Oleh: Dedet Zelthauzallam

Memang
penyebab kerusuhan di LP Tanjung Gusta masih dalam proses penyelidikan. Namun
apabila PP 99/2012 menjadi pemicu utama dari kerusahan tersebut, maka ini
sangat menarik. Menarik dalam artian sikap pemerintah dalam menanggapi masalah
ini. Ketegasan dan komitmen pemerintah untuk memberatas korupsi dan norkoba
akan bisa dilihat dari sikap pemerintah dalam menanggapi masalah kerisuhan ini.
PP
99/2012 merupakan bukti dari keseriusan pemerintahan SBY dalam memberantas
kejahatan luar biasa di Indonesia, seperti korupsi. Pembatasan pemberian remisi
kepada napi koruptor adalah salah satu cara memberikan efek jera. Diharapkan
dengan adanya peraturan ini, maka korupsi di Indonesia bisa ditekan.
Namun,
menjelang hari kemerdekaan dan hari raya idul fitri banyak sekali napi yang
menuntut hak remisi. Bisa dilihat isu yang beredar dari penyebab kerusuhan LP
Tanjung Gusta, Medan, salah satunya adalah penolakan PP 99/2012 ini.
Andaikan
PP 99/2012 menjadi pemicu kericuhan, akankah pemerintah merevisi peraturan ini?
Pastinya masyarakat Indonesia sangat mengharapkan kekonsistensian pemerintah
dalam memberantas kejahatan luar biasa, khususnya masalah korupsi. Masalah korupsi
di Indonesia saat ini masih menjadi musuh utama. Jadi sangat dibutuhkan
peraturan-peraturan yang bisa memberikan efek jera kepada para koruptor. PP ini
harus tetap dipertahankan dan kalau perlu ditingkatkan, supaya para koruptor di
negeri ini kapok.
No comments:
Post a Comment