Pages

Monday, 28 January 2013

KOORDINASI PEMERINTAHAN

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Koordinasi Pemerintahan merupakan kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pemerintahan harus ditujukan ke arah tujuan yang hendak di capai yaitu yang telah ditetapkan menjadi garis-garis besar haluan Negara dan garis-garis besr haluan pembangunan baik untuk tigkat pusat ataupun untuk tingkat daerah, Guna menuju kepada sasaran dan tujuan itu gerak kegiatan harus ada pengendalian sebagai alat untuk menjamin langsungnya kegiatan. Yang dimaksud pengendalian disini adalah kegiatan untuk menjamin kesesuaian karya dngan rencana, program, perintah-perintah, dan ketentuan-ketentuan lainnya yang telah ditetapkan termasuk tindakan-tindakan korektif terhadap ketidakmampuan atau penyimpangan. Proses pengendalian menghasilkan data-data dan fakta-fakta baru yang terjadi dalam pelaksanaan, ini semua berguna bagi pimpinan perencanaan da pelaksanaan. Apa yangtelah direncanakan, diprogramkan tidak selalu cocok dengan kenyataan operasionilya dalam rangka inilah pengendalian berguna sekali bagi perencanaan selanjutnya. Selama pekerjaan berjalan, pengendalian digunakan sebagai pejaga dan pengaman. Dalam hal ini pengendalian berguna bagi keperluan koreksi pelaksaan operasionil, sehingga tujuan haluan tidak menyimpang dari rencana.
Bagi penyelenggaraan pemerintahan terutama di daerah, koordinasi bukan hanya bekerjasama, melaikan juga integrasi dan sinkronisasi yang mengandung keharusan penyelarasan unsur-unsur jumlah dan penentuan waktu kegiatan di samping penyesuaian perencanaa, dan keharusan adanya komunikasi yang teratur diantara sesama pejabat/petugas yang bersangkutan dengan memahami dan mengindahkan ketentuan hukum yang berlaku sebagai suatu peraturan pelaksanaan.


1.2  Tujuan
1.2.1   Tujuan Umum
Untuk lebih mengerti dan memahami pengertian dan cara-cara dalam koordinasi pemerintah.
1.2.2  Tujuan Khusus :
1.        Meningkatkan pengetahuan tentang koordinasi pemerintah,
2.        Meningkatkan kemampuan membuat makalah, dan
3.        Memenuhi tugas dari dosen.













BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Koordinasi
Koordinasi adalah usaha penyesuaian bagian-bagian yang berbeda, agar kegiatan daripada bagian-bagian itu selesai pada waktunya, sehingga masing-masing dapat memberikan sumbangan usahanya secara maksimal, agar memperoleh hasil secara keseluruhan. Koordinasi terhadap sejumlah bagian-bagian yang besar pada setiap usaha yang luas daripada organisasi demikian pentingnya sehingga beberapa kalangan menempatkannya di dalam pusat analisis.
Koordinasi yang efektif adalah suatu keharusan untuk mencapai administrasi / manajemen yang baik dan merupakan tanggungjawab yang langsung dari pimpinan. Koordinasi dan kepemimpinan tidak bisa dipisahkan satu sama lain oleh karena itu satu sama lain saling mempengaruhi. Kepemimpinan yang efektif akan menjamin koordinasi yang baik sebab pemimpin berperan sebagai koordinator.
Menurut G.R. Terry koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan. Sedangkan menurut E.F.L. Brech, koordinasi adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri (Hasibuan, 2007:85).
Menurut Mc. Farland (Handayaningrat, 1985:89) koordinasi adalah suatu proses di mana pimpinan mengembangkan pola usaha kelompok secara teratur di antara bawahannya dan menjamin kesatuan tindakan di dalam mencapai tujuan bersama.
Sementara itu, Handoko (2003:195) mendefinisikan koordinasi (coordination) sebagai proses pengintegrasian tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah (departemen atau bidang-bidang fungsional) suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien. Menurut Handoko (2003:196) kebutuhan akan koordinasi tergantung pada sifat dan kebutuhan komunikasi dalam pelaksanaan tugas dan derajat saling ketergantungan bermacam-macam satuan pelaksananya. Hal ini juga ditegaskan oleh Handayaningrat (1985:88) bahwa koordinasi dan komunikasi adalah sesuatu hal yang tidak dapat dipisahkan. Selain itu, Handayaningrat juga mengatakan bahwa koordinasi dan kepemimpinan (leadership) adalah tidak bisa dipisahkan satu sama lain, karena satu sama lain saling mempengaruhi.

2.2 Pengertian Pemerintahan
Pemerintahan sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.
Pemerintahan merupakan organisasi atau wadah orang yang mempunyai kekuasaaan dan lembaga yang mengurus masalah kenegaraan dan kesejahteraan rakyat dan negara. Government dari bahasa Inggris dan Gouvernment dari bahasa Perancis yang keduanya berasal dari bahasa Latin, yaitu Gubernaculum, yang berarti kemudi, tetapi diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi Pemerintah atau Pemerintahan dan terkadang juga menjadi Penguasa.
Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan badan-badan publik yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam usaha mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam ari sempit adalah segala kegiatan badan-badan publik yang hanya meliputi kekuasaan eksekutif. (C.F. Strong)
Pengertian Pemerintahan dalam arti luas adalah segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya dan kepentingan Negara sendiri; jadi tidak diartikan sebagai Pemerintah yang hanya menjalankan tugas eksekutif saja, melainkan juga meliputi tugas-tugas lainnya temasuk legislatif dan yudikatif.
Pemerintahan adalah lembaga atau badan public yang mempunyai fungsi dan tujuan Negara, sedangkan pemerintahan adalah lembaga atau badan-badan publik dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan Negara (Ermaya Suradinata).
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia. Sebagai contoh: Republik, Monarki / Kerajaan, Persemakmuran (Commonwealth). Dari bentuk-bentuk utama tersebut, terdapat beragam cabang, seperti: Monarki Konstitusional, Demokrasi, dan Monarki Absolut / Mutlak.

2.3 Koordinasi Pemerintah
Koordinasi Pemerintahan merupakan kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pemerintahan harus ditujukan ke arah tujuan yang hendak di capai yaitu yang telah ditetapkan menjadi garis-garis besar haluan Negara dan garis-garis besr haluan pembangunan baik untuk tigkat pusat ataupun untuk tingkat daerah, Guna menuju kepada sasaran dan tujuan itu gerak kegiatan harus ada pengendalian sebagai alat untuk menjamin langsungnya kegiatan. Yang dimaksud pengendalian disini adalah kegiatan untuk menjamin kesesuaian karya dngan rencana, program, perintah-perintah, dan ketentuan-ketentuan lainnya yang telah ditetapkan termasuk tindakan-tindakan korektif terhadap ketidakmampuan atau penyimpangan. Proses pengendalian menghasilkan data-data dan fakta-fakta baru yang terjadi dalam pelaksanaan, ini semua berguna bagi pimpinan perencanaan da pelaksanaan.
 Apa yang telah direncanakan, diprogramkan tidak selalu cocok dengan kenyataan operasionilya dalam rangka inilah pengendalian berguna sekali bagi perencanaan selanjutnya. Selama pekerjaan berjalan, pengendalian digunakan sebagai pejaga dan pengaman. Dalam hal ini pengendalian berguna bagi keperluan koreksi pelaksaan operasionil, sehingga tujuan haluan tidak menyimpang dari rencana.
Koordinasi dalam pelaksanaan suatu rencana, pada dasarnya merupakan salah satu aspek dari pengendalian yang sangat pentig. Koordinasi disini adalah suatu proses rangkaian kegiatan menghubungi, bertujun untuk menyelaraskan tiap langkah dan kegiatan dalam organisasi agar tercapai gerak yang tepat dalammencapai sasaran dan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, selain sebagai suatu proses, koordinasi itu dapat juga diartikan sebagai suatiu pengatutran yang tertib dari kumpulan/gabungan usaha untuk menciptaka kesatuan tindakan.
 Maka koordinasi pemerintahan merupakan pengaturan yang aktif, bukan npengaturan yang pasif berupa membuat pengaturan terhadap setiap gerak dan kegiatan dan hubungan kerja antara beberapa pejabat pemerintah baik pusat maupun daerah serta lembaga-lembaga pemerintahan yang mempuya tugas kewajiban dan wewenang yang saling berhubungan satu sama lain, dimana pengaturan bertujuan untuk mencegah terjadinya kesimpangsiuran dan saling tumpang-tindih kegiatan yang mengakibatkan pemborosan-pemborosan dan pengaruh yang tidak baik terhadap semangat dan tertib kerja.

2.4 Tipe-Tipe Koordinasi
Menurut Hasibuan (2007:86-87) terdapat 2 (dua) tipe koordinasi, yaitu:
1.      Koordinasi vertikal adalah kegiatan-kegiatan penyatuan, pengarahan yang dilakukan oleh atasan terhadap kegiatan unit-unti, kesatuan-kesatuan kerja yang ada di bawah wewenang dan tanggungjawabnya.
2.      Koordinasi horisontal adalah mengkoordinasikan tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan penyatuan, pengarahan yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan penyatuan, pengarahan yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan dalam tingkat organisasi (aparat) yang setingkat.

2.5 Syarat-Syarat Koordinasi
Menurut Hasibuan (2007:88) terdapat 4 (empat) syarat koordinasi, yaitu:
1.      Sense of cooperation (perasaan untuk bekerjasama), ini harus dilihat dari sudut bagian per bagian bidang pekerjaan, bukan orang per orang.
2.      Rivalry, dalam perusahaan-perusahaan besar sering diadakan persaingan antara bagian-bagian, agar bagian-bagian ini berlomba-lomba untuk mencapai kemajuan.
3.      Team spirit, artinya satu sama lain pada setiap bagian harus saling menghargai.
4.      Esprit de corps, artinya bagian-bagian yang diikutsertakan atau dihargai, umumnya akan menambah kegiatan yang bersemangat.
Koordinasi adalah suatu istilah yang mengandung pengertian koperasi (cooperation), sebab tanpa adanya koperasi tidak mungkin dapat dilakukan. Mc. Farland (Handayaningrat, 1985:90) mendefinisikan koperasi merupakan kehendak dari individu-individu untuk menolong satu sama lain. Namun antara koordinasi dan koperasi berbeda. Menurut Handayaningrat (1985:90) pada koperasi terdapat unsur kesukarelaan atau sifat suka rela (voluntary attitude) dari orang-orang di dalam organisasi. Sedangkan koordinasi tidak terdapat unsur kerjasama secara suka rela, tetapi bersifat kewajiban (compulsory).

2.6 Ciri-Ciri Koordinasi
Menurut Handayaningrat (1985:89-90) koordinasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Bahwa tanggungjawab koordinasi adalah terletak pada pimpinan. Oleh karena itu, koordinasi adalah merupakan tugas pimpinan. Koordinasi sering dicampur-adukkan dengan kata koperasi yang sebenarnya mempunyai arti yang berbeda. Sekalipun demikian pimpinan tidak mungkin mengadakan koordinasi apabila mereka tidak melakukan kerjasama. Oleh kaerna itu, maka kerjasama merupakan suatu syarat yang sangat penting dalam membantu pelaksanaan koordinasi.
2.      Adanya proses (continues process). Karena koordinasi adalah pekerjaan pimpinan yang bersifat berkesinambungan dan harus dikembangkan sehingga tujuan dapat tercapai dengan baik.
3.      Pengaturan secara teratur usaha kelompok. Oleh karena koordinasi adalah konsep yang ditetapkan di dalam kelompok, bukan terhadap usaha individu, maka sejumlah individu yang bekerjasama, di mana dengan koordinasi menghasilkan suatu usaha kelompok yang sangat penting untuk mencapai efisiensi dalam melaksanakan kegiatan organisasi. Adanya tumpang tindih, kekaburan dalam tugas-tugas pekerjaan merupakan pertanda kurang sempurnanya koordinasi.
4.      Konsep kesatuan tindakan. Hal ini adalah merupakan inti dari koordinasi. Kesatuan usaha, berarti bahwa harus mengatur sedemikian rupa usaha-usaha tiap kegiatan individu sehingga terdapat adanya keserasian di dalam mencapai hasil.
5.      Tujuan koordinasi adalah tujuan bersama, kesatuan dari usaha meminta suatu pengertian kepada semua individu, agar ikut serta melaksanakan tujuan sebagai kelompok di mana mereka bekerja.
BAB 3
PEMBAHASAN
3.1 Pelaksanaan Koordinasi Pemerintah
3.1.1 Mekanisme Pelaksanaan Koordinasi Pemerintahan
a. Pelaksanaan
Untuk memantapkan pelaksanaan koordinasi, diperlukan adnya penentuan langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Langkah pertama : Identifikasi kebijaksanaan
2.      Langkah kedua : Identifikasi fungsional
3.      Langkah ketiga : Identifikasi struktural
4.      Langkah keempat : Penentuan koordinasi material/operasional
5.      Langkah kelima : Penyusunan pola koordinasi


b. Mekanisme
1.      Penyelenggaraan koordinasi pemerintahan
2.      Kebijakan dan pelaksanaan ang berkaitan dengan penciptaan dan pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum
3.      Fasilitasi penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku
4.      Penyelenggaraan fasilitasi kerjasama daerah dan penyelesaian perselisihan daerah
5.      Pembinaan wilayah yang meliputi pengelolaan batas daerah kependudukan, catatan sipil, kehidupan bermasyarakat, peningkatan peran serta dan prakarsa masyarakat, kerukunan daerah, dan pelaksanaan pola hubungan kerja, antar lembaga pemerintahan di semua tingkatan, dan aktualisasi nilai-nilai pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD 1945 serta sosialisasi kebijakan-kebijakan nasional di daerah
6.      Pemberian fasilitas penyelenggaran tugas dan fungsi unit-unit kerja pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
7.      Kebijakan dan pelaksanaan pemberian pelayanan kepad a masyarakat bai kualitasnya maupun kuantitasnya
8.      Penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan lainnya yang tidak termasuk dalam tugas suatu instansi


3.1.2             Jenis-jenis/ Macam Koordinasi
Koordinasi di daerah menuntut penjelasan resmi dari pihak eksekutif yang menyatakan bahwa koordinasi pemerintahan sipil merupakan usaha mengadakan kerjasama yang erat dan efektif antara dinas-dinas sipil di daerah. Disusun dengan pembentukan-pembentukan forum-forum koordinasi dalam segala bidang. Semuanya menunjukan bahwa memnag koordinasi dalam pelaksanaan jalannya pemerintahan adalah vital namun dulit dilaksanakan. Secara teoritis dapat dapat disebutkan beberapa jenis koordinasi sesuai dengan linhkup dan arah jalurnya sebagai berikut:
a.       Menurut Lingkupnya, teerdapat:
1)      Koordinasi Intern yaitu koordinasi antar pejabat atau antar unit dalam suatu organisasi
2)      Koordinasi Eksten yaitu koordinasi antar pejabat dari bagian organisasi atau antar organisasi

b.      Menurut Arahnya, terdapat:
1)      Koordinasi Horizontal yaitun koordinasi antar pejabat atau antar unit yang mempunyai tingkat hierarki yang sama dalam suatu organisasi, dan agar pejabat dari organisasi-organisasi yang sederajat atau organisasi yang setingkat.
2)      Koordinasi Vertikal yaitu koordinasi antara apejabat- pejabat dan unit- unit tingkat bawah oleh pejbat atasannya atau unit tingkat atasnya langsug, juga cabang-cabang suatu organisasi oleh organisasi induknya.
3)      Koordinasi Diagonal yaitu koordinasi antar pejabat atau unit yang berbeda fungsi dan berbeda tingkat hierarkinya
4)      Koordinasi Fungsional adalah koordinasi antar pejabat, antar unit atau antar organisasi yang didasarkan atas kesamaan fungsi, atau karena koordinatonya mempunya fungsi tertentu

c.       Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 6 th 1998
1)      Koordinasi Fungsional, antara dua atau lebih instansi yang mempunyai program yang berkaitan erat
2)      Koordinasi Instansional, terhadap beberapa instansi yang menangani suatu urusan tertentu yang bersangkutan.
3)      Koordinasi Teritorial, terhadap dua atau lebih wilayah dengan program tertentu.


3.1.3        Organisasi, wadah keterpaduan kerjasama dan hubungan kerja
Pentingnya keterpaduan kerjasama dan hubungan kerja
Dalam alam pembangunan kerja yang lebih cocok untuk diterapkan tentulah manajemen partisipatif. Dalam konsep ini yang berlaku bukanlah lagi “getting things done through people” atau bagaimana pimpinan mencapai tujuan melalui bawahan. Sebab dalam rumusan itu hanya berarti top-down approach” atau pendekatan otoritatif atau pendekatan dari atas ke bawah sebagai komunikasi satu arah saja.
Yang lebih tepat untuk diterapkan dalam alam pembangunan adalah “getting things done together with and through people” atau bagaimana pimpinan mencapai tujuan bersama-sama dan dengan dukungan bawahan. Sebab pembangunan adalah sebagai keseluruhan proses penyelenggaraan kerjasama antara aparatur negara dengan aparatur pemerintah dengan dukungan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan pertumbuhan, perbaikan dan perkembangan positif di segala bidang kehidupan masyarakat dalam rangka pembinaan bangsa secara keseluruhan.
Begitupun untuk perusahaan, untuk pengembangan dan keberhasilannya dalam mencapai tujuan dan sasarannya, tentulah memerlukan keterpaduan antara semuan pihak pimpinan maupun non pimpinan dalam perusahaan tersebut. Keterpaduan tersebut dapat dibina melalui komunikasi atau hubungan kerja dua arah. Karena itu manajemen partisipatif adalah yang paling tepat untuk diterapkan baik di instansi pemerintah maupun non pemerintah. Tentu kiatnya berlainan.
 Namun yang penting terkandung di dalamnya proses psikologis dengan pendekatan perilaku, sebagai proses timbal balik dari atas ke bawah bersama-sama bawah ke atas atau “top-down and bottom-up approach” (korten, 1986 : 2-4).pimpinan dan bawahan tersebut terpadukan ke dalam wadah ataupun struktur organisasi. Berarti dalam konsep ini tercakup berlakunya asas kerjasama dan hubungan kerja ataupun komunikasi timbal balik antara pimpinan dan bawahan.
Keterpaduan kerjasama dan hubungan timbal balik tersebut sangat bermanfaat, antara lain untuk :
1.      Membina kesamaan bahasa, paham, pengertian antar sesama pejabat ataupun pihak-pihak terkait. Jadi untuk menghindarkan salah paham dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan ataupun misi yang diembannya.
2.      Membina koordinasi, integrasi dan sinkronisasi antar para pejabat atau pihak-pihak yang terkait dalam melaksanakan misi organisasi
3.      Menyatukan arah dan langkah-langkah serta tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh para pejabat maupun anggota organisasi ataupun pihak-pihak yang terkait untuk tercapainya tujuan dan sasaran-sasaran yang sudah ditetapkan.
Dari hal tersebut maka misi organisasi akan terlaksana dengan baik, lebih efektif dan efisien. Oleh karena itu pola keterpaduan kerjasama dan hubungan kerja timbal balik tersebut harus dengan sengaja dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Misalnya ada rencana, ada sasaran, ada ukuran-ukurannya, strukturnya, landasannya dan sebagainya. Jadi, tidak tepat kalau hanya disiapkan secara sambil lalu saja, ataupun secara mendadak, apalagi kalau hanya terlaksana secara kebetulan tanpa disengaja. Keterpaduan kerjasama dan hubungan kerja dalam struktur organisasi.

3.1.4        Keterpaduan Kerjasama dan Hubungan Kerja Dalam
·         Struktur Organisasi
Konotasi “dengan sengaja” untuk mempersatukan diri dalam kerjasama dan hubungan kerja dalam organisasi tersebut di atas mencakup, misalnya : dengan sadar telah ditetapkan terlebih dahulu tujuan dan sasarannya, ketentuan-ketentuan atau aturan mainnya, perencanaannya dan sebagainya. Bahkan lebih lanjut sebagai bukti terpenuhinya persyaratan “dengan sengaja” tersebut biasanya diungkapkan dalam bentuk bagan struktur organisasinya.
Disebutkan bahwa asas keterpaduan kerjasama dan hun=bungan kerja, dalam struktur organisasi tergamba pula pembagian kerja yang logis. Sesuai dnegan itu maka struktur organisasi dapat diberikan pengertian sebagai : “susunan logis dari hierarkhi jabatan dan fungsi yang ada dalam organisasi, yang berbentuk pyramidal serta menggambarkan pembagian kerja para pejabat berikut keserasian kerjasama dan hubungan kejanya untuk tercapainya tujuan dan sasaran-sasaran sebagaimana sudah ditetapkan sebelumnya. “pengertian tersebut berlaku dalam wadah organisasi fungsional, struktural maupun proyek.
1.      Dengan pengendalian dan koordinasi yang baik maka dalam penyelenggaraan pemerintahan mendapatkan manfaat, antara lain:Dapat mencegah dan menghilangkan titk pertentangan.
2.      Para pejabat/petugas terpaksa berfikir dan berbuat dalam hubungan sasaran dan tujuan berasama.
3.      Dapat dicgah terjadinya kesimpangsiuran dan duplikasi kegiatan.
4.      Dapat mengembangakan prakarsa dan daya inprovisasi para pejabat/petugas kareba dalam rangka koordinasi mereka mau tidak mau harus mndapatkan cara dan jalan yangf cocok bagi pelaksanaan tugas secara menyeluruh dan mencapai keseimbangan dan keserasian.
Maka bagi penyelenggaraan pemerintahan terutama di daerah, koordinasi bukan hanya bekerjasama, melaikan juga integrasi dan sinkronisasi yang mengandung keharusan penyelarasan unsur-unsur jumlah dan penentuan waktu kegiatan di samping penyesuaian perencanaa, dan keharusan adanya komunikasi yang teratur diantara sesama pejabat/petugas yang bersangkutan dengan memahami dan mengindahkan ketentuan hukum yang berlaku sebagai suatu peraturan pelaksanaan.



3.2      Masalah Pelaksanaan Koordinasi Pemerintah
Peningkatan spesialisasi akan menaikkan kebutuhan akan koordinasi. Tetapi semakin besar derajat spesialisasi, semakin sulit bagi manajer untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan khusus dari satuan-satuan yang berbeda. Paul R. Lawrence dan Jay W. Lorch (Handoko, 2003:197) mengungkapkan 4 (empat) tipe perbedaan dalam sikap dan cara kerja yang mempersulit tugas pengkoordinasian, yaitu:
1)      Perbedaan dalam orientasi terhadap tujuan tertentu.
Para anggota dari departemen yang berbeda mengembangkan pandangan mereka sendiri tentang bagaimana cara mencapai kepentingan organisasi yang baik. Misalnya bagian penjualan menganggap bahwa diversifikasi produk harus lebih diutamakan daripada kualtias produk. Bagian akuntansi melihat pengendalian biaya sebagai faktor paling penting sukses organisasi.
2)      Perbedaan dalam orientasi waktu.
Manajer produksi akan lebih memperhatikan masalah-masalah yang harus dipecahkan segera atau dalam periode waktu pendek. Biasanya bagian penelitian dan pengembangan lebih terlibat dengan masalah-masalah jangka panjang.
3)      Perbedaan dalam orientasi antar-pribadi
Kegiatan produksi memerlukan komunikasi dan pembuatan keputusan yang cepat agar prosesnya lancar, sedang bagian penelitian dan pengembangan mungkin dapat lebih santai dan setiap orang dapat mengemukakan pendapat serta berdiskusi satu dengan yang lain.
4.      Perbedaan dalam formalitas struktur
Setiap tipe satuan dalam organisasi mungkin mempunyai metode-metode dan standar yang berbeda untuk mengevaluasi program terhadap tujuan dan untuk balas jasa bagi karyawan.

3.3 Pendekatan-Pendekatan Untuk Mencapai Koordinasi Yang Efektif
Pendekatan ini dapat di tempuh dengan dua jalan yaitu:
1)      Pendekatan Potensi Koordinasi
a)      Sistem Informasi Vertical
Adalah suatu sistem di mana informasi dapat di kirimkan ke atas dan kebawah jenjang organisasi. Misalnya penanganan IDT (inpres desa tertinggal) dari menteri dalam negeri sampai ke desa tertinggal dan sebaliknya.
b)      Sistem Informasi Lateral.
Sistem ini mengabaikan rantai komando. Hubungan lateral (hubungan ke samping atau sejajar) ini memungkinkan adanya pertukaran informasi yang di butuhkan dapat di pertanggung jawabkan. Misalnya dalam kasus tanah perlu adanya informasi lateral atau badan pertanahan nasional, departemen dalam negeri, departemen kehutanan, dan departemen kehutanan.
c)      Sistem Informasi Manajer Penghubung.
Manajer penghubung mempunyai wewenang formal atas semua unit yang terlibat dalam sebuah proyek. Manajer penghubung perlu di laksanakan apabila di perkirakan koordinasi secara efektif tidak berhasil di laksanakan.

2)      Pendekatan Struktur.
Pendekatan ini di lakukan apabila perusahaan merasakan adanya iklim yang tidak sehat pada unit-unit karena adanya penunpukan kegiatan pada satu unit. Pendekatan ini di kenal sebagai organisasi matrik. Yaitu mencirikan adanya satuan tugas atau proyek. Satuan tugas ini dapat di bubarkan apabila proyek telah selesai.


BAB 4
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Koordinasi adalah suatu istilah yang mengandung pengertian koperasi (cooperation), sebab tanpa adanya koperasi tidak mungkin dapat dilakukan. Mc. Farland (Handayaningrat, 1985:90) mendefinisikan koperasi merupakan kehendak dari individu-individu untuk menolong satu sama lain. Namun antara koordinasi dan koperasi berbeda. Menurut Handayaningrat (1985:90) pada koperasi terdapat unsur kesukarelaan atau sifat suka rela (voluntary attitude) dari orang-orang di dalam organisasi. Sedangkan koordinasi tidak terdapat unsur kerjasama secara suka rela, tetapi bersifat kewajiban (compulsory).
Peningkatan spesialisasi akan menaikkan kebutuhan akan koordinasi. Tetapi semakin besar derajat spesialisasi, semakin sulit bagi manajer untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan khusus dari satuan-satuan yang berbeda.

3.2 Saran
Koordinasi pemerintah sangat dibutuhkan sehingga praja sebagai calon aparatur pemerintah hendaknya harus bisa menguasai baik teori, cara maupunsikap dalam dunia pemerintahan.



DAFTAR PUSTAKA
http://wizanies.blogspot.com/2007/08/akhlak-etika-moral.html
http://grms.multiply.com/journal/item/26
http://dewon.wordpress.com/2007/11/03/kategori-19






1 comment:

  1. Artikel yang sangat bagus sekali, bermanfaat dan menambah wawasan. Untuk keperluan pelayanan ada mesin yang sangat penting, mesin yang akan di produksi massal, mesin fenomenal dan viral di masa sekarang dan masa depan yaitu : klik di bawah ini ...
    MESIN ANTRIAN
    MESIN ANTRIAN KANTOR
    Pabrik mesin antrian terraguno, handal dan terpercaya.

    ReplyDelete