Oleh : Dedet Zelthauzallam
Pendidikan sangat urgen bagi setiap manusia. Manusia sebagai
mahkluk yang diciptakan “ter” dalam
segala aspek, harus bisa dan mampu untuk menguasai dan mengolah serta
memperdayakan sumber-sumber yang ada di dunia ini. Caranya adalah dengan
melalui pendidikan. “Knowledge is power” adalah sebuah kutipan yang populer
dari Francis Bacon. Kutipan tersebut merupakan gambaran bagaimana pendidikan
itu sebagai sebuah kekuatan bagi manusia. Kekuatan manusia itu berasal dari
pengetahuan. Untuk memperoleh pengetahuan itu harus melalui proses pendidikan.
Proses pendidikan itu ada yang formal dan informal. Formal itu merupakan
pengertian yang sempit, hanya sebatas pada proses pendidikan di sekolah,
universitas, dan lembaga pendidikan yang telah diakui oleh pemerintah.
Sedangkan informal itu adalah pengertiaan yang luas. Dimana pendidikan itu
berlangsung setiap detik.
Di Indonesia tujuan dan fungsi pendidikan itu dijelaskan
dalam Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 yaitu : “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Dari undang-undang tersebut jelas bahwa pendidikan Indonesia
mengutamakan dan mengaplikasikan pendidikan berkarakter bangsa. Indonesia
sebagai negara yang memiliki kemajemukan yang sangat tinggi baik dari aspek
bahasa, suku, agama, ras, dan lainnya harus memperhatikan kemajemukan tersebut.
Bangsa yang beradab adalah bangsa yang sadar akan siapa dirinya (jati diri) dan
apa yang menjadi tujuan bersama sebagai bangsa (cita-cita nasional). Tingkat
peradaban bangsa itu tampak pada watak dan martabat warga bangsa itu sendiri.
Ada 9 pilar pendidikan berkarakter, diantaranya adalah:
1. Cinta Tuhan dan segenap ciptaannya
2. Tanggung jawab, kedisiplinan dan
kemandirian
3. Kejujuran /amanah dan kearifan
4. Hormat dan santun
5. Dermawan, suka menolong dan gotong
royong/ kerjasama
6. Percaya diri, kreatif dan bekerja
keras
7. Kepemimpinan dan keadilan
8. Baik dan rendah hati
9. Toleransi kedamaian dan kesatuan
Secara umum, proses pendidikan
Indonesia saat ini belum bisa dan mampu mencapai
tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No. 20 tahun 2003 Pasal 3.
Untuk dapat mewujudkan pendidikan berkarakter tidak hanya harus memenuhi
intelektualnya saja, tetapi harus bisa dan mampu memenuhi sembilan pilar yang
ada. Proses pendidikan itu yang perlu diperhatiakn adalah proses bukan hasil.
Dewasa ini pemerintah secara tidak langsung sudah tidak terlalu mengedepankan
proses dan sangat berpatokan terhadap angka (nilai) dalam melihat kapabalitas
dari seseorang. Contohnya melalui ujian akhir bagi SMA, SMP dan SD. Proses
pendidikan yang berlangsung tiga tahun tidak akan berarti apapun apabila tidak
lulus dalm ujian akhir. Apakah seperti ini hakekat pendidikan?
Banyak lembaga pendidikan yang
tersebar dari Sabang sampai Marauke. Tetapi sedikit dari lembaga pendidikan
tersebut yang bisa dan mampu untuk melakukan proses pendidikan berkarektar.
Pendidikan berkarektar itu mencakup keseimbangan tiga aspek yaitu IQ, ES, dan
SQ. IPDN adalah salah satu pendidikan formal yang bisa menghasilkan pendidikan
yang berkarektar yang mencakup ketiga hal tersebut.
Proses pendidikan di IPDN mencakup tiga aspek
yaitu pengajaran, pelatihan dan
pengasuhan. Ketiga aspek ini menggambarkan bahwa IPDN memiliki suatu tujuan
untuk menghasilkan lulusan yang memiliki karektar sesuai yang telah diamanatkan
dalam UU No. 20 tahun 2003 Pasal 3. Aspek pengajaran menekankan kemampuan intelektul, pelatihan menekankan skill dan pengasuhan menekankan attitude. Ketiga hal ini harus
dilaksanakan secara serasi, selaras dan seimbang sehingga mampu menghasilkan
kader-kader pamong praja yang memiliki daya kreasi dan inovasi yang tinggi
dalam membangun masyarakat Indonesia, karena praja IPDN itu adalah seorang yang
memiliki kemampuan berpikir secara teoritis,
legalistik dan emperik.
Proses pendidikan IPDN ini adalah
cerminan bagi lembaga pendidikan lainnya. IPDN akan menghasilkan lulusan yang
berkarektar ketika praja bisa menjalankan pengajaran, pelatihan dan pengasuhan
dengan baik. Ketika praja bisa menjalankan ketiga hal ini maka para praja akan
bisa dan mampu memperbaiki birokrasi pemerintahan yang ada saat ini. Proses
pendidikan IPDN ini sudah sangat baik. Kita sebagai praja harus menjalankannya
dengan penuh tanggung jawab. Kita sebagai peserta didik (praja) akan memiliki
karakter pribadi yang kuat ketika dalam proses pendidikan ini kita jalani
dengan baik. IPDN tidak bisa memberikan kesuksesan. IPDN adalah jembatan emas
menuju kesuksesan masa depan yang lebih baik. Kesuksesan itu tidak ada yang
instan.
Mari kita sama-sama berusaha
mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang berkarektar karena orang berkarektar
memiliki kapabilitas dan aksepbilitas yang tinggi. Sebagaimana yang dikemukakan
oleh Muhammad F. Adhim :”Orang cerdas
kerap hanya menjadi pelayan bagi mereka yang memiliki gagasan, dan orang-orang
yang memiliki ide besar melayani mereka yang memiliki karakter yang sangat
kuat, sementara orang yang memiliki karakter kuat melayani mereka yang
berhimpun pada diri mereka dengan karakter yang sangat kuat, visi yang besar,
gagasan-gagasan yang cemerlang, dan pijakan idiologi yang kukuh”.
No comments:
Post a Comment