Oleh : Dedet Zelthauzallam
Vertifikasi partai
politik untuk pemilu 2014 telah diumumkan. Hasilnya 13 partai lulus dan berhak
mengikuti pesta demokrasi. Hanya 10 partai nasional yang masih tersisa yang bisa
bertahan dalam pemilu 2014 dan sisanya 3 partai lokal Aceh. Ini berarti sebuah
kemajuan yang sangat bagus bagi perkembangan politik di Indonesia. Apabila kita
bandingkan dengan pemilu 2009 maka jumlah partai peserta pemilu 2014 jauh lebih
sedikit.
Pengumuman
hasil vertifikasi KPU ini menunai pro dan kontra. Mereka yang
pro ini beranggapan bahwa dengan makin sedikitnya parpol yang ada di senayan
maka akan makin mudah dalam menyatukan persepsi dan tidak akan berbelit-belit
dalam menentukan kebijakan. Sedangkan yang kontra beranggapan bahwa sedikitnya
partai politik akan menyebabkan aspirasi masyarakat tidak akan bisa tersalur
seluruhnya.
Dari
10 partai nasional yang lulus vertifikasi, ada satu nama partai politik yang
baru pertama akan mengikuti pemilu yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Banyak
masyarakat yang menunggu kiprah dari Partai Nasdem ini, karena hanya partai
inilah menjadi harapan terbaru masyarakat untuk membawa perubahan. Sedangkan 9
partai politik lainnya tidak asing bagi bagi masyarakat. Parpol tersebut antara
lain PD, Golkar, PDIP, PAN, Gerindra, Hanura, PKB, PPP dan PKS.
Penduduk
Indonesia yang jumlahnya kurang lebih 240 juta jiwa harus bisa dan mampu
memilih dari 10 partai politik yang lulus vertifikasi. Ini akan menjadi ajang
pembuktian bagi masyarakat Indonesia apakah sudah bisa dewasa dalam memilih atau belum. Pemilu 2014
ini akan memberikan sebuah harapan baru bagi bangsa ini. Harapan untuk menjadi
lebih baik demi mencapai tujuan bangsa Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945
alenia 4.
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete