dan mengindahkan ketentuan hukum yang berlaku sebagai suatu peraturan pelaksanaan.
3.2
Masalah
Pelaksanaan Koordinasi Pemerintah
Peningkatan
spesialisasi akan menaikkan kebutuhan akan koordinasi. Tetapi semakin besar
derajat spesialisasi, semakin sulit bagi manajer untuk mengkoordinasikan
kegiatan-kegiatan khusus dari satuan-satuan yang berbeda. Paul R. Lawrence dan
Jay W. Lorch (Handoko, 2003:197) mengungkapkan 4 (empat) tipe perbedaan dalam
sikap dan cara kerja yang mempersulit tugas pengkoordinasian, yaitu:
1)
Perbedaan dalam orientasi terhadap tujuan tertentu.
Para anggota dari departemen yang berbeda
mengembangkan pandangan mereka sendiri tentang bagaimana cara mencapai
kepentingan organisasi yang baik. Misalnya bagian penjualan menganggap bahwa
diversifikasi produk harus lebih diutamakan daripada kualtias produk. Bagian
akuntansi melihat pengendalian biaya sebagai faktor paling penting sukses
organisasi.
2)
Perbedaan dalam orientasi waktu.
Manajer produksi akan lebih memperhatikan
masalah-masalah yang harus dipecahkan segera atau dalam periode waktu pendek.
Biasanya bagian penelitian dan pengembangan lebih terlibat dengan
masalah-masalah jangka panjang.
3)
Perbedaan dalam orientasi antar-pribadi
Kegiatan produksi memerlukan komunikasi dan
pembuatan keputusan yang cepat agar prosesnya lancar, sedang bagian penelitian
dan pengembangan mungkin dapat lebih santai dan setiap orang dapat mengemukakan
pendapat serta berdiskusi satu dengan yang lain.
4.
Perbedaan dalam formalitas struktur
Setiap tipe satuan dalam organisasi mungkin
mempunyai metode-metode dan standar yang berbeda untuk mengevaluasi program
terhadap tujuan dan untuk balas jasa bagi karyawan.
3.3 Pendekatan-Pendekatan Untuk
Mencapai Koordinasi Yang Efektif
Pendekatan ini dapat di tempuh dengan dua jalan
yaitu:
1)
Pendekatan Potensi Koordinasi
a)
Sistem Informasi Vertical
Adalah suatu sistem di mana informasi dapat di
kirimkan ke atas dan kebawah jenjang organisasi. Misalnya penanganan IDT
(inpres desa tertinggal) dari menteri dalam negeri sampai ke desa tertinggal
dan sebaliknya.
b)
Sistem Informasi Lateral.
Sistem
ini mengabaikan rantai komando. Hubungan lateral (hubungan ke samping atau
sejajar) ini memungkinkan adanya pertukaran informasi yang di butuhkan dapat di
pertanggung jawabkan. Misalnya dalam kasus tanah perlu adanya informasi lateral
atau badan pertanahan nasional, departemen dalam negeri, departemen kehutanan,
dan departemen kehutanan.
c)
Sistem Informasi Manajer Penghubung.
Manajer
penghubung mempunyai wewenang formal atas semua unit yang terlibat dalam sebuah
proyek. Manajer penghubung perlu di laksanakan apabila di perkirakan koordinasi
secara efektif tidak berhasil di laksanakan.
2)
Pendekatan Struktur.
Pendekatan
ini di lakukan apabila perusahaan merasakan adanya iklim yang tidak sehat pada
unit-unit karena adanya penunpukan kegiatan pada satu unit. Pendekatan ini di
kenal sebagai organisasi matrik. Yaitu mencirikan adanya satuan tugas atau
proyek. Satuan tugas ini dapat di bubarkan apabila proyek telah selesai.
BAB 4
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Koordinasi adalah suatu
istilah yang mengandung pengertian koperasi (cooperation), sebab tanpa adanya koperasi
tidak mungkin dapat dilakukan. Mc. Farland (Handayaningrat, 1985:90)
mendefinisikan koperasi merupakan kehendak dari individu-individu untuk
menolong satu sama lain. Namun antara koordinasi dan koperasi berbeda. Menurut
Handayaningrat (1985:90) pada koperasi terdapat unsur kesukarelaan atau sifat
suka rela (voluntary attitude) dari orang-orang di dalam organisasi. Sedangkan
koordinasi tidak terdapat unsur kerjasama secara suka rela, tetapi bersifat
kewajiban (compulsory).
Peningkatan spesialisasi
akan menaikkan kebutuhan akan koordinasi. Tetapi semakin besar derajat
spesialisasi, semakin sulit bagi manajer untuk mengkoordinasikan
kegiatan-kegiatan khusus dari satuan-satuan yang berbeda.
3.2 Saran
Koordinasi
pemerintah sangat dibutuhkan sehingga praja sebagai calon aparatur pemerintah
hendaknya harus bisa menguasai baik teori, cara maupunsikap dalam dunia
pemerintahan.
DAFTAR PUSTAKA
http://wizanies.blogspot.com/2007/08/akhlak-etika-moral.html
http://grms.multiply.com/journal/item/26
http://dewon.wordpress.com/2007/11/03/kategori-19
Artikel yang sangat bagus sekali, bermanfaat dan menambah wawasan. Untuk keperluan pelayanan ada mesin yang sangat penting, mesin yang akan di produksi massal, mesin fenomenal dan viral di masa sekarang dan masa depan yaitu : klik di bawah ini ...
ReplyDeleteMESIN ANTRIAN
MESIN ANTRIAN KANTOR
Pabrik mesin antrian terraguno, handal dan terpercaya.